Data gaji anggota DPR terlalu besar? 13

Senin, 16 Mar '09 19:04

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.

Rutin perbulan meliputi :

  • Gaji pokok : Rp 15.510.000
  • Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
  • Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
  • Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
  • Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
  • Total : Rp 46.100.000/bulan

Total Pertahun: Rp 554.000.000

 

Sedang komponan rutin non perbulan yaitu

  • Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
  • Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada 4x reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.

 

Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

  • Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
  • Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

 

Sampaikah penerimaan anggota DPR hingga Rp 1M pertahun? Mungkin saja, yang pasti data per tahun menunjukkan penerimaan rata-rata anggota DPR yaitu:

  • 2006: Rp 761.000.000
  • 2007: Rp 787.100.000

Bukan kekayaan konglomerat memang, karena kalau dibagi per bulan dalam setahun jatuhnya kira-kira Rp 65 jutaan

 

Sebagai perbandingan gaji rutin Presiden RI adalah sebesar Rp.62.497.800,- dan Wakil Presiden sebesar Rp.42.548.670 (tahun 2006), walau mungkin ini belum termasuk tunjangan.

Nah sekarang berapa gaji seorang direktur BUMN?

Kisarannya bisa mencapai rata-rata Rp 600 juta perbulan

 

Besar atau kecil karena itu jadi relatif tentu ketika dikaitkan dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Menurut saya sih, lebih baik gaji DPR terlalu besar daripada terlalu kecil.

Nanti terlalu kecil jadi alasan untuk tidak bekerja dengan baik.

Kalau gaji sudah cukup, nah alasan apa pula yang mau dipakai kalo kerjanya cuma tidur saja sepanjang rapat?


Tag: DPR, gaji, anggota dewan, salary

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    yusro 0 0
    Masalahnya, orang selalu merasa kurang. Jadi meski gajinya sudah sangat besar, tetap saja kurang. Nah untuk menutup kekurangan itu ya cari upeti, makelaran aspirasi daerah, ya pokoknya sekitar korupsi lah.
    kupukupu 0 0
    pantas banyak yg tertarik `mencalonkan diri`
    Boy Avianto 0 0
    Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
    Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
    Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
    Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000

    Aspirasi = ?
    Kehormatan = ?
    Komunikasi = ?
    Pengawasan = ?

    Sejak kapan ada anggota DPR yang aspiratif, terhormat, komunikatif dan awas?
    isman 0 0
    Tunjangan aspirasi itu untuk mendukung aspirasi para anggota DPR untuk mendapatkan tunjangan.

    Tercapai, kan? Berarti efektif.
    Mas Paman 0 0
    Yang aneh bagi saya adalah dana pembahasan RUU -- itu yang resmi, belum termasuk (apalagi) uang pelancar-pelincir. Kayaknya mereka ingin dapat uang lembur seperti halnya staf sekretariat DPR.

    Keanehan kedua, sebagian dari mereka harus menyisihkan gajinya untuk disetor ke partai. Artinya partai menjadi penyalur tenaga kerja.

    Selebihnya, tidak aneh tapi mengesalkan, mau anggota DPR mau kepala daerah harus jadi bandar alias ATM berjalan.

    Akibatnya ya korupsi
    Bayu Hebat 0 0
    ah makanya sekarang kan politik itu disebut sebagai profesi
    choro 0 0
    wah ternyata gaji dpr gede ya.. aku juga mau ah rebutan kursi di dpr sana : D
    Aris 0 0
    Wah pantesan banyak Yang pengen jadi Anggota DPR ya..!! Ada Lowongan Lagi jadi Caleg gak..??? MAu daftar nich.>!
    Alderina 0 0
    Misalnya ya, kalau yang minta proposal itu berhenti minta, apakah juga berhenti korupsi? Soalnya proposal-proposal itu yang selalu jadi alasan.
    raeyans 0 0
    padahal gaji ke-13 PNS tuh nggk kelar” pembayarannya, sedangkan mereka yang hanya bisa tidur, gaji ke-13 nya langsung lunas, capek deh..
    ariawan 0 0
    hooo... banyak amat..
    5 taon lagi ikutan nyalon caleg aaahhh.. : p
    mang Anto 0 0
    dari total gaji,di potong lagi kewajiban setor ke partai sebesar 500jt/tahun dan tahun ke 5 naik jadi 1.5M (untuk kebutuhan kampanye dll)
    ujung2 nya kalo ga jadi dewan lagi tekor atau gila/gelo/ga waras dll.
    Logical Fallacy 0 0
    Untuk Eko Patrio semua itu hanya sampingan. Bisakah dibandingkan dengan data pendapatan seorang komedian? ; ))

    Silahkan login untuk memberikan pendapat