Data gaji anggota DPR terlalu besar? 13
Senin, 16 Mar '09 19:04
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
- Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
- Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
- Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun: Rp 554.000.000
Sedang komponan rutin non perbulan yaitu
- Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
- Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada 4x reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.
Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
- Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Sampaikah penerimaan anggota DPR hingga Rp 1M pertahun? Mungkin saja, yang pasti data per tahun menunjukkan penerimaan rata-rata anggota DPR yaitu:
- 2006: Rp 761.000.000
- 2007: Rp 787.100.000
Bukan kekayaan konglomerat memang, karena kalau dibagi per bulan dalam setahun jatuhnya kira-kira Rp 65 jutaan
Sebagai perbandingan gaji rutin Presiden RI adalah sebesar Rp.62.497.800,- dan Wakil Presiden sebesar Rp.42.548.670 (tahun 2006), walau mungkin ini belum termasuk tunjangan.
Nah sekarang berapa gaji seorang direktur BUMN?
Kisarannya bisa mencapai rata-rata Rp 600 juta perbulan
Besar atau kecil karena itu jadi relatif tentu ketika dikaitkan dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Menurut saya sih, lebih baik gaji DPR terlalu besar daripada terlalu kecil.
Nanti terlalu kecil jadi alasan untuk tidak bekerja dengan baik.
Kalau gaji sudah cukup, nah alasan apa pula yang mau dipakai kalo kerjanya cuma tidur saja sepanjang rapat?
Tag: DPR, gaji, anggota dewan, salary
Terkait:
-
Profil Para Anggota Dewan, 62.71% akademisi ?
Rabu, 10 Feb '10 04:19 -
Menyusun Undang-undang Sambil Mengebut
Senin, 14 Sep '09 16:53 -
Andai Anggota DPR Tak Digaji
Selasa, 26 Mei '09 14:22
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
yusro: Penting
-
moopy: Bagus
-
kupukupu: Menarik
-
gunawanrudy: Penting
-
rd Limosin: Penting
-
Mas Paman: Lucu
-
Bayu Hebat: Menarik
-
raeyans: Terkini
-
didinu: Penting
-
Logical Fallacy: Penting
-
ndableg: Bagus



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Aspirasi = ?
Kehormatan = ?
Komunikasi = ?
Pengawasan = ?
Sejak kapan ada anggota DPR yang aspiratif, terhormat, komunikatif dan awas?
Tercapai, kan? Berarti efektif.
Keanehan kedua, sebagian dari mereka harus menyisihkan gajinya untuk disetor ke partai. Artinya partai menjadi penyalur tenaga kerja.
Selebihnya, tidak aneh tapi mengesalkan, mau anggota DPR mau kepala daerah harus jadi bandar alias ATM berjalan.
Akibatnya ya korupsi
5 taon lagi ikutan nyalon caleg aaahhh..
ujung2 nya kalo ga jadi dewan lagi tekor atau gila/gelo/ga waras dll.
Silahkan login untuk memberikan pendapat