Lampu Penerangan Jalan 26

Minggu, 26 Apr '09 14:09, dibaca 213 kali

Lampu penerangan jalan memang sangat diperlukan. Di beberapa daerah, pengadaan lampu penerangan jalan ditanggung oleh pemkot/pemkab setempat. Pemakaiannya ditagihkan ke keuangan daerah. Di banyak kampung dan perumahan, pengadaan lampu penerangan jalan seringkali ditanggung warga secara swadaya. Tidak ada penagihan pemakaian karena di setiap pembayaran rekening listrik sudah ada tagihan pemakaian lampu penerangan jalan.

Menurut saya, sebaiknya pengadaan lampu penerangan jalan di kampung dan perumahan juga ditanggung oleh perusahaan pemonopoli listrik itu, agar memenuhi standar keamanan. Seringkali lampu-lampu penerangan jalan yang dipasang oleh warga terkesan asal-asalan dan membahayakan. Apa PLN berani ya??? Seharusnya iya... Bukankah banyak tiang listrik ditanam di tanah warga tanpa kompensasi sama sekali???

Gambar pertama diambil di Tambun, Bekasi, Gambar kedua diambil dari SINI...


Tag: listrik

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

andyanto 0 0
pasang sendiri semrawut, pln masang nggak mau. jadi harus bagaimana?
Bu Noor 0 0
Pokoknya terang benderang, yo wes!
boiga 0 0
penerangan jalan di bawah pohon nangka saya tidak pernah lebih dari 1 minggu selalu mati lagi.. orang bilang sih pemilik pohon gak mau terang2.. tinggal saya yang bingung, mau nyalahin siapa? hehe..
R A P 0 0
di rekening listrik tiap bulannya ada pembayaran untuk penerangan jalan.. Jalan yang masuk kategori ini jalan yang mana ya?
AndyMSE 0 0
R A P: setahu saya, ya untuk penerangan jalan sekitar si pembayar. Di perkotaan, karena banyak lampu hias kota, biasanya itu yang ditagihkan ke keuangan daerah...
AndyMSE 0 0
boiga: aku yo bingung mbah!
Yudiantoro 0 0
hmmm.. begini kali ya:

PLN (sebenarnya) secara hakiki tidak memiliki urusan atas lampu penerangan jalan umum (PJU), karena fungsinya sebagai pembangkit (hulu) dan distribusi (hilir), PLN hanya mengemban tugas mengadakan dan menyalurkan listrik, tapi dengan semangat USO (Universal Services Obligation), PLN juga kebagian tugas mengadakan dan merawat PJU yang menempel pada tiang listrik PLN. Nah pembagiannya pun tidak seperti yang mas AndyMSE bayangkan, karena si pembayar hanya dikumpulkan per region wilayah distribusi, untuk kemudian disebar kembali ke wilayah distribusinya tersebut.
Jadi memang (sayangnya) tidak serinci bahwa saya bayar lunas terus, lalu PJU deket saya bakal nyala terus, karena sistemnya yang distribusi tersebut.

Pengadaan lampu jalan oleh masyarakat sebenernya masuk kategori 'liar' karena memang tidak di endorse oleh PLN, hanya memang untuk menertibkan apalagi menyeragamkan, PLN punya kesulitan (baca: birokrasi) yang tidak alang-kepalang, karena menyangkut unsur tripida dan bawasda, sementara PLN sendiri ogah kalo harus tanggung jawab sendirian.

Untuk tiang listrik yang dipasang, (tanpa maksud membela PLN), sebenernya mereka memasang sesuai dengan rencana tata kota, hanya memang sering kali (kalo ngga mau bilang selalu) antara rencana dengan kenyataan di lapangan sangat berbeda, sehingga kadang tiang tersebut harus dipasang di halaman rumah penduduk, entah karena salah desain atau karena pekarangan rumahnya yang menyalahi aturan sepadan jalan. Ini belum bicara keruwetan nanem kabel di bawah tanah (PLN, Telkom, PU, PGN dan Pemda sering berantem karena masalah ini).

Masih panjang sebenernya, mohon maaf bukan karena sok tau, tapi karena kebetulan saya sudah jadi pengamat energi di ESDM sejak 2001 silam : )
AndyMSE 0 0
waduh... makasih pencerahannya pak Yudiantoro.. membela PLN juga nggak apa-apa kok... dalam beberapa hal, PLN juga perlu dibela... misalnya soal keprihatinan saya soal standar keamanan di PJU yang dipasang warga... di pertigaan dekat rumah saya di Solo, juga baru saja dipasang satu titik PJU oleh warga, menurut saya belum sesuai standar, namun sudah mengantongi ijin dari PLN... piye jal ki??? Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena untuk memenuhi standar juga butuh biaya lebih...
Sri Kirana 0 0
Lalu sebenarnya penyediaan PJU itu tanggung jawab PLN atau tanggung jawab Pemda? Atau sebaiknya dikoordinasikan saja?
Yudiantoro 0 0
mas AndyMSE hmm...berarti ada yang beres di proseduralnya, karena seharusnya mereka (PLN) uji petik dulu baru ngeluarin ijin PJU swadaya (atau swakelola tolong diperiksa nggih mas andy), karna kalau pju swadaya, teteup PLN yang ujung2nya merawat, tapi kalo PJU swakelola, ini urusan pemda : ) ruwet thooo.....

Sri Kirana penyediaan PJU sebenernya ya dibagi dua, sekarang malah dibagi tiga (apa malah empat ya), yaitu PLN yang memang kalau kebetulan di daerah tersebut ada tiang listriknya, Pemda kalau di jalan tersebut sudah tidak ada lagi tiang terpasang (sudah ditanem ditanah)-PLN kebagian urunan aja dan penyediaan listriknya, dan PU kalo di jalan antar kota/provinsi (termasuk jasa marga/pengelola tol kalo di jalan tol/berbayar). Semoga membantu.
Upik 0 0
Lho itu kok Kayak Listrik Wilayah rumah ku yach! hehehe..... Yang ku gak habis pikir... Perumahan yang aku tampati sekarang kok lampu jalannya banyak yang padam... (doh) perumahan kok kayak hutan... Gelaaaaaappppp....
Yudiantoro 0 0
Upik sudah dialihterimakan ke pemda belum mbak fasum sama fasos perumahannya, kalo sudah bisa minta pertanggungjawaban pemda/pemkot/pemkab, kalo belum ya minta pertanggungjawaban developer : )
AndyMSE 0 0
Sepertinya untuk urusan perlistrikan ini butuh "mekanisme komplain" yang jelas dan tersosialisasikan dengan baik di masyarakat... selama ini ternyata banyak keluhan tidak mengarah ke instansi yang tepat, bahkan tidak tahu harus diarahkan kemana??? : )
Yudiantoro 0 0
untuk hal ini saya setuju 100%, PLN sendiri mekanisme komplainnya masih terbatas sama penyambungan dan jaringan listrik, kalo udah PJU dan jasa pendukung lainnya mereka sendiri ga punya mekanisme internal buat kehumasan komplain masalah ini. Btw, coba liat juga situ gintung, udah dilaporin, ngga tauya katanya salah lapor.. pegimana ya? Seriously, a good e-government is deemed necessary for this country.
IQB 0 0
gak berimbang nih...
AndyMSE 0 0
IQB: imbangin dong!
hamatamu 0 0
Yudiantoro; e-governance eh? how about digital gap? : D
Riyono 0 0
Kalau dari pajak yang diterima pemerintah, ada alokasi untuk pembangunan penerangan jalan nggak ya? Atau semua itu ditanggung PLN? Ada yang punya info?
klanjabrik 0 0
Penerangan jalan di perumahan memang tanggung jawab developer, tp kadang2 ada juga masyarakat perumahan yang berinisiatif (mungkin karena jengkel dengan developernya : D )

OOT: sekedar sharing, Untuk peng-aspal-an jalan, berdasarkan pengalaman, berasal dari urunan antar mayarakat sekitar jalan dengan PEMDA, prosentasenya lebih besar ditanggungkan ke masyarakat, dengan asumsi harga tanah di sekitar jalan akan naik, karena kondisi jalan jadi lebih baik.
Yudiantoro 0 0
hamatamu: itu tugasmu lak an sebagai generasi muda untuk memperkecil digital gap : p

Riyono: seinget saya (sambil buka-buka standar akuntansi pemerintahan), alokasi anggaran penerimaan (tidak disebut khusus dari pajak) untuk infrastruktur memang tidak disebutkan khusus untuk penerangan, tapi mestinya ya masuk lah ya, hanya penerangan jalan yang dicover sama APBN (atau APBD) hanya terbatas kepada penerangan jalan yang dikelola sama PU dan Pemda/Pemkot/Pemkab/Pemprov. Untuk PLN, please liat jawaban saya sebelumnya. : )

klanjabrik: wah jangan mau dikadalin sama developer mas, kita aja pernah ngirim somasi biar mereka memenuhi janji awal mereka tentang fasum dan fasos. : D
The Crew 0 0
Yudiantoro & hamatamu - Masya Allah. Dari semalem masih aja ngobrol berduaan. ; ))
klanjabrik 0 0
Yudiantoro , betul mas, temen2 di perumahan udah bawa bodyguard ke pihak developer, alhamdulilLah sekarang sudah ada tambahan taman buat anak-anak, dan perbaikan jalan...
Yudiantoro 0 0
The Crew: cemburu yaaaa..... ambil deh hamatamu buat dirimu... : p

klanjabrik: waduh bawa bodyguard barang je... ngeri but effective ya? : D
klanjabrik 0 0
Yudiantoro, efektif banget mas, apalagi kalau bodyguard-nya mantan Hakim : D ....
Matt Zammy 0 0
di kota-kota, lampu hias yg ndak jelas fungsinya (utk cantik-cantikan doank) pating tlecek dan terkesan membuang-buang energi, sedangkan di beberapa tempat masih gelap kayak kuburan karena tiada lampu..

bener-bener "distribusi" penerangan yang ndak merata.. ironis..
kak inco 0 0
jadi inget pas momen 50 tahun Indonesia merdeka tahun 1995 dulu...

di setiap RT kayaknya ada lampu hias yang listriknya dari spanyol... sparo nyolong : p

Silahkan login untuk memberikan pendapat