Dari Kedung Ombo, Lusitania Expresso sampai Aspal Semanggi 30
Rabu, 13 Mei '09 12:33
Untuk Generasi iPod, berikut ini adalah cukilan berita dari berbagai media di Indonesia kisa-kisah dari Kedung Ombo, Lusitania Expresso sampai Aspal Semanggi
13 Mei 1991, isu di media adalah peresmian waduk Kedung Ombo oleh Presiden Suharto pada tanggal 18, embargo penjualan senjata terhadap Indonesia oleh beberapa Negara berkaitan Isu HAM di Timor Timur. Juga demonstrasi di Lisbon berkaitan dengan Isu referendum atas Timor Timur. Muhammad Saidi, bekas polisi dan anggota Gerakan Aceh Merdeka dihukum 20 tahun penjara. Tjahyo Kumolo ketua KNPI mengusulkan calon tunggal Presiden Indonesia untuk sidang MPR 1993, isu lainnya adalah peluang Probosutedjo sebagai penerus Presiden Suharto.
13 Mei 1992, isu pelarangan LSM menerima dana asing tampil di media. Waktu itu, menteri dalam negeri di kabinet adalah Rudini, dan menteri sekretaris Negara adalah Moerdiono. Isu lainnya adalah Sekjen PDI Nico Haryanto menolak hak berkampanye di TVRI dan fenomena munculnya BPHPR (Badan Perlindungan Hak-Hak Politik Rakyat) Pemilu 1992 dengan tokoh-tokoh HJC Princen & Indro Tjahjono. Kemudian PPP mengusulkan Presiden Suharto & Panglima ABRI Try Sutrisno sebagai presiden dan wakil untuk periode 1993-1998 selain berjanji akan memperjuangkan demokratisasi ekonomi dalam TAP MPR.
Sedangkan dari fraksi PDI isu pencalonan Menteri Dalam Negeri Rudini & Panglima ABRI Try Sutrisno sebagai presiden dan wakil presiden mencuat, dan buru-buru ditampik oleh Sudomo. Seseorang dengan inisial Drs. TR pekerja Yayasan Pendidikan Kristen diadili di Jayapura dengan tuduhan melakukan tindakan subversiv, membantu OPM selama 1984-1991 dalam suplai amunisi & perbekalan dengan kontak Marthen Prawar.
13 Mei 1993, isu di media adalah Papua New Guinea mengirim kembali 126 penduduk yang melarikan diri dari pertempuran antara OPM dan militer Indonesia beberapa bulan sebelumnya. Presiden Suharto membatalkan pertemuannya dengan Presiden Clinton dalam pertemuan G7, dan hanya menghendaki bertemu dalam NAM-G-7 yang tidak membahas masalah bilateral, dimana kemungkinan Indonesia akan disudutkan terkait masalah Timor Timur.
13 Mei 1994, isu di media masih seputar pelanggaran HAM di Timor Timur dan konfirmasi militer Indonesia tentang penangkapan 5 pelaku demontrasi Timor Timur. Pemeriksaan dalang unjuk rasa di Medan, 3 orang pengurus DPC SOBSI dipanggil polisi. Menko Ekuwasbang Saleh Affif & Menteri Pertambangan dan Energi IB Sudjana membantah tuduhan kolusi dalam penetapan harga penawaran 3 calon kontraktor dari 3 PLTGU baru. Golkar & pemerintah dukung terbentuknya ICKI (Ikatan Cendekiawan Kebangsaan Indonesia) yang dimotori oleh Alamsyah Ratu Prawiranegara dan Siswono Yudo Husodo. Tak kalah hangat adalah isu PRD harus dilarang untuk terlibat politik praktis. -- kurang lebih 2 minggu sebelumnya kongres PRD memilih Sugeng Bahagijo (Filsafat UGM) sebagai ketua umum, Tumpas Sitorus sebagai sebagai sekretaris umum, Juli Eko Nugroho (UII) sebagai ketua departemen advokasi, Arif Aris Mundayat (dosen sastra UGM) sebagai kepala penelitian dan pengembangan, Benu Hidayat (UNDIP) sebagai kepala departemen pengembangan organisasi, dan Wiji Thukul sebagai ketua departemen budaya. Saat itu menteri koordinator politik & keamanan adalah Susilo Sudarman
13 mei 1995, Isu - isu di media antara lain; Sri Bintang Pamungkas dipanggil Polisi berkaitan dengan demonstrasi terhadap Presiden Suharto di Jerman bulan sebelumnya. Tuduhan ini kemudian diperluas karena dinilai menghina kepala Negara, saat itu Ditserse Mabes Polri dijabat oleh Brigjen (Pol) Rusdihardjo.
Sedangkan di Salatiga, moratorium yang dilakukan kubu KPD (Kelompok Pro Demokrasi) di kampus UKSW, berakibat pada banyak dosen yang tidak mengajar berkaitan dengan hal itu. Beberapa tuntutan KPD, antara lain, mencabut SK pemecatan terhadap DR Arief Budiman, SK peringatan terhadap DR Arief Budiman dan DR Ariel Heryanto, serta SK-SK kontrorversial lainnya.
Presiden Suharto membenarkan langkah Menteri Penerangan Harmoko perihal naik banding dalam keputusan ketua PTUN Jakarta menyatakan bahwa keputusan Menpen No. 123/1994 tentang pembatalan SIUP majalah Tempo mengandung cacat hukum. Sebab, keputusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Pers No. 12 Tahun 1982. Tempo dibredel pada 21 Juni 1994 dan melalui persidangan dalam kurun 16 September 1994 hingga 3 Mei 1995 --- Majalah Berita Mingguan Tempo; dulu lahir dari perusahaan penerbitnya yang dikenal dengan nama PT Grafiti Pers. Nomor perdana Tempo terbit Februari 1971 dengan modal berstatus pinjaman dari Yayasan Jaya Raya, yang saat itu sekaligus menjadi penerbitnya, di tahun 1974 dana tersebut dilunasi. Pada SIUP dicabut, jumlah sahamnya 1070 lembar. Komposisinya adalah; 70 saham prioritas dimiliki oleh 5 anggota direktur, sedangkan 1.000 saham biasa, terdiri dari: 435 saham Yayasan Jaya Raya, dan 365 saham dimiliki oleh para karyawan pendiri (di bawah PT Pikatan, yang direktur utamanya Goenawan Mohamad). Adapun susunan direksi kala itu; Presiden komisaris - Ir. Ciputra, Komisaris - Drs. Budiman Kusika, Direktur Utama - Eric Samola, SH., Direktur - Harjoko Trisnadi, Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, Lukman Setiawan, Wakil Direktur: Yusril Djalinus, H. Mahtum, Mastoem, Herry Komar, Zulkifly Lubis
Kapolri Jenderal (Pol) Banurusman memerintahkan Kapolda Jatim, Mayjen (Pol) Drs. Roesmanhadi untuk mengusut kasus Marsinah hingga tuntas. Perintah tersebut dikeluarkan beberapa hari setelah seluruh terdakwa kasus pembunuhan buruh wanita PT. Catur Putra Surya (PS) Porong, Sidoarjo, itu dibebaskan oleh MA. Mabes Berjanji akan mengusut kasus hingga tuntas.
13 mei 1996, isu - isu yang dimuat antara; lain usaha pembebasan sandera oleh ICRC gagal, karena tuntutan OPM akan kemerdekaan Irian Jaya. Kelly Kwalik merubah tuntutannya di menit akhir karena merasa terlalu banyak campur tangan militer Indonesia dalam operasi ICRC tersebut.
Keputusan 'vonis politik' terhadap Sri Bintang Pamungkas dijatuhkan dengan 2 tahun 10 bulan, dan hakim ketua dilempar sepatu oleh pengunjung persidangan. Dakwaan jaksa menyoal kata-kata diktator, penyelewengan dan sebagainya, kemudian dianggap melanggar pasal 134 jo 136 KUHP yang isinya penghinaan. Majelis hakim sendiri beranggotakan Atjo Darsono, Sartono dan Sjoffinan Sumantri sebagai hakim ketua
Ketua Fraksi PPP H. Hamzah Haz dan Wakil Ketua Fraksi ABRI DPR Aminullah Ibrahim minta agar Dirjen Pemasyarakatan yang dirangkap oleh Kakanwil Kehakiman DKI Jakarta juga diperiksa secara intensif sehubungan kasus kaburnya Eddy Tansil.
Di Yogyakarta & Solo, demonstrasi mahasiswa yang dimotori oleh SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) merebak. Aksi ini adalah bentuk solidaritas insiden Ujungpandang 23-24 April 1996 dan bentuk protes terhadap tindakan militer yang dianggap mencederai demokrasi sebagai perpanjangan tangan kekuasaan. --- Insiden Ujungpandang tersebut bermula dari penyesuaian tariff angkutan umum sebesar 66,66% di Ujungpandang yang diprotes oleh sebagian besar mahasiswa, berbuntut dengan kericuhan , lantas masuknya panser ke kampus dan meninggalnya 3 orang mahasiswa. Pada tanggal 11 Mei 1997, Pangdam VII Wirabuana Mayjen Sulatin mengumumkan hasil tim penyelidik Datasemen Pomdam VII Wirabuana; "Tim penyidikan kasus ini menemukan adanya 12 oknum ABRI yang diduga bersalah, karena telah melakukan tindakan reaktif yang berlebih-lebihan"
13 mei 1997, isu - isu yang muncul di media antara lain; Pemilu di Indonesia dinilai cacat hukum. Berturut-turut sebelumnya terjadi kasus 27 Juli 1996, ajakan boikot PEMILU oleh PRD, dan serangkaian kerusuhan & pembakaran tempat ibadah non muslim, sampai pabrik tahu yang diamuk massa. Muncul ide-ide deklarasi angkatan 97, bersamaan dengan itu muncul KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu)
Harian Media Indonesia ditegur oleh Mabes ABRI karena pada 9 Mei 1997 memajang foto segerombol pemuda mengusung bendera merah-hijau dengan tulisan "Mega-Bintang". Yang juga pada hari yang sama menampilkan foto Megawati bersama Gus Dur dengan judul "Gus Dur: Jika dipimpin Mega, PDI Bisa melebihi Golkar". Putaran kampanye & persiapan Pemilu 1997 dianggap hanya seremonial oleh sebagian besar akademisi, sedangkan di beberapa tempat sering diliputi aksi kekerasan & kericuhan.
Soebadio Sastrosatomo resmi menjadi tersangka dalam kasus penghinaan presiden sesuai 134 KUHP dan pasal 137 KUHP akibat menerbitkan buku "Era Baru Pemimpin Baru", dengan surat panggilan dari Polda Metro Jaya No. Pol : SP/3291/V/1997/DitSerse
Mayor Jenderal Theo Syafei dari Komisi I DPR dalam sebuah seminar di Surabaya menyatakan bahwa Golongan Putih (Golput) tidak diharamkan, golput adalah hak & syah. Beberapa waktu kemudian muncul isu penarikan pergantian antar waktu terhadap Mayor Jenderal Theo Syafei. KSAD Jenderal R. Hartono mengeluarkan pernyataan bahwa ABRI tidak akan menempatkan jenderal-jenderal stres sebagai anggota DPR. Ucapan Hartono itu ditafsirkan menuju ke arah Theo.
13 Mei 1998, isu - isu di media antara lain; Puspom ABRI mulai bekerja dalam melacak jejak penculikan aktivis mahasiswa dengan memanggil, mendatangi, dan mengundang korban atau keluarga korban. Empat kolonel yang menjadi 'tumbal' dari operasi tersebut kabarnya berasal dari Kopassus, Kodam Jaya & BIA. Isu makin panas karena kemudian diikuti selentingan bahwa ada suara Pangdam Jaya, Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dalam ruang interograsi. Saat itu Pangab ABRI adalah Wiranto dan salah satu korban penculikan ini adalah Pius Lustrilanang, yang di kemudian hari menjadi caleg partai Gerindra
Isu lainnya adalah 'reformasi' semakin memanas dan meluas di berbagai kota, menyusul naiknya harga BBM, harga listrik, isu-isu Korupsi-Kolusi-Nepotisme, & penolakan Presiden Suharto pada pertemuan dengan para menteri dan pengurus partai politik serta anggota fraksi DPR pada 1 Mei 1998. Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dahlan, menjelaskan isi pertemuan itu bahwa Presiden Soeharto tidak menghendaki reformasi, kecuali setelah tahun 2003.
Setelah berbagai media massa memuat hal tersebut, sejak 2 Mei 1998 berbagai gelombang protes muncul dari mahasiswa di berbagai kota, beberapa diantaranya berujung kericuhan. Sementara beberapa media massa besar cetak maupun elektronik justru menampilkan berita terbunuhnya seorang KasatSerse Letda (Pol) Dadang pada aksi pemukulan di Unida Bogor. Sedangkan meninggalnya Mozes Gatotkaca Yogyakarta justru dimuat beberapa hari setelahnya (contoh Republika edisi minggu 11 Mei 1998), sementara di akar rumput masalah merembet pada isu pribumi dan non-pribumi dan berujung pada kerususahan, penjarahan dan serangkaian kejahatan kemanusiaan lain.
Sementara di Solo 8 aktivis dinyatakan hilang, di Jakarta 6 mahasiswa terkena peluru tajam dan puluhan lainnya luka berat & ringan. Untuk memberi kejelasan diadakan Jumpa pers oleh Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin yang sedianya akan dilangsungkan pukul 23.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya, baru dimulai Rabu dinihari pukul 01.30 WIB, dan hadir pula Kapolda Metro Jaya Mayjen (Pol) Hamami Nata, Kasdam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol (Inf) DJ Nachrowi, dan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Polda Metro Jaya Letkol (Pol) Edward Aritonang. Sementara itu 200 mahasiswa masih menunggu di sepanjang koridor RS Sumber Waras, menjaga rekan-rekan mereka yang masih dirawat di Unit Gawat Darurat, maupun menjaga jenazah rekan mereka yang disemayamkan.
Berikut adalah laporan stasiun radio NPR (National Public Radio), tanggal 12-13 Mei 1998
Kadang, atau mungkin acapkali, tidak semua masalah harus tuntas.
Tag: SBY, kompas, sejarah, politik, Prabowo, Orde Baru, megawati, PRD, media, Mega, reformasi, yudhoyono, wiranto, trisakti, teror, marsinah, kekerasan, suharto, NRM, republika, mei 98, kerusuhan mei, kerusuhan, penjarahan, Tempo, SiaR, PijaR, keamanan, aktivis, penculikan, subversiv, bintang, DR, wiji, thukul, Santa, cruz, kronik politik
Terkait:
-
Ketika Jakarta Penuh Puing
Jumat, 15 Mei '09 07:33 -
11 Tahun yang lalu
Senin, 11 Mei '09 04:13 -
Sampai 8 Juli Nanti
Jumat, 29 Mei '09 16:38
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Herman Saksono: Penting
-
sawung: Penting
-
Red-White Porridge: Penting
-
Irfani Latif: Menarik
-
memethmeong: Penting
-
Catshade: Penting
-
Google: Menarik
-
Logical Fallacy: Penting
-
ichanx: Penting
-
LCFR: Penting
-
Yudiantoro: Penting
-
Sri Kirana: Penting
-
enda: Inspiratif
-
Miranda: Menarik
-
Adagio for String: Penting
-
arno: Bagus
-
aramichi: Menarik
-
samsara: Penting
-
Upik: Menarik
-
spidolhitam: Bagus
-
Nenda Fadhilah: Penting
-
pirus_wannabe: Terkini
-
heriyadi: Penting
-
ancilla: Penting
-
Pena gua gak punya nama: Inspiratif
-
indira: Penting
-
Knalpot Putih: Keren
-
deldut: Penting


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
sejarah yg gelap ya? ga ada yg berminat bikin pilemnya?
kalo ceritanya bisa bagus, siap produksi nih..
sori OOT*
bener2 ulasan sejarah yg menarik
Red-White Porridge; ada proposal-nya, tapi kisah lain, seru kok
memethmeong; ini cuma cukilan, tadinya mau sampai 2009, tapi kok sepertinya sama saja, tidak banyak yang berubah
Sejarah berulang terlalu cepat atau malah jalan di tempat?
...dan sekarang masih aja ada yang ingin kembali ke masa itu....
LCFR; ada obat buat penyakit mental?
lihat dinama-nama militer tahun terakhir sama tahun awal tulisan ini, masih di lingkaran kekuasaan semuanya.
*dengerin lagu dari iPod*
Jika memang semua masalah tidak harus tuntas.., tapi setidaknya kebenaran harus tetap diungkap toh.
Seperti 'Pengadilan Tribunal,' dapat menjadi alat pengingat utk melengkapi arsip-arsip media.
Yah, postingnya bagus.
sawung; daftar oknum militer itu keknya penting ya utk dipublikasi kepada publik.
*ternyata Indonesia duluan ya yang "unjuk rasa" dengan melempar sepatu...*
eh, bung karno ga punya account politikana ya?
Silahkan login untuk memberikan pendapat