Facebook Haram: Fatwa Ulama Ottoman Abad 21? 54

Jumat, 22 Mei '09 16:49

Dalam Islam yang saya fahami, harus dibedakan antara hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan ide, keyakinan, konsep yang muncul dari ideologi tertentu, atau merupakan derivasi dari pandangan hidup tertentu, seperti yang sudah dibahas pada artikel: DNA Ideologi. Maka jika sekumpulan ide, keyakinan, konsep ini bertentangan dengan akidah Islam maka hukumnya haram.

Sedangkan iptek setahu saya itu termasuk madaniyah 'aam yang bebas nilai. Termasuk internet dan segala aplikasinya. Kalau pun dianggap haram, yang lebih tepat adalah ide, gagasan atau tindakan (hadharah) yang menciptakan aplikasi internet itu, bukan internetnya sendiri. Toko on-line seperti Amazon atau eBay itu halal, tapi toko on-line yang menjual produk dan jasa pornografi dan prostitusi itu haram. Situs jejaring sosial yang bisa merekatkan silaturahmi itu halal (apalagi untuk dakwah), tetapi situs jejaring sosial untuk kencan sex itu yang haram.

Lebih efektif jika wacananya diarahkan kepada tindakan orang dan policy-nya yang ada dibalik internet atau aplikasinya. Merasa Facebook banyak mudharatnya? Usulkan policy yang bisa menghilangkan kemudharatan tersebut. Atau buat aplikasi jejaring yang baru yang lebih baik, seperti http://muxlim.com misalnya.

Sama seperti jika ada buku porno, yang haram adalah tindakan orang dan policy yang mencetak buku porno tersebut, bukan mesin cetaknya. Kalau mesin cetak dianggap haram, ulama yang menfatwakan itu sama konyolnya dengan ulama Ottoman abad ke-19 yang mengharamkan mesin cetak.


Tag: politik, Sosial, buku, internet, islam, facebook, agama, ideologi, fatwa, MUI, ottoman, hadharah, madaniyah, identitas

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    Wonggantenk 0 0
    Mantap jawabannya bro Pedy
    LCFR 0 0
    Usul saya: tunjukkan kepada ulama-ulama yang su'udzon terhadap Facebook itu nilai positif yang terkandung di dalamnya : D.
    Logical Fallacy 0 0
    Numpang nanya mas Pedy - Arti haram itu sebetulnya apa ya? Apa bedanya dengan haram di Masjidil Haram?
    R A P 0 0
    Bagus beneran.... D
    hamatamu 0 0
    R A P; menarik (kalau) beneran ....
    Dhani 0 0
    Yoi, seperti halnya melihat aurat wanita itu haram, tapi melihat GAMBAR aurat wanita itu boleh (mubah).

    Seperti kata salah satu syabab organisasi di mana mas Pedy berafiliasi
    [ http://saif1924.w…ambar-porno/ ]
    Google 0 0
    Dhani
    Itu mah sama aja dengan bahasan poligami, berlindung dibalik mubah : ))
    MGN 0 0
    (LOL)
    Roby Muhamad 0 0
    sebetulnya iptek tidak bebas nilai. ada satu cabang disiplin ilmu yang membahas bagaimana iptek tidak bebas nilai yaitu Science Technology Studies (STS):http://en.wikiped…logy_studies


    hamatamu 0 0
    ngakak baca komentar Google : ))
    CaNabi 0 0
    Bagi saya foto bugil tetap haram.
    Tapi ya gimana lagi. Asik sih...
    ichanx 0 0
    CaNabi : haram!! haram!!!!! *pentung*

    *lanjutin nonton tera patrick*
    CaNabi 0 0
    > 40GB on harddisk
    Kualitas A. Hasil kuliah di Jogja.

    *pamer koleksi : on*
    Pedy 0 0
    [... Numpang nanya mas Pedy - Arti haram itu sebetulnya apa ya? Apa bedanya dengan haram di Masjidil Haram? ...]

    Haram bisa diartikan terlarang.

    Masjidil Haram adalah masjid dimana umat muslim haram berbuat dosa di dalamnya. Termasuk non muslim haram masuk ke dalamnya.

    Seperti halnya bulan2 haram adalah bulan2 dimana haram berperang di dalamnya.

    Google 0 0
    Pedy
    Masjidil Haram adalah masjid dimana umat muslim haram berbuat dosa di dalamnya. Termasuk non muslim haram masuk ke dalamnya.
    --------

    Wah.. pedy mainannya mistis, berbau tahayul laknatullah : ))
    Logical Fallacy 0 0
    Pedy - Kalau begitu apa fatwa "Facebook Haram" apa bisa ditafsirkan "Dilarang berperang atau berbuat dosa di Facebook"? Mohon maaf, tapi menurut saya masih belum pas penjelasannya.
    tennomeiji17 0 0
    Setuju......
    Pharaoh378 0 0
    Sebuah Fatwa dikeluarkan oleh MUI jika ada pihak-pihak yg mengajukannya. Untuk kasus MUI akan mengeluarkan Fatwa mengenai Face Book, sepertinya yg harus dipertanyakan pihak-pihak yg memohonkan fatwa tsb. Karena secara logika saja tidak ada yg menyimpang dari aplikasi tsb, mengapa harus memohonkan fatwa ? Sudah jelas tujuannya untuk menjebak agar MUI terperangkap sehingga menurunkan harkat dan martabat serta kredibilitas MUI, yg pada akhirnya akan dicemooh oleh masyarakat karena memang itulah tujuannya para pemohon fatwa MUI tsb.
    Google 0 0
    Pharaoh378
    Betul.. dan itu ulah Yahudi, wis kelar
    Denni 0 0
    Mas pedy n ndaru sama orgnya g???
    Nyindir aku yo mas masalah facebook
    Aad Gym 0 0
    manstap !!
    Pedy 0 0
    Logical Fallacy:

    Seperti yang saya sebutkan bahwa haram artinya terlarang ato tidak boleh dilakukan (menurut keterangan Allah dan RasulNya). Hanya saja ada pengembangan makna pada konteks tertentu.
    Contoh zina adalah haram, artinya dilarang berzina. Khamar/miras haram, artinya dilarang meminumnya, dst. Ini contoh2 haram yang maknanya secara harfiah dan tidak perlu melihat konteks.

    Tapi pada kasus Masjidil Haram bukan berarti Masjid yg haram secara harfiah, tapi dikembangkan maknanya menjadi Masjid dimana umat Islam diharamkan melakukan hal2 terlarang/dosa di sana. Atau diharamkan bagi non muslim memasukinya. Jadi maknanya mengikuti konteks, tidak selamanya diartikan secara harfiah.

    Termasuk bulan haram tidak dimaknai sebagai bulan yg haram secara harfiah, tetapi bulan2 (4 bln dr 12 bln) dimana umat muslim dilarang untuk berperang. Sekali lagi konteks dan by case.

    Kalo fesbuk haram mestinya yang dimaksud adalah haram menggunakannya/memanfaatkannya secara harfiah. Sama seperti haramnya zina ato khamar/miras tadi.
    Adagio for String 0 0
    Melengkapi mas Pedy ...

    Selain media cetak, waktu fotografi dengan kamera sebesar gerobak baru saja ditemukan, dalam waktu kurang dari 6 bulan, sudah ada foto porno (padahal untuk membuat foto tidak gampang). Pada waktu rekaman suara pertama ada, dalam waktu sekejap juga ada rekaman suara sexy. Pada waktu video ditemukan, dan dipasarkan umum, tak lama kemudian sudah beredar film x. Bahkan konon format VHS lebih populer dari format Betamax karena lebih banyak film x ada di format itu.

    Internet : ) ... semua hanya 1 click away...
    Apakah Internet berbahaya? jawabnya ya!
    bahkan jauh lebih berbahaya dari sekedar facebook : )

    Its all about 'the-urge-for-sexual-matter'; jika nanti ada media baru lagi, saya yakin kejadian diatas akan berulang.

    Tapi kalau medianya yang dilarang, maka bisa bayangkan kalau dunia ini sekarang tanpa mesin cetak, rekam suara, foto dan video ...
    Mungkin kita tidak akan pernah mempunyai foto keluarga, atau video pendidikan.
    Kalau tidak ada internet, saya tidak pernah membaca politikana dan belajar tentang banyak hal ... : )
    Muda Bentara 0 0
    keren bang pedy ...
    Asbun 0 0
    mencerahkan
    Pedy 0 0
    Makasih tambahannya yang keren Mas Adagio for String. : )
    bang rijal 0 0
    @pedy, apa betul apa ditulis mas dhani itu ?
    ===
    Seperti kata salah satu syabab organisasi di mana mas Pedy berafiliasi
    [ http://saif1924.w…ambar-porno/ ]
    Catshade 0 0
    Kalau begitu saya mau tanya mas Pedy: Bagaimana negara khilafah nantinya mengendalikan teknologi (atau spesifik saja deh: internet) supaya tidak...errr, memunculkan ide, gagasan, atau tindakan yang dikatakan haram? : |

    *disambit orang2 yang sudah bosen diskusi khilafah*
    Pedy 0 0
    Catshade: internet tetap ada, paling ditambah firewall di gateway2 backbone yang mem-block situs2 porno dan sejenisnya.
    GaraMata 0 0
    Pedy

    Seperti RRC ya bung.
    Pedy 0 0
    bang rijal: Saya tidak kenal orang itu (saif1924), dan saya tidak tahu afliliasinya ke mana (di situ tidak disebut sebagai anggota partai A, B, C, dsb). Dan dalam kitab2 yang dikeluarkan Hizbut Tahrir, tidak pernah ada pernyataan seperti itu.
    Pedy 0 0
    GaraMata: emang pornografi di Cina dilarang?
    hamatamu 0 0
    GaraMata; sepertinya Iran lebih dekat : )
    R A P 0 0
    kalao tentang cina mari tanya Sri Kirana ...
    hamatamu : ganti foto memenuhi permintaan publik ya? : D
    hamatamu 0 0
    R A P; daripada di demo : )

    Jaka Sembung Bawa Golok 0 0
    "Kalau mesin cetak dianggap haram, ulama yang menfatwakan itu sama konyolnya dengan ulama Ottoman abad ke-19 yang mengharamkan mesin cetak."

    Sekarang Anda tahu kenapa KHILAFAH UTSMANI TURKI ambruk.

    Hindari negara SEKTARIAN dimana RAHIB memegang peranan penting dalam menentukan policy negara. Karena RAHIB tidak terbiasa untuk berpikir objektif dan HARAM hukumnya mendebat RAHIB. (Walau sebenarnya sistem KE-RAHIB-AN / RAHBANIYAH itu sendiri sebenarnya HARAM).
    Pedy 0 0
    [... Sekarang Anda tahu kenapa KHILAFAH UTSMANI TURKI ambruk ...]

    Ya, ambruknya karena kemerosotan berfikir dalam memahami Islam. Pada masa2 kekhilafahan sebelumnya ketika mereka konsisten dalam memahami dan menjalankan Islam terbukti mampu menjadi adi daya dunia.
    Google 0 0
    Pedy
    Saat ini Turki berbentuk Repulik yang menjaga prinsip-prinsip sekularisme dengan militer sebagai garda terdepannya. Hal tersebut merupakan ‘buah karya’ dari konspirasi Yahudi Internasional yang menyusupkan seorang agennya bernama Mustafa Kamal, seorang Yahudi Dumamah dari Tsalonika, yang menghancurkan kekhalifahan Turki Utmaniyah secara total pada tahun 1924.
    ...dikutip dari situs hoax eramuslim .com

    Tante pedy sepertinya belum bangun dari mimpi semalam menjadi adi daya dunia, bergairah sekali tante
    Jaka Sembung Bawa Golok 1 suka | 0
    Google
    Turki itu bukan Indonesia, kakek moyangnya Pedy itu juga saya yakin bukan orang Turki atau Arab.

    Turki 'modern' juga BUKAN NEGARA SEKULER. (What?) I explain. Yang terjadi di Turki saat ini adalah mereka mengadopsi SEKTE baru yang bernama SEKTE SEKULER. Sehingga REPUBLIK TURKI adalah NEGARA SEKTARIAN dan SEKTE resmi negaranya adalah SEKTE SEKULER.

    Di TURKI ada kelompok 'Imam/Ulama' Agama/Sekte Sekuler yang menentukan mana yang "SEKULER" dan mana yang "TIDAK SEKULER". Berjilbab itu TIDAK SEKULER, megang Rosario kemana-mana juga TIDAK SEKULER sehingga HARAM hukumnya dalam SHARIAH SEKULERIYAH nya TURKI.

    Sehingga TURKI MODERN tidak lebih baik / sami mawon sama KHILAFAH UTSMANI TURKI. Sama-sama SEKTARIAN.
    Google 0 0
    Jaka Sembung Bawa Golok
    Kan udah ane tulis dibawah komentar ane:
    ...dikutip dari situs hoax eramuslim .com : D
    hamatamu 0 0
    Google; tapi harus diakui pesan-pesan dalam artikel Pedy dibawakan dengan cara yang baik, sekalipun dalam kolom komentar mungkin mengkerucut pada ujung yang lain : )
    LeBand 0 0
    sebenarnya..
    sudut pandang yg harus dirubah..
    robinhood, bagi kaum nya pahlawan..
    tapi bagi lawannya dia rampok, garong dsb..

    nah untuk mengerti sudut pandang seharusnya kita mempelajari dulu kondisi, asal usul lingkungan atau bahan yang mau dinilai..

    kalau berkenaan dengan tehnologi seharusnya, turut berkecimpung dulu (atau minta penjelasan yg bs dimngerti dari pakar) dlm tehnologi..
    baru bisa menilai baik/ buruk..
    positif/minus alat tadi..

    jadi sebaiknya diadakan perubahan kurikulum dalam pendidikan pesantren kita, unsur tekhnologi dan hal2 yg up date kudu dimasukkan dalam kurikulum pesantren..
    sehingga gk terjadi lagi salah menjustifikasi..

    thx
    Taufan 0 0
    Yang anti Fatwa itu gerakan lama yang mau memandulkan MUI atau Ulama yang mencoba menghimbau atau mengingatkan masyarakat lewat fatwa.....

    Yang berlebihan itu jadi haram....
    Gitu aja kok repot... : p
    Frans-William 0 0
    @semua KETUA MUI JATIM CEMBURU KARENA SAMA ANAK BUAHNYA GAK DIBIKININ FACEBOOK. WAKAKAKAK
    Sri Kirana 0 0
    Pedy
    Kalau di RRC, pornografi dilarang resminya sih IYA : D
    Tapi saya juga bingung ya, resminya sih bilang dilarang segala macem, tapi saya nyari DVD AV Jepang di toko DVD gampang tuh, sex shop juga gampang dijangkau. Yah, kalau pendapat saya pribadi, orang kalau makin dilarang malah makin mencari cara supaya bisa tahu...
    Dan kadang pemerintah blokir situs itu karena situs tersebut mengkampanyekan hal2 yang anti pemerintah atau kontennya dianggap ofensif oleh pemerintah. Kayak youtube : ((

    Ini saya baru nemu kartu nama+telepon yang nawarin pijit plus plus, ada cewek spanyolnya... : ))
    GaraMata 0 0
    Wah saya kehilangan jejak postingan ini.

    Pedy

    Maksud saya sama dengan RRC dalam urusan ngefilter internet dari hal yang dianggap tidak sesuai dengan cita-cita negara. : p
    Kucing Neolib 0 0
    Gampangnya aja MUI bikin sertifikasi Halal buat Website, jadi ntar setiap website di pojok kanan atas ada tulisannya HALAL. Gitu aja kok repot : p

    *Siap-siap proyek baru*
    MR 0 0
    (Masjidil Haram adalah masjid dimana umat muslim haram berbuat dosa di dalamnya. )
    berarti di masjid-masjid lain diperbolehkan untuk berbuat dosa didalamnya?
    Pedy 0 0
    Tetep nggak boleh dong. : \
    spidolhitam 1 suka | 0
    Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Nabi s.a.w bersabda yang bermaksud: “Yang berkaitan dengan urusan agama kamu, maka kepadaku (rujukannya), dan yang berkaitan dengan urusan dunia kamu, maka kamu lebih mengetahuinya.”

    nah kira-kira pesbuk yang heboh ini urusan dunia, apa urusan agama yak : D

    *copy paste doang, pls dont ask*
    MR 0 0
    kalau nggak boleh kenapa yang namanya masjidil haram cuma di arab?
    Pedy 0 0
    MR: Itu cuma nama aja. Kalo di terjemah Quran, Masjidil Haram itu diartikan Masjid yang suci, yang pengertian lengkapnya seperti yang sudah saya jelaskan di atas.

    Seperti kita menamakan anak kita dengan nama yang unik, misalnya Muhammad (arti: yang terpuji) atau Slamet. Anak yang lain dengan nama berbeda, misalnya Bambang, tetap harus menjadi yang terpuji, dan selamat (dunia-akhirat) kan?
    Pedy 0 0
    spidolhitam: Hadist itu kurang pas untuk menggambarkan pembedaan urusan dunia-agama. Harusnya pake hadist ttg penyerbukan kurma, yang intinya Nabi mengatakan: Antum a'lamu bi umuri dunyakum (kamu lebih tahu urusan duniamu). Jadi agama nggak ikut2an pada ranah seperti ini. Misal bagaimana konstruksi gedung pencakar langit yang kokoh, yang terlibat aktif adalah hukum alam, bukan hukum agama.

    Hukum agama mengatur pelakunya saja, ikhlas, jujur dan giat bekerja, dst dst.

    Kembali ke FB, teknologinya tidak terkait hukum agama, tapi pelaku; produsen dan konsumen FB, serta policy-nya, itu masuk ranah agama.

    Hukum agama: Produsen jangan buat aplikasi yang memfasilitasi perzinahan, konsumen jangan memanfaatkan untuk perzinahan, policy memastikan dan mengawasi semua tadi terlaksana, dengan sanksi dan hukuman tegas tentunya.
    Tama 0 0
    mantabh ganz....inilah yang harus dicermati, kenapa sekalian aja Handphone juga diharamin karena keseringan dpake muter 3gp bb17, haahhaahha...be wise aja lah...
    cendol buat bos pedy!!saya setuju sekali dengan analisis anda

    Silahkan login untuk memberikan pendapat