Facebook Haram: Fatwa Ulama Ottoman Abad 21? 54
Jumat, 22 Mei '09 16:49
Dalam Islam yang saya fahami, harus dibedakan antara hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan ide, keyakinan, konsep yang muncul dari ideologi tertentu, atau merupakan derivasi dari pandangan hidup tertentu, seperti yang sudah dibahas pada artikel: DNA Ideologi. Maka jika sekumpulan ide, keyakinan, konsep ini bertentangan dengan akidah Islam maka hukumnya haram.
Sedangkan iptek setahu saya itu termasuk madaniyah 'aam yang bebas nilai. Termasuk internet dan segala aplikasinya. Kalau pun dianggap haram, yang lebih tepat adalah ide, gagasan atau tindakan (hadharah) yang menciptakan aplikasi internet itu, bukan internetnya sendiri. Toko on-line seperti Amazon atau eBay itu halal, tapi toko on-line yang menjual produk dan jasa pornografi dan prostitusi itu haram. Situs jejaring sosial yang bisa merekatkan silaturahmi itu halal (apalagi untuk dakwah), tetapi situs jejaring sosial untuk kencan sex itu yang haram.
Lebih efektif jika wacananya diarahkan kepada tindakan orang dan policy-nya yang ada dibalik internet atau aplikasinya. Merasa Facebook banyak mudharatnya? Usulkan policy yang bisa menghilangkan kemudharatan tersebut. Atau buat aplikasi jejaring yang baru yang lebih baik, seperti http://muxlim.com misalnya.
Sama seperti jika ada buku porno, yang haram adalah tindakan orang dan policy yang mencetak buku porno tersebut, bukan mesin cetaknya. Kalau mesin cetak dianggap haram, ulama yang menfatwakan itu sama konyolnya dengan ulama Ottoman abad ke-19 yang mengharamkan mesin cetak.
Tag: politik, Sosial, buku, internet, islam, facebook, agama, ideologi, fatwa, MUI, ottoman, hadharah, madaniyah, identitas
Terkait:
-
Gagasan Sebagai Senjata
Minggu, 24 Mei '09 01:40 -
Pameran Islamic Art Section
Jumat, 28 Agu '09 14:15 -
Ternyata Fatwa Facebook itu bohong
Sabtu, 23 Mei '09 09:21
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
kak inco: Inspiratif
-
Wonggantenk: Penting
-
Striding Cloud: Penting
-
LCFR: Penting
-
hamatamu: Menarik
-
R A P: Bagus
-
Logical Fallacy: Bagus
-
Adagio for String: Bagus
-
MGN: Lucu
-
ichanx: Penting
-
tennomeiji17: Penting
-
Pharaoh378: Bagus
-
Denni: Inspiratif
-
Aad Gym: Penting
-
ghulam elliyas: Bagus
-
Muda Bentara: Penting
-
Asbun: Penting
-
indira: Biasa
-
AndyMSE: Penting
-
Catshade: Penting
-
Xaliber von Reginhild: Terkini
-
LeBand: Menarik
-
Taufan: Bagus
-
amalthea: Bagus
-
heriyadi: Penting
-
Sri Kirana: Menarik
-
kakilangit: Bagus
-
Upik: Menarik
-
santa luia: Biasa
-
MR: Biasa
-
Ardani P: Penting
-
Tama: Biasa



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Seperti kata salah satu syabab organisasi di mana mas Pedy berafiliasi
[ http://saif1924.w…ambar-porno/ ]
Itu mah sama aja dengan bahasan poligami, berlindung dibalik mubah
Tapi ya gimana lagi. Asik sih...
*lanjutin nonton tera patrick*
Kualitas A. Hasil kuliah di Jogja.
*pamer koleksi : on*
Haram bisa diartikan terlarang.
Masjidil Haram adalah masjid dimana umat muslim haram berbuat dosa di dalamnya. Termasuk non muslim haram masuk ke dalamnya.
Seperti halnya bulan2 haram adalah bulan2 dimana haram berperang di dalamnya.
Masjidil Haram adalah masjid dimana umat muslim haram berbuat dosa di dalamnya. Termasuk non muslim haram masuk ke dalamnya.
--------
Wah.. pedy mainannya mistis, berbau tahayul laknatullah
Betul.. dan itu ulah Yahudi, wis kelar
Nyindir aku yo mas masalah facebook
Seperti yang saya sebutkan bahwa haram artinya terlarang ato tidak boleh dilakukan (menurut keterangan Allah dan RasulNya). Hanya saja ada pengembangan makna pada konteks tertentu.
Contoh zina adalah haram, artinya dilarang berzina. Khamar/miras haram, artinya dilarang meminumnya, dst. Ini contoh2 haram yang maknanya secara harfiah dan tidak perlu melihat konteks.
Tapi pada kasus Masjidil Haram bukan berarti Masjid yg haram secara harfiah, tapi dikembangkan maknanya menjadi Masjid dimana umat Islam diharamkan melakukan hal2 terlarang/dosa di sana. Atau diharamkan bagi non muslim memasukinya. Jadi maknanya mengikuti konteks, tidak selamanya diartikan secara harfiah.
Termasuk bulan haram tidak dimaknai sebagai bulan yg haram secara harfiah, tetapi bulan2 (4 bln dr 12 bln) dimana umat muslim dilarang untuk berperang. Sekali lagi konteks dan by case.
Kalo fesbuk haram mestinya yang dimaksud adalah haram menggunakannya/memanfaatkannya secara harfiah. Sama seperti haramnya zina ato khamar/miras tadi.
Selain media cetak, waktu fotografi dengan kamera sebesar gerobak baru saja ditemukan, dalam waktu kurang dari 6 bulan, sudah ada foto porno (padahal untuk membuat foto tidak gampang). Pada waktu rekaman suara pertama ada, dalam waktu sekejap juga ada rekaman suara sexy. Pada waktu video ditemukan, dan dipasarkan umum, tak lama kemudian sudah beredar film x. Bahkan konon format VHS lebih populer dari format Betamax karena lebih banyak film x ada di format itu.
Internet
Apakah Internet berbahaya? jawabnya ya!
bahkan jauh lebih berbahaya dari sekedar facebook
Its all about 'the-urge-for-sexual-matter'; jika nanti ada media baru lagi, saya yakin kejadian diatas akan berulang.
Tapi kalau medianya yang dilarang, maka bisa bayangkan kalau dunia ini sekarang tanpa mesin cetak, rekam suara, foto dan video ...
Mungkin kita tidak akan pernah mempunyai foto keluarga, atau video pendidikan.
Kalau tidak ada internet, saya tidak pernah membaca politikana dan belajar tentang banyak hal ...
===
Seperti kata salah satu syabab organisasi di mana mas Pedy berafiliasi
[ http://saif1924.w…ambar-porno/ ]
*disambit orang2 yang sudah bosen diskusi khilafah*
Seperti RRC ya bung.
hamatamu : ganti foto memenuhi permintaan publik ya?
Sekarang Anda tahu kenapa KHILAFAH UTSMANI TURKI ambruk.
Hindari negara SEKTARIAN dimana RAHIB memegang peranan penting dalam menentukan policy negara. Karena RAHIB tidak terbiasa untuk berpikir objektif dan HARAM hukumnya mendebat RAHIB. (Walau sebenarnya sistem KE-RAHIB-AN / RAHBANIYAH itu sendiri sebenarnya HARAM).
Ya, ambruknya karena kemerosotan berfikir dalam memahami Islam. Pada masa2 kekhilafahan sebelumnya ketika mereka konsisten dalam memahami dan menjalankan Islam terbukti mampu menjadi adi daya dunia.
Saat ini Turki berbentuk Repulik yang menjaga prinsip-prinsip sekularisme dengan militer sebagai garda terdepannya. Hal tersebut merupakan ‘buah karya’ dari konspirasi Yahudi Internasional yang menyusupkan seorang agennya bernama Mustafa Kamal, seorang Yahudi Dumamah dari Tsalonika, yang menghancurkan kekhalifahan Turki Utmaniyah secara total pada tahun 1924.
...dikutip dari situs hoax eramuslim .com
Tante pedy sepertinya belum bangun dari mimpi semalam menjadi adi daya dunia, bergairah sekali tante
Turki itu bukan Indonesia, kakek moyangnya Pedy itu juga saya yakin bukan orang Turki atau Arab.
Turki 'modern' juga BUKAN NEGARA SEKULER. (What?) I explain. Yang terjadi di Turki saat ini adalah mereka mengadopsi SEKTE baru yang bernama SEKTE SEKULER. Sehingga REPUBLIK TURKI adalah NEGARA SEKTARIAN dan SEKTE resmi negaranya adalah SEKTE SEKULER.
Di TURKI ada kelompok 'Imam/Ulama' Agama/Sekte Sekuler yang menentukan mana yang "SEKULER" dan mana yang "TIDAK SEKULER". Berjilbab itu TIDAK SEKULER, megang Rosario kemana-mana juga TIDAK SEKULER sehingga HARAM hukumnya dalam SHARIAH SEKULERIYAH nya TURKI.
Sehingga TURKI MODERN tidak lebih baik / sami mawon sama KHILAFAH UTSMANI TURKI. Sama-sama SEKTARIAN.
Kan udah ane tulis dibawah komentar ane:
...dikutip dari situs hoax eramuslim .com
sudut pandang yg harus dirubah..
robinhood, bagi kaum nya pahlawan..
tapi bagi lawannya dia rampok, garong dsb..
nah untuk mengerti sudut pandang seharusnya kita mempelajari dulu kondisi, asal usul lingkungan atau bahan yang mau dinilai..
kalau berkenaan dengan tehnologi seharusnya, turut berkecimpung dulu (atau minta penjelasan yg bs dimngerti dari pakar) dlm tehnologi..
baru bisa menilai baik/ buruk..
positif/minus alat tadi..
jadi sebaiknya diadakan perubahan kurikulum dalam pendidikan pesantren kita, unsur tekhnologi dan hal2 yg up date kudu dimasukkan dalam kurikulum pesantren..
sehingga gk terjadi lagi salah menjustifikasi..
thx
Yang berlebihan itu jadi haram....
Gitu aja kok repot...
Kalau di RRC, pornografi dilarang resminya sih IYA
Tapi saya juga bingung ya, resminya sih bilang dilarang segala macem, tapi saya nyari DVD AV Jepang di toko DVD gampang tuh, sex shop juga gampang dijangkau. Yah, kalau pendapat saya pribadi, orang kalau makin dilarang malah makin mencari cara supaya bisa tahu...
Dan kadang pemerintah blokir situs itu karena situs tersebut mengkampanyekan hal2 yang anti pemerintah atau kontennya dianggap ofensif oleh pemerintah. Kayak youtube
Ini saya baru nemu kartu nama+telepon yang nawarin pijit plus plus, ada cewek spanyolnya...
Pedy
Maksud saya sama dengan RRC dalam urusan ngefilter internet dari hal yang dianggap tidak sesuai dengan cita-cita negara.
*Siap-siap proyek baru*
berarti di masjid-masjid lain diperbolehkan untuk berbuat dosa didalamnya?
nah kira-kira pesbuk yang heboh ini urusan dunia, apa urusan agama yak
*copy paste doang, pls dont ask*
Seperti kita menamakan anak kita dengan nama yang unik, misalnya Muhammad (arti: yang terpuji) atau Slamet. Anak yang lain dengan nama berbeda, misalnya Bambang, tetap harus menjadi yang terpuji, dan selamat (dunia-akhirat) kan?
Hukum agama mengatur pelakunya saja, ikhlas, jujur dan giat bekerja, dst dst.
Kembali ke FB, teknologinya tidak terkait hukum agama, tapi pelaku; produsen dan konsumen FB, serta policy-nya, itu masuk ranah agama.
Hukum agama: Produsen jangan buat aplikasi yang memfasilitasi perzinahan, konsumen jangan memanfaatkan untuk perzinahan, policy memastikan dan mengawasi semua tadi terlaksana, dengan sanksi dan hukuman tegas tentunya.
cendol buat bos pedy!!saya setuju sekali dengan analisis anda
Silahkan login untuk memberikan pendapat