KAMPANYE EMAIL PADA RS OMNI INTERNATIONAL 137
Rabu, 3 Jun '09 11:17
KAMPANYE EMAIL PADA RS OMNI INTERNATIONAL
Mari masing-masing kita melakukan sesuatu secara nyata sebagai bentuk dukungan kita pada Prita Mulyasari.
Teman-teman jurnalis, media dan pengacara yang bersimpati sudah melakukan tindakan di bidang mereka masing-masing.
Apa yang bisa kita lakukan?
Mari mulai dengan KAMPANYE EMAIL ini. Bagaimana caranya?
1. Copy-paste email di bawah
2. Bubuhkan nama Anda sebagai pengirim
3. Kirimkan ke alamat info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com cc kan ke pengacaranya Risma Situmorang, Heribertus & Partners di rhnp@cbn.net.id
4. Jika ingin lebih Anda bisa menyalurkan keluhan ini juga lewat telepon +622153125555 atau print dan fax +622153128666
4. Redaksional email dapat diubah, sesuai dengan keingingan Anda (jangan gunakan kata kasar/sara tentunya)
5. Tolong sebarkan KAMPANYE EMAIL ini melalui milis/forum atau email ke teman-teman Anda yang lain, ajak untuk mengirimkan email juga.
Semoga aksi nyata dan bentuk dukungan ini bisa efektif dan memberi dampak nyata pada kebebasan Prita Mulyasari secepatnya!
Ayo emailkan sekarang juga!
= = = = = = = = = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =
to: info@omnihealthcare.co.id, info@omni-hospitals.com
cc: rhnp@cbn.net.id
Yth.
Management RS OMNI International dan Pengacaranya
Tanggerang
Dengan hormat,
Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI International tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui Internet dan media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.
Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan yang RS OMNI International tangerang berikan.
Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan masalahnya, RS OMNI International tangerang malah melakukan tuntutan hukum PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda sendiri.
Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Karena sebab diatas maka kami menuntut agar RS OMNI International tangerang agar:
- Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada Prita Mulyasari
- Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan tidak melakukan eksekusi hukumnan
- Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan
- Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan kesehatan bagi para pasiennya
- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International tangerang
Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.
Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.
Hormat saya,
[Nama pengirim]
[Alamat/Lokasi]
[Tanggal]
= = = = = = = = = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =
Tag: Prita Mulyasari, pritamulyasari
Terkait:
-
Pendampingan Sidang Pidana Prita Besok
Rabu, 3 Jun '09 18:18 -
Kebijakan Kesehatan Perspektif Islam
Rabu, 3 Jun '09 17:36 -
Jika Prita Menulis di Blog
Rabu, 3 Jun '09 11:29
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
spidolhitam: Penting
-
Catshade: Penting
-
Yudiantoro: Penting
-
Fanya Ardianto: Penting
-
Rahadian: Penting
-
LCFR: Penting
-
kalipaksi: Penting
-
aditya sani: Penting
-
yusro: Penting
-
santa luia: Biasa
-
Herman Saksono: Penting
-
Red-White Porridge: Penting
-
Asbun: Penting
-
mufa: Penting
-
gunawanrudy: Penting
-
mpokb: Terkini
-
opiniherry: Penting
-
xvader: Penting
-
Pedy: Penting
-
Miranda: Penting
-
asjung: Penting
-
hamatamu: Penting
-
republikfoto: Penting
-
kutaraja: Penting
-
Sri Kirana: Penting
-
lat: Bagus
-
Rusdi Mathari: Penting
-
Logical Fallacy: Penting
-
Vizal: Penting
-
Korvezee: Penting
-
Forlorn Hermit: Penting
-
BD cafe: Inspiratif
-
Gamal: Penting
-
loerik djowo: Penting
-
wongcilik: Inspiratif
-
Adagio for String: Penting
-
Riyono: Penting
-
sang juara: Penting
-
hersamin: Penting
-
djongiskhan: Bagus
-
Manohara: Penting
-
Apprayo: Penting
-
Kucing Neolib: Penting
-
kakilangit: Penting
-
nicowijaya: Penting
-
choro: Penting
-
septima: Penting
-
rif: Penting
-
ichanx: Bagus
-
nuris: Terkini
-
Barry: Penting
-
cartaidem: Penting
-
jawi: Penting
-
kak inco: Penting
-
wong gareng: Penting
-
heriyadi: Penting
-
AdSun:
-
ndhasatos: Penting
-
Aries: Penting
-
Ghazi Tjokroamidjojo: Penting
-
Rahwana_Candradimuka:
-
~Dewo:
-
daengrusle: Penting
-
Jauhari: Penting
-
Knalpot Putih: Penting



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Rupanya sdh banyak email yg masuk kesana shg mailbox penuh.
tapi Menkominfo parah tuh...masa sekarang mereka mo nyari 10 orang penerima imel Prita yang katanya memblow-up imel itu. racun!
- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International tangerang
mungkin lebih baik diganti menjadi:
- Tidak lagi menyelesaikan selalu semua permasalahan/perselisihan secara hukum terhadap pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International tangerang
Karena kata2 kriminalisasi agak tendensius untuk dijadikan kata dalam sebuah surat resmi.
Oh ya SENT! btw
Ada sedikit masalah dengan isi e-mail tersebut.
Hubungan medis itu kalau saya tidak salah telah ditulis di artikel di politikana, tidak termasuk dalam UU perlindungan konsumen, karena pasien bukanlah konsumen.
miss gue
ini ga mikir ekses nya?
Kalo mereka butuh email itu juga buat melayani orag lain? Pasien mungkin?
Just curious..
Selain email, melalui status FB juga efektif. Saya sudah melakukan, lumayan banyak komentarnya
lama-lama ini jadi media politisasi, mulai dari yang model borjuis seperti Manohara sampai ke penindasan proletar seperti Ibu Prita
dinding fb temen2 dah pada jebol...
bebaskan......prita...
belum lagi kalo ngerusak layanan publik...
Padahal yang mereka demo juga sebuah ketidakadilan...
Saya rasa, jalanan macet itu sama ngeselinnya dengan MX email atau full inbox itu..
Dengan korban Ibu Prita masih layakkah ada pasien yang ke sana?
Itu sudah bagian dari tugas mereka sebagai pelayan masyarakat jika ada yg membutuhkan pertolongan.
Gerakan ini kan bukan ditujukan agar Omni itu digebukin.
Tapi bagaimana persoalan saling mengingatkan.
Jadi, sangat masih! mengingat itu tugas mereka.
Kecuali kita berniat balas dendam atas entah apa yang kita sendiri tidak merasakan.
Oh ya,.. tapi balas dendam memang karakter khas bangsa kita yah..?
*sori semua, lagi PMS saya...
Maksud baik nih... biar jalur email mereka gak keganggu, he.e.he.....
iseng banget yah punya anak msh sempat ngolor ngidul...
alih-alih membahas UU nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan atau aturan yang lebih baru, dan atau bagaimana sebuah institusi kesehatan, dalam hal ini Rumah Sakit memandang pasien atau klien, kita malah membanjiri institusi kesehatan tersebut dengan email sehingga tidak bisa berhubungan lagi dengan pasien atau pihak-pihak yang berkepentingan.
republikfoto, fax juga mungkin diperlukan, namanya juga alat komunikasi, biarkan rumah sakit beroperasional sebagaimana mestinya. seperti yang saya bilang diatas, kalau memang mau main 'banjir-banjiran' kenapa ga pakai surat pos saja
Bagaimana pun sikap kalap RS (ato korporasi) Omni dengan men-sue Ibu Prita tidak bisa dibenarkan. Gerakan untuk menggalang dukungan dan mem-push mereka tetap diperlukan. Salah satunya seperti ini. Toh isi emailnya juga santun dan identitas pengirimnya jelas.
sekali lagi sesuai kata bung Leksa, "Gerakan ini kan bukan ditujukan agar Omni itu digebukin"
tapi bagaimana sebuah institusi kesehatan bisa berlaku benar dalam kasus Ibu Prita dan kasus-kasus yang mungkin serupa yang lain.
*juga sudah telanjur join grup 'Say no to RS Omni'*
Toh ini juga tidak dilakukan setiap hari. Untuk kepentingan negara, saya yakin temen2 disini juga ikut membantu security internet di Indonesia.
Buat yang masih bisa menahan emosi, mungkin belum pernah mendapat pengalaman buruk dengan RS. Saya tidak mau banyak komentar. Pengalaman menjaga almarhum ayah kami selama 2 bulan di RS cukup membuat kami mengenal karakter dokter & rumah sakit di Indonesia
Saya mendukung gerakan ini, namun memilih menyalurkannya lewat media lainnya
sudah sepantasnya kita berpikir konsekuensi yang diterima oleh pihak lain (bukan hanya rumah sakit) dari perbuatan kita, dengan melakukan apa yang mungkin bisa dianggap 'abuse' pada akun-akun email terkait , coba perhatikan pasal 32 dan 33 UU ITE
Kita cuma mengirim surat.
Bagaimana mungkin mengirim surat bisa merusak? Bukankah mailbox selalu bisa diperbesar dan frekuensi download email dipersering. Bukankah rumah sakit dengan standar internasional mestinya sudah tidak lagi mengalami masalah remeh temeh seperti mailbox full?
[..."Saat ini, pemerintah tidak bisa mencampuri urusan tersebut. Karena, itu semua merupakan urusan dari MK (Mahkamah Konsititusi)," kilah Jusuf Kalla, kepada sejumlah blogger, di Cafe Pissa, Mahakam, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2009)...]
[...] Saya menaruh harapan agar teman-teman tidak terlalu sentimentil dengan RS Omni hanya karena mailbox-nya penuh. Kita tidak merusak pagar, memecah kaca, atau membakar gedung [...]
Agreed. Bahkan kalo demo juga gak sampai anarkis begitu.
[http://www.detikn…ita-ditahan]
tapi ini hanya soal 3 hal :
1. konsisten dengan kampanye UU ITE kita sendiri
2. kita tidak membakar gedung, apalagi meledakkan, tetapi kita mengganggu layanan mereka untuk beberapa pasien hari ini. Ini bukan soal Omni merugi, tetapi ini soal pasien lainya bukan? soal manusia lainnya?
3. Justru sentimentil tanpa pikir adalah berbahaya. Seperti yang kita lakukan sekarang.
Saya prefer sentimentill denga semua pasion Omni dengan segala logika yg ada dikepala saya sekarang,
ketimbang sentimentil pada Ibu Prita, tanpa memakai kecerdasan emosional.
Pernyataan sikap PBHI kali bisa buat bahan petisi, http://groups.yah…/message/711
dulu sebelum UU ITE ada, banyak suara untuk meminta, setelah ada, juga banyak suara terkait pasalnya yang longgar tafsir. ini yang harus ditelaah, ini yang harus disadari.
nah bung Pedy, ini yang namanya sentimentil?
Prita..oh.... Prita, hari ini dirimu lebih top dari Manohara.
Kita memang konsisten untuk memperjuangkan UU ITE yang benar dan adil.
Tetapi dalam prosesnya, justru kita harus menghargai dan memberi contoh bagaimana mengatur diri dalam berinternet.
Apa gunanya undang2 itu yang kita perjuangkan, kalau kita sendiri tidak berlaku pantas ?
Atau mau gambling,..
mumpung masih karet, maenkan dulu...
DOH!
itu tindakan tidak dewasa namanya...
Ndaru mungkin susah menjelaskannyae, karena belum lulus S1 ..
begitupun saya..
*interprestasi malah tambah akeh..
Jika lantas argumentasi ini diseret ke ranah teknis sampai ke soal merusak, tentu juga bisa dimentahkan lagi: "Mengapa infrastruktur Omni tidak siap menerima email keluhan?"
FYI, di negara yang sudah biasa ber-demokrasi, mengirim surat keberatan ke instansi-instansi untuk publik adalah hal yang wajar.
New Wave Marketing,
:ngacir:
Setiap orang berhak mengeluh kepada instansi.
Tapi disini, dalam bentuk kampanye ini, kan ada satu point yang mungkin beberapa org lewatkan.
Kampanye mengajak email beramai2 ini,..
"5. Tolong sebarkan KAMPANYE EMAIL ini melalui milis/forum atau email ke teman-teman Anda yang lain, ajak untuk mengirimkan email juga."
Memang point nya mengajak. Dengan memanfaatkan media2 demikian, seharusnya sudah dipahami kalo eksesnya bakal ada seperti ini. Adakah dari tim kampanye mempersiapkan kemungkinan ini? terpikir?
manajemen konfliknya?
Jika ada, dan pertimbangan itu ternyata tidak digubris, "udah deh hajar bleh!! ",
Siapa yang patut disalahkan disini jika mereka terganggu? Kampanyenya? Setiap org yang manut ngirim? Atau RS Omni dengan keterbatasannya?
Memang, kalaupun nanti Omni menuntut mereka terganggu. Pihak kampanye bisa berkelit dibalik fallacy "jika2 ada pertimbangan" yg aku sebutkan diatas.
"Kami cuma mengajak... untuk meyampaikan pesan kepada Omni. Tidak ingin merusak."
Tapi sekali lagi balik kepada konsistensi dengan UU ITE, dimana pesannya kita juga ramah dan memberi contoh. Apakah itu memberi contoh?
1. Kampanye dengan menafikkan pertimbangan ada ekses merusak
2. Jk pun tidak sengaja merusak, justru tim kampanye iki cuku pdewasa tidak dalam berkampanye soal UU ITE?
thats it!
Sebenarnya ini sebuah kampanye dengan tim tertentu yang bertanggung jawab?
atau "entah darimana" muncul nya awal muasal kampanye ini?
*trolling mode
saya a orang2 yang ga nyaman dengan sebuah Utopia dalam demokrasi..
Kalo ga salah cuma ada dulu dijaman Orba. Keploki rame2 pemilihan Soeharto nang MPR..
maghriibbb....
*gara2 JK sih katanya...
katanya...
aku tidak pernah stuju demo,..
apalagi yang beresiko...
Masih ada cara lain...
http://www.detikn…ab-trombosit
Saya hanya kepikiran:
Apa bedanya antara kasus; Ibu Prita dengan Siti Khoiyaroh (balita yg tewas pada saat operasi satpol.pp tersiram kuah panas) dan dengan Fifi (PSK) yg tewas pada saat operasi satpol.pp di Tangerang...
Ketiganya mengalami hal yang sama:
ketidakadilan dan persoalan kemanusiaan.
Akan tetapi mengapa bentuk Solidaritas begitu besar kpd Ibu Prita dibandingkan kepada Siti dan Fifi yang tewas oleh sat.pol pp; tetapi tak ada "heboh" atau bahkan upaya mempolitisasi oleh para capres? para blogger juga ogah kok bikin solidaritas email?
Kenapa?
Ketika "kepentingan" kita (kita??) di ranah maya ini terusik dengan kasus seperti itu, maka kita dengan alami akan berontak dan heboh. Lho?
*ibadah dolo*
karena kasus ini bermain di area kepentingan blogger dan netter lainnya....
kejam memang...
kl diposting disana jg efek nya bakal semakin dahsyat
cuma untuk kasus bu Prita ada persoalan pasal2 hukum yang bisa jadi persoalan permanen kalo didiemin
maksute opo..?
tapi saya ngerti, itu lucu...
bisa pesan dulu ke tetangga buat nge-loss kan jatah email untuk hari ini...
*aduss, Ndar...
iyah, rada sia-sia kalau spamnya ke omni nya. Hanya memboroskan keuangan negara (lho?)
Lebih baik membangun kesadaran, dengan mengirimkan link berita tentang ini ke rekan2.
bentuk kepedulian yang sama juga patut dipertanyakan untuk masalah-masalah lain, penanganan dampak sosial Lapindo yang sudah 3 tahun itu misalnya, sekolah untuk anak-anak disana misalnya, kredit usaha kecil untuk memutar kembali roda ekonomi keluarga-keluarga disana misalnya.
ini saya harus melanjutkan dengan daftar apalagi? menyambung perbincangan di sebelah, kalau sampai ada yang bilang kehilangan momentum, sepertinya ah sudahlah anda jawab sendiri ya ...
Ikutan disini saja.
Dukung Ibu Prita, mendapatkan Keadilan!!!
tutup layar...
Hidup Prita, dan shame on you OMNI dan para legislatif yang meloloskan UU gaya ORBA
Mungkin karena tidak pake facebook?
Tidak perlu kan kita diem-diem juga karena dulu telah diem-diem?
hamatamu: komennya yg mana?
yg aneh lagi kok pada nyalahin jaksa karena pake UU ITE. lha kalo gak pake UU ITE barang bukti emailnya gak bisa dipake yang berarti kasusnya batal secara otomatis. udah bener jaksanya pake UU ITE. yang gak benernya cara mengambil barbuknya dan menafsirkan barbuknya.
Mungkin itu bukan bloger ya? Sebab dulu pas saya masih aktif di worpress, kebanyakan bloger menolak UU ITE.
mungkin, ini mungkin ya: karena medianya sama: Ibu Prita memakai media e-mail [internet], para blogger/facebooker juga. jadi terkoneksi sedemikian cepat sehingga menghasilkan dukungan melimpah dibanding dua kasus lain yang disebutkan.
Serangan ini bisa dari segala penjuru walau pun sebenarnya dikontrol oleh seorang hacker/cracker. Untuk dapat membuat semua komputer mendukung usahanya, maka cracker/hacker membuat sebuah bot/trojan yang disebar ke banyak komputer. Komputer yang terkena bot/trojan ini kemudian pada waktu tertentu akan mengirimkan serangkaian serangan tanpa disadari oleh pemiliknya. Karena tidak sadar inilah kemudian kompie yg sudah terkena bot/trojan ini seringkali disebut zombie.
Pada kasus ini saya lantas melihat kesamaan pada ajakan pengiriman email ke RS Omni International ini. Saat ini server email RS pun penuh sehingga tidak dapat menerima email lagi. Bisa jadi ada email penting dari pasien atau kolega dokter yang perlu diresponse segera. Namun apa yang terjadi? Server email RS tidak dapat menjalankan tugasnya.
Salam.
Mungkin saya dan hamatamu (mau ngga ndar?) akan membuka kelas singkat bagi para penggiat ekonomi di jalanan; agar mereka juga bisa menggunakan facebook...utk menggalang solidaritas yg lebih luas.
Btw, sidangnya bu Prita apakabar ya?
Silahkan login untuk memberikan pendapat