Semua Usil? 7

Rabu, 3 Jun '09 12:13

Bagaimanapun juga UU ITE lahir melalui proses yang sudah cukup fair. Berawal dari inisiatif pemerintah tahun 2005, di godok oleh DPR dan pakar selama 3 tahun, akhirnya disahkan tahun 2008. Yaa memang seperti itulah proses yang biasa kita lakukan kalo bikin UU, mo apa lagi.

Saya juga yakin Presiden, Menteri Hukum/HAM, Komisi 1 DPR, Pansus beserta pakar selalu berorientasi demi ketertiban bersama dan tak ada sedikit pun semangat keberpihakan pada pemilik modal.

Perbuatan mencemarkan nama baik orang lain adalah perbuatan yang salah.
Oiya betul itu..., jangan sampe deh perbuatan seperti itu jadi kebiasaan masyarakat.

Orang yang melakukan pencemaran nama baik harus dihukum 6 tahun atau di denda satu milyar.
Setujuuu..., kalo bisa 20 tahun biar kapok.

Lalu kita terhenyak mendengar ibu Prita di penjara.
Rasanya ada sesuatu yang gak kepikir ketika kita mensahkan UU ITE.
Bahwa apa yang terjadi pada ibu Prita, juga bisa terjadi pada kita semua, termasuk Presiden, Menteri, anggota DPR dan pakar.
Bahwa ancaman penjara 6 tahun ternyata bisa bekonsekuensi penahanan. Bukan tidak mungkin "hukuman awal" ini membuat seseorang jadi mengalah lalu nyembah-nyembah minta damai dan meniadakan pengadilan yang sesungguhnya.
Bahwa ternyata ada nafas memberangus di pasal itu.

Saya nggak bosen-bosen mengatakan kita ini masyarakat yang sakit.
Bentar-bentar minta tolong pemerintah, bentar-bentar bikin UU.
Mereka yang kontra goyangan Inul atau Dewi Persik, sebenernya boleh menganjurkan sanak familinya untuk tidak menonton. Ini sudah win-win, yang gak suka silahkan tidur, yang suka silahkan nonton. Tapi kalo kemudian muncul UU anti Inul, maka yang gak suka tetep enak tidur, yang suka jadi gigit jari. Yang tadi nya win-win tiba-tiba jadi zero-sum.

Pengaduan-pengaduan seperti yang dilakukan oleh ibu Prita, sebenarnya banyak menguntungkan masyarakat. Bisa membuat lembaga publik dan swasta lebih baik dalam melayani. Memang, di antara kita bisa saja muncul orang usil yang niat ingsun mencemarkan nama baik. Tapi harus nya kita punya banyak solusi untuk masalah itu. Satu tulisan jelek harus dibalas dengan ribuan tulisan bagus, bukan memberangus semangat menulis orang. Ketika kita menghadapi persoalan, kita harus tetap berpikir bahwa orang baik-baik itu jumlahnya jauh lebih banyak daripada orang usil.
 
Sewaktu seorang law-maker bertanya: "apakah seorang presiden harus mampu jasmani dan rohani" serentak semua orang menjawab "haruuuus!", lalu sepakatlah kita pada keharusan test kesehatan capres. Yaaa karuan aja begitu, karena jawaban "tidak haruuus!" adalah jawaban paling aneh sejagad.
Pertanyaaan-pertanyaan kayak si law-maker itu mengindikasikan seolah-olah kita tidak punya perasaan senasib yang mampu menimbulkan desakan sosial yang bisa mencegah orang gak mampu nyalonin diri jadi presiden, seolah-olah kita ini isinya orang usil semua.
Sekarang ini kita merasa memilih langsung presiden, padahal gak sepenuhnya begitu, karena pilihan yang tersedia sudah difilter duluan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan itu pernah terjadi pada Gus Dur. IDI dan KPU gak mikir bahwa: mungkin saja mayoritas rakyat menghedaki Gus Dur jadi presiden lagi...

Penghilangan hak Gus Dur dan penahanan ibu Prita adalah salah kita semua.

Mereka yang terlibat langsung pengesahan UU ITE adalah bagian dari kita juga, mereka yang membuat ibu Prita dipenjara juga bagian dari kita. Pemilik modal RS paling hanya segelintir orang; selebihnya, para dokter, perawat, staf dan customer juga bagian dari kita.
Lakukanlah sesuatu agar ibu Prita bisa pulang hari ini.
Bukan hanya kasihan sama anak-anak beliau, tapi karena kita tidak ingin orang berhenti menulis, karena kita ingin menjadi masyarakat yang sehat.


Tag: Prita Mulyasari, UU ITE, RS Omni International

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    Catshade 0 0
    "Satu tulisan jelek harus dibalas dengan ribuan tulisan bagus, bukan memberangus semangat menulis orang."

    ---

    Dan inilah kenapa saya suka Politikana. : )
    mufa 1 suka | 0
    rif : Keren abis tulisan nya.

    "Lakukanlah sesuatu agar ibu Prita bisa pulang hari ini "
    botaksakti 0 0
    Masyarakat memang kadang lupa kalau dikasih akal sama Tuhan, dikit-dikit "okol" yang dimajuin !!!!
    mpokb 0 0
    Tempo hari, dua orang jaksa tertuduh penggelapan narkoba dibebaskan karena Jaksa Agung tidak mengeluarkan izin masa perpanjangan penahanan. Untuk Bu Prita, bisa nggak sih dibuat yang seperti itu? Apakah dia sebegitu berbahayanya bagi masyarakat atau bakal kabur ke luar negeri, sehingga sampai harus ditahan begitu?
    Pedy 1 suka | 0
    Kalimat rif:

    "Bukan karena kasihan sama anak-anak beliau..."

    Menurut saya lebih baik diganti:

    "Bukan hanya kasihan sama anak-anak beliau..."
    Asbun 0 0
    Yang Asbun lakukan adalah menceritakan kasus ini pada semua orang yang dikenal Asbun, online maupun offline, tanpa ditambah2i.

    Jadi semua yang kenal sama Asbun akan tahu bahwa ada RS yang melayani customer dengan buruk dan ketika dikomplain malah menuntut customernya... dan RS itu adalah RS Omni Intl, yang kebetulan Asbun lewati tiap hari.

    RS hanya bisa hidup bila ada pasien, coba lihat kalo pasien pada kabur... tahu rasa
    rif 0 0
    Pedy: trims boss

    Asbun: iya kita2 cuman bisa pake sms, email & facebook. tapi orang2 yg terlibat langsung uu ite, orang2 yg menahan bu Prita dan kel besar karyawan rumah sakit mestinya berbuat lebih banyak

    Silahkan login untuk memberikan pendapat