SP3 Kasus Direksi BUMN di Tim Sukses SBY 4

Kamis, 2 Jul '09 16:47

Baru baca artikel di detiknews, kalau kasus 8 direksi BUMN di Tim Sukses SBY di-SP3-kan (http://pemilu.detiknews.com/read/2009/07/02/161832/1158033/700/bisa-jadi-black-campaign-pasangan-sby-boediono).

Sepertinya, kekhawatiran banyak orang sudah terjadi.

Sebenernya, bagaimana si peraturannya? Apa benar, kalau  belum ada uang yang digunakan, berarti tidak menyalahi peraturan?

Peti es semakin penuh.....


Tag: Pemilu, SBY, kampanye, bingung, SP3, direksi bumn

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    heriyadi 0 0
    Bukannya semua kasus dari Bawaslu kalo menyangkut calon yang satu itu selalu dihentikan ya, termasuk kampanye sebelum waktunya. Bahkan kampanye orang yang sah pun dihentikan polisi karena calon yang satu itu lewat.
    pujangga 0 0
    heriyadi: hati...hati...siap-siap sembunyi!!!
    MosheDayan 0 0
    Mudah2 an tidak membunuh "harapan" kita semua: (
    Normanlahyaw 0 0
    gak cuma peties juga peti kes ;P

    Silahkan login untuk memberikan pendapat