RS Omni Berterima Kasih pada Pengadilan Tinggi 0
Senin, 3 Agu '09 09:23
{{slideshow}
Berita Terkait:
Pengacara Prita Berharap Tak Ada Tekanan dalam Putusan Pengadilan
Tiga Malam di Omni
TEMPO Interaktif, Tangerang - Rumah Sakit Omni Alam Sutra, Serpong, Tangerang, berharap sidang lanjutan kasus mereka dengan Prita Mulyasari menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua pihak. "Proses hukum mesti berjalan tanpa ada campur tangan siapa saja dan keputusannya terbaik buat kedua pihak," ujar juru bicara RS Omni Alam Sutra, Ronald Simanjutak, Ahad (2/8).
Ronald mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan upaya banding jaksa sehingga sidang kasus Prita dilanjutkan, harus dihormati. "Omni sangat berterima kasih dengan putusan itu," katanya. Persidangan selanjutnya, kata dia, akan menghasilkan keputusan dan kepastian hukum.
Menurut dia, dalam sengketa antara RS Omni dan Prita, keduanya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kliennya, merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh surat elektronik (e-mail) yang disebarkan Prita Mulyasari di Internet.
RS Omni mengugat dan melaporkan Prita kepada ke polisi. Kasus Prita disidik dengan jeratan pasal berlapis." Itu berarti penyidik menemukan unsur pelanggaran dalam kasus ini,"kata Ronald.
Kasus Prita melawan RS Omni sempat mengundang sejumlah tokoh dan pejabat. Mereka berupaya "membela" Prita saat ditahan sekitar 20 oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Calon presiden Megawati Soekarnoputri, misalnya, langsung mendatangi Prita di tahanan. Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga bersida "pasang badang" untuk penangghan penahanan Prita.
Selain mereka, menjelang pemilihan presiden, sejumlah elite politik bersuara lantang mengecam Kejaksaan. Begitu pula dengan sejumlah organisasi dan kebanyakan masyarakat, memberi simpatik kepada ibu dua anak itu. Namun, sejak Prita dibebaskan dan kini kasusnya diangkat kembali oleh Pengadilan Tinggi Banten, para simpatisan jarang terdengar suaranya.
Berita Terkait:
Pengacara Prita Berharap Tak Ada Tekanan dalam Putusan Pengadilan
Tiga Malam di Omni
Tag: Prita Mulyasari, pencemaran nama baik, RS Omni
Terkait:
-
Nama Baik Rs.Omni Makin Cemar Oleh Ulahnya Sendiri
Selasa, 8 Des '09 08:00 -
Prita Pasrah, Tak Ada Gunanya Gugat RS Omni
Minggu, 2 Agu '09 01:22 -
Kasus Prita : Perlindungan Konsumen vs Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 1 Agu '09 11:50
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
ndableg: Menarik


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat