Cicaknya Ditelan Buaya (Bang Sianturi, the Series) 38
Kamis, 17 Sep '09 08:53
Ini masih tentang desanya Bang Sianturi, dongeng yang ditulis bung Harbinger of Death di Politikana (sekalian minta ijin mencatut setting-nya). Saya memilih untuk menggunakan setting yang sudah ada, daripada ngarang yang baru lagi. Tapi ini tetap hanyalah sebuah karya fiksi, keterkaitan nama dan setting disengaja dibuat sebagai kebetulan belaka. Bahkan akhirnya saya memutuskan memasukkan artikel ini dalam kategori OOT saja. Oh ya, ilustrasi di samping saya comot secara tidak bertanggungjawab dari web comicafestival.com.
-----------------------------
Pak Kepala Desa, Pak Bayu, baru saja terpilih jadi kepala desa untuk kedua kalinya. Di akhir periode masa jabatan yang pertama, tiba-tiba merebak banyak kasus. Mulai dari kasus pildes yang katanya sebagian warga nggak kebagian milih, kasus bisnis Bang Sianturi, dan yang belakangan ini, adalah pertikaian antar centeng Pak Bayu sendiri.
Beda dengan centeng biasa, masing-masing centeng ini punya wewenang untuk menggaruk siapa saja yang melawan aturan desa. Nah, sekarang tampaknya ada satu centeng yang dilawan oleh dua centeng lainnya. Mungkin karena iri, atau karena hal lain yang belum terungkap di depan publik. Sementara ini, kita anggap saja karena semangat kerja masing-masing memang sangat tinggi untuk menangkapi para gali.
Centeng pertama, namanya Bung Poli. Ia lulusan akademi Hansip. Centeng kedua, Ki Jaka. Dia ini centeng moderat. Tugasnya mengajukan tuntutan hukum kepada siapa saja yang melanggar aturan desa. Centeng yang ketiga, ini paling baru direkrut, tapi katanya sakti mandraguna. Namanya Ki Paka. Dia direkrut secara konstitusional, karena diamanahkan melalui permaklumatan. Tugasnya 'sederhana', cuma mengejar para pengemplang kas desa, soalnya sudah jadi rahasia umum kalau desa ini sebenarnya kaya raya, tapi kelakuan warga dan aparatnya seringkali mengkadali sumberdaya desa. Dan denger-denger nih, selama ini baik Bung Poli maupun Ki Jaka tidak berdaya dengan kecanggihan modus operandi mereka.
Kasus pertikaian yang lagi hot ini, katanya sih berkaitan dengan kasus Bang Sianturi juga. Kabarnya Bung Poli mengirim surat kepada Bang Sianturi, kalau uang Pak Anas yang disetorkan sebagai modal waktu itu, bersih dari unsur kebatilan, sehingga Pak Anas berhak kalau mau ambil kembali. Jadi, waktu Bang Sianturi mendengar gosip Pak Anas tersangkut dengan kasus yang diurusin Ki Paka, ia minta kepada Bung Poli supaya bikin pernyataan. Keluarlah surat yang kontroversial itu.
Banyak yang bilang, setengah menuduh, kalau Bung Poli menerima persenan dengan membuat surat itu. Entah darimana sumber beritanya. Tapi yang bikin kuping Bang Poli panas, ada gosip bahwa si penyebar isu persenan itu adalah sesama centeng juga, si Ki Paka! Bung Poli bahkan mengklaim ia telah dizolimi seorang tukang nguping, kaki tangan Ki Paka. Nah, disinilah opera sabun itu dimulai.
Bung Poli merasa tidak terima kalau ia dicurigai sedemikian rupa oleh 'yuniornya.' Saking keselnya, Bang Poli menyebut Ki Paka Cicak, yang berani-beraninya melawan doski, si Buaya. Maka di warung-warung di pinggir jalan, orang-orang mulai ramai membicarakan Cicak lawan Buaya...
Sebenarnya, beberapa bulan lalu, ketika kasus ini baru mulai merebak, Pak Bayu pernah mengumumkan kepada warga bahwa ia sudah mengumpulkan ketiga centengnya itu. Seperti biasa, Pak Bayu yang suka normatif kalau ngomong, menyampaikan kepada warga bahwa hubungan para centengnya baik-baik saja. Warga tidak perlu cemas. Tapi gimana mau ga cemas, lha centeng-centeng Pak Bayu itu kan bukan orang sembarangan. Mereka sedikit banyak bisa mempengaruhi ketentraman dan kesejahtaraan warga desa.
Bertolak belakang dengan pernyataan Pak Bayu, Bung Poli mulai unjuk gigi. Serangan balik dilancarkan, dan kali ini langsung ke arah Ki Paka. Ki Paka diinterogasi, dan akhirnya resmi dijadikan tersangka. Menurut jubir Bung Poli, tim Ki Paka telah menyalahgunakan kewenangannya. Mentang-mentang sakti mandraguna, menurut jubir itu, Ki Paka telah menghalangi dan mengganggu kehidupan orang lain tanpa alasan hukum yang kuat. Orang yang dimaksud ternyata adalah para saudagar yang dicurigai Ki Paka terlibat dalam urusan pengemplangan kas desa. Wargapun langsung geger.
Aneh bin Ajaib. Pak Bayu diam saja. Padahal pada saat kampanye, Pak Bayu seringkali bilang bahwa urusan pengemplangan kas desa adalah salah satu prioritasnya jika terpilih kembali. Anehnya lagi, maklumat yang sedang dirancang untuk mengadili para pengemplang, tak dinyana malah berubah agendanya. Maklumat itu malah membuat ruang gerak Ki Paka akan semakin sempit, kalau tidak mau dibilang lumpuh. Lha Ki Paka itu kan jurus andalannya adalah Pukulan Tangan Seribu, tapi tangan Ki Paka akan dibatasi kalau mereka ikut dalam pertarungan. Gyiaahhh...
Anda pasti bisa menebak, yang mengusulkan pembatasan itu siapa, dia adalah Ki Jaka! Alasannya, ada maklumat terbaru yang menguatkan peran Ki Jaka, dan karenanya Ki Jaka merasa seharusnya punya andil lebih besar dalam mengatasi para pengempang itu... Atau, ah sudahlah...
Kini, Ki Paka seolah-olah sedang ditelanjangi oleh Bung Poli, Ki Jaka, dan rancangan maklumat desa itu sekaligus. Ditambah lagi ketidaktegasan Pak Bayu dalam kasus ini, nasib Ki Paka semakin terkatung-katung. Tapi persoalan sebenarnya adalah kasus-kasus pengemplangan kas desa di masa depan. Sudah jadi amanat hati nurani warga desa, bahwa penyelesaian dan pencegahan kasus pengemplangan adalah harga mati reformasi.
Selama ini Ki Paka, meskipun baru direkrut, mampu menyeret semakin banyak cantrik kelurahan yang ketauan ngemplang kas desa, telah memberi secercah harapan bagi warga desa. Banyak yang menganggap Ki Paka adalah pahlawan, mungkin bahkan dianggap sang ratu adil. Harapan itu membumbung sedemikian tingginya, lalu tiba-tiba serasa terhempas ke bumi karena perselisihan ini.
Apakah jangan-jangan, Pak Bayu dan kroninya punya kepentingan yang merasa terancam oleh kedigdayaan Ki Paka? Ah, sudahlah... tak baik rupanya berburuk sangka. Mungkin perlu kita tanyakan langsung pada Pak Bayu saja, "Pak, bapak mau jadi Suharto jlid-2 ya? Bebas, kuat, dan perkasa tanpa pesaing dalam belantara pemerintahan desa?" Boleh dicoba, siapa tahu dijawab dengan jujur. Beliau ini kan kades terpilih langsung yang pertama kali terjadi di desa ini, dan terpilih untuk kedua kalinya berturut-turut. Banyak yang percaya beliau mengemban misi penegakan demokrasi.
Warga bukannya orang-orang bodoh dan tidak peduli dengan situasi ini. Juga simbok di warung-warung yang selama ini menjadi sumber informasi bagi warga tentang perpolitikan di desa. Masalahnya, simbok punya agenda dan kepentingan. Kemana angin berhembus, simbok cuma ngikutin aja. Sing penting banyak yang nongkrong di warungnya, karena itu artinya dagangannya laris. Warga sendiri sudah mulai kehilangan kesabaran berkomunikasi dengan para aparat desa. Selain jawaban mereka yang selalu normatif, cara mereka berkomunikasi juga tidak selalu tulus, penuh kepura-puraan, misterius, dan cenderung banyak 'tai kebo'-nya (baca: bullshit).
Soal kedigdayaan Ki Paka, itu memang hal lain. Ki Paka memang tidak boleh jumawa, dan harus diimbangi dengan mekanisme kontrol yang transparan agar tidak kebablasan. Jangan sampai kedigdayaan yang disandangnya, digunakan untuk menyengsarakan orang karena sentimen pribadi, atau dijadikan alat oleh penguasa untuk membungkam warganya sendiri. Ki Paka memang harus diberi aturan, agar jurus Tangan Seribu-nya itu tidak nyampluk kemana-mana, apalagi tidak pada tempatnya. Bayangken, kalau sampeyan ngeden aja ditongkrongi sama mereka? Apa nggak gagal tuh acara pelepasan hajat?
Kalau soal banyak pihak tidak suka Ki Paka menjadi selebriti baru, sering juga jadi pembicaraan warga. Ini seringkali dikaitkan dengan motif penelanjangan Ki Paka, semacam diplonco atau dikasi pelajaran supaya tahu diri. Mosok centeng tiga, cuma satu yang eksis, dan lebih tenar dari kades-nya. Ini ada yang tidak beres, nanti orang lebih suka mendengar kata-kata si centeng daripada pidato pak kades.
Nek dipikir-pikir lagi, Cicak dan Buaya, mungkin konotasinya jadi lain kalau diubah jadi Korek Kuping lawan Sedotan WC. Dua-duanya punya tugas membersihkan, tapi meski kecil, Korek Kuping sangat berjasa dalam mengurangi distorsi suara yang masuk ke kuping. Sedangkan Sedotan WC, memang keliatannya besar, tapi faktanya ia cuma berani lawan kotoran di jamban, dan karenanya terasa kurang berkontribusi pada kesejahteraan warga desa. Lagipula, ini memang bukan tentang cicak lawan buaya, tapi konstipasi menegakkan otoritarianisme berbalut demokratisasi santunisme.
Uhm... beginikah the true story of country-nya politikana? *plethaakk!! dheziig!!* Ups.
Tag: KPK, SBY, Tipikor, korupsi, Kejaksaan, Merdeka, bang sianturi
Terkait:
-
KPK Harus Tangkap Koruptor Bank Century
Senin, 8 Mar '10 21:55 -
Nasib Wakil Presiden Boediono Pasca Voting Pansus Bank Century
Kamis, 4 Mar '10 21:46 -
Demokrasi Belum Membawa Kesejahteraan Rakyat
Jumat, 12 Feb '10 18:38
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Forlorn Hermit: Menarik
-
yusro: Keren
-
Koboy Soleh: Lucu
-
leonai: Menarik
-
ndoet: Menarik
-
NOS: Menarik
-
Yudiantoro: Menarik
-
MIB: Menarik
-
Laksamana: Bagus
-
John Gecko: Keren
-
Striding Cloud: Penting
-
Huzein: Keren
-
hamatamu: Menarik
-
ndableg: Bagus
-
boiga: Menarik
-
Samz: Menarik



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Soal Ki Paka naksir gundik warga, dimana pakdhe?
Itu adalah wujud nyata dari Legenda "Negara Menindas Rakyat" yang sering didengung-dengungkan tea.
Nah, makanya dongeng ini bias.
Hanya melihat sudut perebutan kekuasaan antara Ki Paka dan Bung Poli, dengan memfokuskan pada 'ketamakan' Bung Poli, atau soal adu tenar antara Ki Paka dan Pak Kades, tanpa mau melihat fakta bahwa Ki Paka telah menyalahgunakan kepercayaan warganya demi merampas wanita, dan demi menambah pundi-pundinya sendiri.
*saya berusaha untuk tidak memihak siapa-siapa memang dalam kasus ini*
Yang itu maksute...
Yah bisa juga sih. Tapi my point adalah, jika Ki Paka adalah warga biasa, maka yang dilakukannya sudah merupakan kriminal.
Tanda-tanda akan hal ini, sudah terlihat dari perselisihan dengan Mas Alamin dulu...
Ki Paka merasa tidak cukup hanya membuat Mas Alamin jera, namun juga bernafsu menghancurkan keluarganya Mas Alamin juga.
Mungkin perlu disisipkan/ditambahkan sisi "gelap" Ki Paka di paragraf itu ya? Lebih dielaborasi gitu deh...
Wohhh.. saya kira tadinya dari cerita selanjutnya tentang sedotan WC, membuang hajat adalah tindakan melanggar aturan desa
Dia telah membuatku patah hati.
Yes, make some balance. Give some example of Ki Fabi from across the sea for comparison...
korupsi? katakan: TIDAK !!
ada yg mau nayangin lagi nngak yah..?
[ http://en.wikiped…Edgar_Hoover ]
Some of the names in it might startle you, though...
yusro: Apa bener begitu tho Pakdhe? Habis manis sepah dibuang...? Saya kok ragu, secara beliau ini kan sesepuh di antara para centeng, jauh hari sebelum kasus ini meledak, seharusnya sudah bisa njewer duluan kan...
Kalau Kades njewer Ki Paka, sedangkan Pak Kades bersahabat dengan warga pengusaha, nantinya justru Pak Kades yang dikejar Ki Paka.
Resiko dari keadaan seperti ini adalah, Pak TaNI bereaksi dengan menculik Ki Paka, karena secara AD/ART desa, Pak TaNi bertanggungjawab atas keamanan Pak Kades, jika terjadi penyadapan oleh Ki Paka, malah akan menimbulkan krisis baru yang lebih besar.
Maka ketika laptopnya anak sulungnya Ki Paka si Anta, berisi dugaan pemerasan Ki Paka agar warga tidak perlu dicekal, sedangkan pada akhirnya warga ada yang dicekal, dilihat oleh Pak Poli sebagai koreksi terhadap Ki Paka.
Solusinya: amandemen konstitusi desa dengan lebih memikirkan "liberty" dari warga. Lalu cari Ki Paka baru.
Jalan tengah dalam hal penyadapan dapat diselesaikan dengan "teknikalitas" seperti yang diterapkan di desa lain, bahwa salah seorang pelaku dari yang tersadap harus mengetahui sebelumnya (legally aware), bahwa ada penyadapan.
dilihat oleh Pak Poli sebagai koreksi terhadap Ki Paka.
seharusnya:
dilihat oleh Pak Poli sebagai terbukanya kesempatan koreksi terhadap Ki Paka.
yusro: Hehehe... betul juga pak. Sempet buka puasa bersama tho...?
BTW kalau mau dibongkar penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bang Poli itu tak terkira banyaknya. Termasuk penyalahgunaan wewenang yg dilakukan Kabag Ice Cream 2G dalam kasus Bang Sianturi itu.
Dalam kasus-kasus di desa lain, bukan calon buronan yang diberi tahu, tapi calon saksi. Jadi sifatnya berubah bukan lagi jadi illegal surveillance, tapi jadi kesaksian yang dibantu (=assisted witness).
Semak Yunior setelah kasus menara kembar, pernah melegalkan kegiatan 'surveillance' terhadap warganya sendiri dengan memfatwakan Patriot Act http://tinyurl.com/3klkz Kebijakan ini jelas-jelas dikritik, bahkan oleh beberapa kalangan dianggap 'mengkhianati' cita-cita para founding fathers mereka. http://tinyurl.com/kkxhtp
Saya melihat UU KIP punya potensi mencegah dan membongkar kasus korupsi. Ini saya anggap 'mirip' dengan Patriot Act, dengan metode dan pendekatan yang agak berbeda, lebih elegan dan lebih konstitusional. (teorinya
Kalau UU tentang Ki Paka bisa diintegrasikan secara baik dengan UU KIP, rasanya menarik. Dan lagi-lagi, saya melihat keterlibatan warga jadi sangat penting. Terlepas dari berbagai kelemahan yang masih terdapat dalam UU KIP.
Akhirnya, kehadiran Ki Paka mungkin sebaiknya dilihat sebagai crash program, bukan aktivitas jangka panjang. Suatu saat, Ki Paka harus dipensiunkan, dan peran Bung Poli serta Ki Jaka yang berlandaskan UU Pengadilan Tipikor yang ideal lah harapan kita di masa depan.
Peran masyarakat di atas, menjadi mekanisme kontrol yang bisa berperan seperti early warning terjadinya korupsi. Ini membutuhkan warga yang literate terhadap korupsi, dan sadar bahwa untuk menghentikan korupsi, mereka juga harus 'kuat iman' untuk tidak ikut terlibat di dalamnya.
Kasus desa seberang pernah saya bahas disini:
[ http://politikana…omment-88200 ]
Tapi mungkinkah dengan 5 tahun masa kerja kades?
Sifat Ad-hoc nya Ki Paka, sulit dipertegas dengan trend sekarang: dimana general feelingnya masyarakat adalah: "Jika Ki Paka melakukannya, maka itu otomatis benar"
Hal tersebut mirip sekali dengan sebuah film fiksi berjudul Frost/Nixon dari desa seberang dimana tercetus sebuah pernyataan: "Jika Kades melakukannya, maka itu adalah legal".
Keduanya amat sangat berbau absolutisme, monopoli kebenaran sejati.
Apapun yang dilakukan kades sekarang, akan dianggap sebagai usaha untuk melucuti ilmu kanuragannya Ki Paka.
Maka usulan saya kembali ke dasar saja, perbaiki Konstitusi Desa untuk lebih mengakomodasi liberty, lalu pertajam aturan main dengan "teknikalitas" Assisted Witness tadi.
*hari ini tuvok sedang bermazhab libertarian*
Silahkan login untuk memberikan pendapat