Politik Bisnis 29
Jumat, 25 Sep '09 22:26
Suatu kali, saya lagi jalan-jalan di sebuah toko buku, pandangan saya tertuju kepada sebuah buku yang sangat eye catching, berwarna agak menyolok (merah), tapi yang menarik adalah gambar sampulnya, seorang bawa koper, kesannya seperti eksekutif perusahaan atau bisnis, lalu ada lingkaran di atas kepalanya (seperti simbol malaikat) sekaligus juga punya ekor yang ujungnya tajam (seperti simbol setan).
Penasaran kan ? Judul bukunya : “THE CORPORATION”, ditulis oleh Joel Bakan, seorang profesor bidang hukum dari University of British Columbia.
Kembali ke gambar sampul buku ini. Ini kan sebuah simbol, atau sebuah penggambaran, apakah itu perusahaan ? siapakah itu pengusaha ? apakah malaikat atau setan ? atau kombinasi keduanya ?
Logikanya begini. Banyak buku yang mengulas mengenai keberhasilan sebuah perusahaan (termasuk pengusahanya) menuliskan sisi baik dari perusahaan itu. Misalnya melakukan tanggung jawab sosial, memperhatikan karyawan, dan sebagainya. Termasuk si pengusahanya, selalu diulas yang baik-baik saja. Apakah benar begitu ? Apakah benar perusahaan (serta pengusaha) yang sukses itu seperti malaikat ? atau sebenarnya sosok setan ?
Menurut saya, buku ini membuka mata kita, mengenai berbagai praktik bisnis, yang mungkin tidak terlihat di mata orang awam. Entah tepat atau tidak, saya memberi label "politik bisnis" untuk fakta-fakta yang diuraikan oleh Joel Bakan ini.
Dengan membaca hasil riset pada buku ini, membuat kita akhirnya berkesimpulan bahwa mengharapkan Freeport akan melakukan corporate social responsibility di Papua, atau Lapindo akan bertanggungjawab penuh dalam kasus lumpur di Sidoarjo, atau berbagai perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) akan mempertimbangkan masalah lingkungan hidup, seakan-akan hanyalah harapan kosong belaka.
Ada beberapa kutipan menarik dari buku ini :
[Corporations] deliberately programmed, indeed legally compelled, to externalize costs without regard for the harm it may cause to people, communities, and the natural environment. Every cost it can unload onto someone else is a benefit to itself, a direct route to profit. (halaman : 72-73).
Kutipan di atas sangat menarik dan membuka mata kita. Jika kalkulasi bisnis atau ekonomi yang selalu menjadi ukuran, ya memang hanya sebatas cost and benefit. Bahkan cost pun bisa di-externalize kepada pihak lain.
Apakah yang dimaksud dengan eksternalisasi biaya (cost externalization)? Misalnya begini, sebuah perusahaan yang karena kurang efisien dalam berproduksi, maka tentu biaya pokok produksinya akan tinggi. Nah, ke manakah dia akan membebankan biaya yang tinggi ini? Jelas, ke harga jual produk. Apalagi kalau perusahaan ini monopoli, semakin terbuka peluang yang sangat besar untuk melakukan eksternalisasi biaya.
Intinya eksternalisasi biaya ini adalah mengalihkan beban biaya yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan kepada pihak lain, dengan bersembunyi di balik berbagai dalih hukum positif. Artinya, secara hukum di perusahaan tidak bersalah, tetapi secara etika, hanya hati nurani yang tahu.
Contoh lain mengenai eksternalisasi biaya bukanlah dalam bentuk harga jual. Melainkan dalam bentuk menanggung risiko. Mungkin contoh Lapindo (?) di Indonesia sangat pas untuk menggambarkan hal ini, bagaimana cost di-externalize oleh Lapindo menjadi tanggungan masyarakat di sana.
Hal lain yang menarik :
[Compliance] is a matter of costs and benefits. ( halaman : 79) … whether corporations obey the law or not is a matter of whether it’s cost effective … If the chance of getting caught and the penalty are less than it costs to comply, our people think of it as being just a business decision. (halaman : 80)
Sekali lagi, jika memang cost and benefit yang menjadi patokan dalam membuat keputusan, maka semua variabel, termasuk sanksi hukum pun diukur dengan cost and benefit. Apalagi jika ternyata cost itu bisa di-externalize, dan brengseknya, profit umumnya selalu hanya di-internalize.
Jika melanggar hukum kerugiannya (dari sisi perusahaan, bukan dari sisi masyarakat) lebih kecil daripada patuh kepada hukum, mari kita langgar saja hukum itu. Kira-kira begitu.
Peran pemerintah menjadi sangat penting menjadi “wasit” dalam percaturan dunia bisnis. Tetapi memang layak dipikirkan, sejauh mana pemerintah bisa menarik jarak dengan para pelaku usaha ?
Bagaimana dengan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) ?
Business is all about taking advantage of circumstances. Corporate social responsibility is an oxymoron. (halaman : 109)
Tujuan bisnis itu cuma satu, yaitu mencetak keuntungan (profit making). Jika perlu, kita bisa berkelit dari aturan hukum yang ada, dan itulah tugas para business lawyer. Tanggung jawab sosial itu hanyalah omong kosong, dan tidak akan pernah diperhatikan secara serius oleh perusahaan. Ini hanyalah dipergunakan untuk publikasi demi reputasi perusahaan tersebut. Tidak lebih dari itu.
Kesimpulan Joel Bakan mengenai perusahaan :
... corporations are psychopathic and cannot be any other way. Regardless of the moral values of the people who run any individual company, corporations' sole and whole purpose is to maximise profits for their owners. They are legally obliged to do so with disregard to anybody else's interest, unless taking into account such interest is beneficial to the bottom line.
Ini mungkin suatu kesimpulan yang menyakitkan dari Joel Bakan, tetapi menjadi suatu bahan renungan buat kita, apa yang harus dilakukan jika memang kesimpulan empiris mengatakan demikian ?
Adakah yang namanya etika bisnis? Theoritically, yes, may be. Empirically, ... well, who knows ...
Tag: politik bisnis, perusahaan
Terkait:
-
Hati-hati "nyolong" Listrik
Rabu, 28 Okt '09 06:23 -
Kekasih Ter"brengsek"ku
Kamis, 1 Okt '09 09:27
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
ndableg: Bagus
-
boiga: Biasa
-
Forlorn Hermit: Menarik
-
Veuillez entrer: Bagus
-
hamatamu: Bagus
-
Laksamana: Biasa
-
Sri Kirana: Menarik
-
Striding Cloud: Penting
-
yusro: Menarik
-
fello citizen: Bagus



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
wasitnya bingung lama mikir n ada perasaan g enak, krn pas kampanye ikut nyokong....gmn ya???
moso...udeh begini,msh pede bicara "q kn terpilih sbagian besar rakyat negeri ini",hahhaa pdhl realitanya pd golput, dasar...sy g suka org yg mengumbar kebersihan tp menyapu dg sapu kotor,
hamatamu: you are welcome ...
teruterubozu: wah, aku belum paham tuh tentang pseudo ... bisa dijelasin ? ... mengenai yang mandatory, itu kan bukan keinginan di perusahaan alias terpaksa ... menurut saya, kalo sudah terpaksa, ya susah kan ...
Misalnya si Joel Bakan ini, banyak kritik mengatakan bahwa dia ini penganut mazhab berpikir "skeptism" sehingga banyak melihat fenomena dari sudut pandang skeptis atau sisi kekurangannya ... Eh, kita butuh lho orang2 dengan mazhab berpikir seperti ini untuk selalu mengingatkan kita supaya tidak tenggelam dalam "comfort zone" ...
Sikap skeptis si Joel Bakan terlihat :
... corporations are psychopathic and cannot be any other way
Pertanyannya, apa benar begitu? ... soale ada kata2 "cannot be other way"
Anyway, setiap tulisan atau opini pasti ada pesan yang ingin disampaikan, itu perlu kita hormati dan kita pahami ... tetapi setiap tulisan pun membawa mazhab berpikir sendiri, dan ini terbuka untuk diskusi ... ya nggak?
Pemerintah bisa saja menggunakan semacam struktur tax cut yang lumayan, jika sebuah perusahaan tidak memikirkan CSR, atau perusak lingkungan. Semacam "bujukan" agar perusahaan lebih berminat menyelamatkan lingkungan agar tetap dapat berkompetisi.
Tentunya ini sulit terjadi dalam sistem monopoli (seperti di papua misalnya), dengan perusahaan-perusahaannya dimiliki pribadi (non-publik).
Kesimpulan saya, instead of berusaha menahan keinginan korporasi untuk mengeksternalisasikan rugi, lebih baik mengadu korporasi tersebut dengan korporasi lain yang lebih baik.
Bentuk nyatanya, lebih liberalisasikan lagi regulasi, permudah agar kompetitor pemula lebih gampang masuk dalam kompetisi, lebih liberalisasikan dan perluas lagi pasar modal, bila perlu berikan tax break rasio-nal pada korporasi dengan kepemilikan publik.
Pemerintah bisa saja menggunakan semacam struktur tax cut yang lumayan, jika sebuah perusahaan memikirkan CSR, atau tidak merusak lingkungan. Semacam "bujukan" agar perusahaan lebih berminat menyelamatkan lingkungan agar tetap dapat berkompetisi.
[-- Kesimpulan saya, instead of berusaha menahan keinginan korporasi untuk mengeksternalisasikan rugi, lebih baik mengadu korporasi tersebut dengan korporasi lain yang lebih baik. --]
Dengan kata lain, let the market do that? atau masih ada intervensi pemerintahnya seperti konsep institutional economy?
Jujur saja, saya juga pro kompetisi lho ...
misalnya Kenapa perusahan musti peduli lingkungan, karena bagaimanapun lingkungan adalah sumber bahan baku (apakah dia perusahaan primer, sekunder atau entah keberapa) dan dia tidak bisa melepaskan diri dengan fakta tersebut. Sekali lingkungan rusak maka suatu saat bisnisnya akan terhenti. Sustainability harus dipertimbangkan sejak dari sekarang, sehingga kemudian kenapa perusahaan harus memiliki "pemahaman etika lingkungan" yang mendalam agar proses yang dia jalani sekarang bisa terus berkelanjutan.
Begitu juga dari aspek sosial. melaksanakan comdev melalui CSR, seharusnya tidak dipandang hanya sekedar balas jasa atau pilantropi semata. Tapi masyarakat adalah: sumber tenaga kerja dan juga konsumen (ingat lingkatan konsep ekonomi antara industri dan rumahtangga) Membangun masyarakat artinya perusahaan membangun dan menwujudkan calon tenaga kerja yang lebih baik dan trampil dan juga mempersiapkan calon konsumen yang lebih memiliki daya beli.
Bagi saya itu bukan sekedar teoritis, tapi memang itulahyang harus dilakukan bisnis karena itu adalah masadepan bisnisnya sendiri.
Saya masih tetap memimpikan itu
well, about the dream, i guess it should be our dream
Ah saya kelewatan. Maafkan.
[_Dengan kata lain, let the market do that? atau masih ada intervensi pemerintahnya seperti konsep institutional economy?_]
Intervensi pemerintah tetap dalam regulasi dan pajak.
Market menyesuaikan diri dengan regulasi dan pajak tersebut.
Misalnya, menetapkan regulasi yang menerapkan hukuman pajak bagi perusak lingkungan, dan memberikan potongan pajak bagi perusahaan ber-CSR baik.
Kompetisi antar perusahaan yang kemudian mengefisienkan tanggungjawab lingkungan maupun tanggungjawab CSR tersebut.
Untuk menggalakkan kompetisi, kita dapat buat aturan main yang sama pula. Misalnya memberikan tax cut 10% untuk perusahaan dengan kepemilikan publik 10%, dst dst.
OK, mungkin itu konsep yang terlampau kasar, mungkin tidak persis seperti itu dalam dunia nyata. Yang jelas, yang saya maksudkan adalah: daripada berharap perubahan moral korporasi (ekstrim 1), atau intervensi total pemerintah dalam ekonomi(ekstrim 2), lebih baik kita buat korporasi tersebut terpaksa INGIN bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial.
Terima kasih atas review bukunya. Saya sendiri cuma sempat baca sekilas sekali jadi komentarnya akan terbatas pada apa yang diceritakan.
"corporations are psychopathic and cannot be any other way. Regardless of the moral values of the people who run any individual company, corporations' sole and whole purpose is to maximise profits for their owners. They are legally obliged to do so with disregard to anybody else's interest, unless taking into account such interest is beneficial to the bottom line."
walaupun bahasanya memang agak keras, saya rasa perlu ditambah konteksnya juga (Marx/Smith dan buku tua lainnya bisa jadi referensi menarik kalau yang dibicarakan isu etika ekonomi, tetapi yang bisa saya tangkap, bukan itu yang anda ajukan untuk renungan bersama).
Dalam bab terakhir pada saat menawarkan resepnya, (regulatory system/political democracy/robust public sphere) Balkan menambahkan juga, "what groups and interests should be protected, children's mind and imaginations, schools, unis... ...but these are healthy debates to have, far healthier than the increasingly prevalent presumptions that no public interest exist beyond the accomulated financial interests of individual corporations, consumers and shareholders."
Dengan pendekatan ini - pasar terbuka, demokrasi bebas dan gagasan liberal - keterbatasan (dan potensi kengawuran tingkah laku pelaku pasar yang psikotik tadi) - jalannya selalu di paralelkan dengan kesiapan penegak hukum, demokrasi dan keterbukaan publik seperti resep dia tadi.
Kalau Balkan bicara soal regulasi dan saya rasa itu konteksnya dibatasi pada "Anglo American publicly traded business corporation, as opposed to small/large incorporated and/or privately owned ones (dari pengantar bukunya). Walaupun relevansi dan ilustrasinya jelas, tetapi konteks regulasi yang dia bicarakan tampaknya bergantung pada kesiapan infrastruktur hukum yang siap - masih pakai bahasanya Balkam, "reconceived and relegitimated"
Kenapa ini menurut saya penting diperhatikan, karena perusahaan2 besar itu (dgn definisi diatas) memang dihadapi dengan sebuah situasi unik dimana batasan dan jangkauan regulator itu sudah sangat berbeda dengan umumnya perusahaan lain karena skala dan ruang geraknya tapi juga karena deregulasi dan globalisasi pasarnya. Lagi, disini analisanya Balkan cukup tajam, "Deregulation does not scale back the state's involvement with corporations, it simply changes its nature."
IMHO - kalau mau melihat pasarnya, maka penting untuk melihat konteksnya karena pasar di Indonesia itu masih jauh sekali dari yang bisa dibandingkan di Amerika. Pasar modal sebagai % dari ekonomi di Indonesia itu tidak signifikan dan relatif sangat kecil kalau mau diukur dengan negeri yang pasarnya sudah dianggap bebas.
Disini, peran pemerintah dan kekuasaan negara itu masih luar biasa serius, signifikan dan riil - dan juga dilahirkan dalam bentuk korporasi korporasi negara dimana kepentingan pemangku kebijakannya sangat jelas (telkom, perbankan, energi, etc.)
dalam diskusi dengan conscientizacao tadi tentang peran media dalam demokrasi, kita sempat nyentil peran pemerintah yang didambakan itu - melepas ketergantungan keputihan moral yang usang dan menjadi wadah pertanggung jawaban semua pemilik kepentingan - tetapi ini belum terjadi di sini. Kalau tadi Balkan bicara soal 'robust public sphere' saya rasa sarat itu belum terpenuhi di Indonesia karena saat ini bergeraknya dengan masih dari struktur yang kendalinya ada pada kekuasaan.
dengan pendekatan ini, saya tidak melihat pendekatan parsial seperti (mandatory) CSR atau penyederhanaan pajak punya efek riil dalam 'menyadarkan' kepentingan perusahaan dalam perilaku kebermasyarakatannya.
Hampir selalu dalam gambar besarnya MNC akan mengikut pada kebijakan regulatornya di Amerika sana - bukan demi kesadaran sosial di pasar lain (industri rokok global bisa jadi contoh yang menarik sekali disini).
Balkan dalam kutipan anda menjelaskan kenapa - motivasi profitnya - tetapi pada saat kita bicara pasar seperti Indonesia, saya rasa alasan besarnya sering kali bukan profit tetapi karena Kekuatan Pemerintahnya masih lebih psikotik ketimbang Kekuatan Korporasinya.
Kalau pakai resep dia, harus di 'reconceive' dan di 'relegitimate'sebelum bisa maju ke poin berikutnya.
Sekian. terima kasih atas berbagi renungannya.
Striding Cloud: saya membaca dalam beberapa diskusi, ternyata Mas Striding Cloud sangat pro kepada penciptaan iklim sehingga menjadi secara perlahan akan menggiring kepada suatu perilaku tertentu yang diinginkan ... ini berarti sebenarnya campur tangan pemerintah masih ada, tetapi dalam bentuk instrumen2 "perangsang", bukan langsung "jump to the topics" ...
fello citizen: yup, dia memang mengamati di lingkungan Anglo American publicly traded business corporation ... setuju, mungkin masih jauh dari kondisi kita ... but at least, menurut saya, JB mengingatkan kita bahwa hal ini jangan sampai terjadi, jika korporasi besar sudah mulai bermunculan ... termasuk di negara ini ...
ya, kalau, ada sebuah interview dengan JB, dia memang sangat mempercayai betapa pentingnya peran pemerintah ...
http://www.urbanv…s/joel-bakan
Kutipannya :
However, I don't believe in the end that it's a substitute for effective governmental control. The whole difficulty I think that that we're facing now is the question of who is going to ensure that corporations are accountable. The problem with leaving it to activists and non-governmental organizations—even with the tool of the Internet at their disposal—is that those organizations and those people don't have the legal right to compel corporations to disclose information, and that is something that governments can do.
Governments can can send inspectors to companies. Governments can put legal requirements in place to disclose information that consumers and workers and other interested people need. Non-governmental organizations don't have that legal power and to me, that's what imposes substantial limitiations on how far we can go with trying to keep corporations accountable though non-governmental measures.
Trima kasih ...
Yep. Exactly.
Mengharapkan pemerintah hanya menerapkan hukuman saja, tidak cukup.
Selain ongkos manajemennya terlalu tinggi, itu juga sama dengan mengharapkan perubahan moral. Saya tidak percaya pada mungkinnya terjadi revolusi moral secara masif.
Contohnya tidak mungkin memaksakan etik protestan melalui propaganda dan dogma, tapi masihlah mungkin membuat orang jadi menganut etik protestan dengan membuat mereka terpaksa berkompetisi dengan orang yang telah menganut etik protestan.
Ada artikel rekan politikana yang summed up keseluruhan konsep saya dalam hal kepemerintahan dan ekonomi:
[ http://politikana…i-dan-negara ]
misalnya Striding Cloud yang lebih cenderung untuk menciptakan "iklim" sehingga menggiring obyek (manusia, perusahaan, etc) ke perilaku tertentu ... tentu saja ini berdasarkan argumen yang sangat kuat ...
sementara fello citizen punya perspektif yang lain yang berbeda .. dan masing-masing tentu punya argumennya ...
benturan-benturan pendapat yang konstruktif akan mengasah kita perlahan-lahan menuju suatu titik "kebenaran" (dalam tanda kutip lho) .. but still, the truth is up there ... ini hanya ikhtiar bersama kok, ya nggak?
terima kasih kawan2 ...
Silahkan login untuk memberikan pendapat