Kerahasiaan Data Diri 37
Senin, 28 Sep '09 19:04
Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, teman saya sudah uring-uringan. Dia merasa “dianiaya” oleh beberapa telepon yang menjengkelkan. Dari agen asuransi, provider kartu kredit sampai investasi.
Hal serupa pernah saya alami, bisa jadi Anda juga pernah merasakan. Ketika hape Anda berdering dengan nomor pemanggil yang tidak Anda kenal, ketika diangkat, dari seberang mengkonfirmasi, nama dan beberapa data diri. Terus dia memperkenalkan sebagai agen asuransi, menawarkan manfaat, proteksi, ini dan itu. Ringkasnya penelpon lalu meminta waktu untuk ketemu untuk presentasi.
Lain hari yang menelpon agen kartu kredit. Caranya agak berbeda. Dia meyakinkan bahwa saya adalah orang terpilih untuk mendapatkan kartu kredit dari benk tertentu, gratis iuran tahunan tahun pertama. Terkesan “setengah memaksa”, si penelpon meminta saya menerima kartu kredit yang selekasnya akan diantarkan.
Lembaga investasi lain lagi caranya. Penelpon seperti tengah survei tentang investasi, menayakan beberapa jenis investasi, lalu sampai pada pokok jualan, bahwa ivestasi paling menguntungkan adalah di bidang “X”. Dilanjutkan dengan ngecap, buntutnya minta waktu untuk menjelaskan soal investasi tersebut.
Sebenarnya, mengatasi hal seperti ini gampang saja: Gak usah dilayani. Bilang lagi meeting, trus tutup teleponnya. Tapi kadang kala saya juga penasaran, dari mana data diri saya bisa mereka dapatkan? Kalau ditanya dari mana mereka dapat nama dan nomor telepon, jawaban mereka sepertinya kompak: “Ada deh.”
Saya mencoba menyimpulkan, kebanyakan yang melakukan “modus operandi” penawaran seperti itu adalah industri keuangan. Lalu terus terang, saya jadi buruk sangka terhadap beberapa bank yang dimana saya jadi nasabah di situ. Karena seingat saya, hanya ketika mengajukan aplikasi untuk urusan perbankanlah saya menyerahkan salinan data diri yang cukup lengkap.
Masalahnya, bisakah kita percaya bahwa salinan data pribadi yang telah kita serahkan kepada sebuah institusi, kerahasiaannya akan dijaga? Kemana saya harus melapor kalau saya merasa terganggu atas penyebaran data diri saya tersebut? Apa sanksinya bagi institusi yang mengumpulkan data diri untuk sebuah aplikasi produknya, bila ternyata data tersebut dijual-belikan?
Akhir tahun lalu, Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) mewacanakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi. RUU yang akan memberi perlindungan penuh kepada data pribadi milik masyarakat ini kabarnya masuk dalam Prolegnas 2009. Tapi gak tahu lagi kabar selanjutnya. Ada yang punya info tentang RUU ini?
Tag: asuransi, keuangan, investasi, bank, data pribadi, RUU Perlindungan Data Pribadi, prolegnas, Kementerian Negara PAN
Terkait:
-
Kedahsyatan Pasar Domestik Indonesia
Selasa, 16 Mar '10 20:58 -
Kebiasaan Baik
Kamis, 4 Mar '10 14:32 -
Sistem Perbankan dan Hal-hal Ganjil Lainnya: Uang Palsu Hasil SUN (Bagian 2 dari 6)
Rabu, 24 Feb '10 21:57
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
Logical Fallacy: Bagus
-
ndableg: Penting
-
hamatamu: Penting
-
Sri Kirana: Penting
-
conscientizacao: Penting
-
Huzein: Penting
-
Forlorn Hermit: Menarik
-
Laksamana: Penting
-
kurit: Penting
-
losun: Bagus
-
boiga: Penting
-
Roby Muhamad: Penting
-
Bung Ajo: Penting
-
Knalpot Putih: Penting
-
Miranda: Penting
-
jamur: Penting
-
Yudiantoro: Penting
-
iponk: Penting
-
ndoet: Penting
-
iloenx: Penting
-
akusuka: Penting
-
BMH: Menarik
-
Harlan Eryandi: Menarik
-
teruterubozu: Penting
-
Riyono: Penting
-
Striding Cloud: Penting
-
LCFR: Penting



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Ada yang laen di P ,warga terpuji menjelma jadi warga teraktif
Congrat lah!!
"Wah saya sedang meeting, tapi saya tertarik, nanti malam saya telpon lagi, bisa minta nomer hape?"
Ntar malemnya, tawarin produk MLM.
[ http://www.youtub…ture=related ]
"Apa sanksi...." bukan "apa sangsi..."
Sepengetahuan saya, mereka itu tahu targetnya dengan jelas. Kemungkinan yg dikontak adalah org2 yang memiliki cukup modal untuk bergabung dengan produk/service mereka..
Nah, jelas kan pihak mana yg paling mengerti kondisi keuangan kita?
Yang disebutkan Miranda di atas memang pernah terjadi, dan seorang kawan yang kebetulan wartawan harian bisnis marah besar. Karena data usage di sebuah operator telekomunikasi di-share ke bank penerbit kartu kredit yang kebetulan melakukan program bersama operator tsb.
Jadi ada banyak modus, bgmn data2 diri itu bisa menyebar dan berpindah tangan.
Silahkan login untuk memberikan pendapat