Ketentuan Layanan, (bener2 copy paste) 40

Senin, 19 Okt '09 18:04

 

  1. Ketentuan Umum. Dengan mengunjungi dan menggunakan layanan situs "POLITIKANA", berarti pengunjung telah menyetujui dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Ketentuan Layanan ini, yang dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  2. Kewajiban Mendaftar. Untuk menggunakan fasilitas yang tersedia pada layanan situs "POLITIKANA", pengunjung wajib mendaftarkan diri sebagai anggota layanan situs "POLITIKANA" ("Anggota") dengan mengisi formulir keanggotaan yang tersedia ("Formulir"). Formulir wajib diisi dengan data terkini yang lengkap dan benar. Apabila pengelola situs "POLITIKANA" ("Pengelola") memiliki dugaan kuat bahwa data yang diisikan pada Formulir bukan data terkini, tidak lengkap atau tidak benar, maka Pengelola, atas pertimbangannya sendiri, berhak memperingatkan Anggota agar memperbaiki data pada Formulir atau mencabut keanggotaan Anggota pada layanan situs "POLITIKANA".
  3. Kerahasiaan Informasi. Atas pilihan Anggota, Pengelola akan melakukan upaya terbaik untuk menjaga kerahasiaan informasi Anggota pada Formulir. Pengelola hanya akan membuka informasi Anggota kepada pihak lain apabila terdapat perintah pengadilan atau diwajibkan untuk membuka informasi Anggota tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Kewajiban Anggota Menjaga Kerahasiaan. Anggota wajib memelihara dan menjaga kerahasiaan password dan account pada layanan situs "POLITIKANA". Anggota wajib segera menyampaikan pemberitahuan kepada Pengelola apabila password atau account yang dimilikinya dipergunakan oleh pihak lain secara tidak sah dan melawan hukum. Pengelola tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala kerusakan atau kerugian yang timbul akibat kelalaian Anggota untuk menjaga kerahasiaan sebagaimana dimaksud butir 4 Ketentuan Layanan ini.
  5. Kriteria Informasi. Pengunjung dan Anggota mengakui bahwa segala informasi yang dimuat, ditampilkan atau ditayangkan pada situs "POLITIKANA", termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, foto, audio, video dan perangkat lunak ("Informasi"), adalah merupakan tanggung jawab pihak darimana Informasi itu berasal. Dengan demikian, Pengelola tidak bertanggungjawab atas akurasi, kebenaran atau kelengkapan Informasi tersebut.
  6. Pengelola melarang pihak manapun mengunggah, menampilkan, atau mengirim Informasi ke situs "POLITIKA" yang berisi:
    • materi yang secara terang-terangan ditujukan untuk memojokkan, menghina atau menyerang individu, suku atau agama tertentu;
    • materi yang dapat dikategorikan sebagai pornografi menurut UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi;
    • materi yang dilarang untuk dipublikasikan berdasarkan perjanjian dengan pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian kerja;
    • materi yang dapat melanggar hak kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta, merek, paten dan rahasia dagang, milik pihak lain;
    • materi yang dapat dikategorikan sebagai informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
    • materi yang harus dirahasiakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
    • materi yang berisi iklan atau promosi produk barang atau jasa; atau
    • materi yang berisi informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dari orang yang bersangkutan.
  7. Pengelola berhak, atas pertimbangannya sendiri, menghapus Informasi yang melanggar Ketentuan Layanan ini, baik ada maupun tidak adanya pihak yang menyampaikan keberatan atas ditampilkannya Informasi tersebut pada situs "POLITIKANA".
  8. Kepemilikan Informasi. Pengelola tidak akan mengklaim kepemilikan Informasi yang dikirim, diunggah atau ditampilkan pada situs "POLITIKANA". Namun, Anggota, yang merupakan pemilik atau pemegang hak atas Informasi, setuju untuk memberikan hak kepada Pengelola, yang bebas royalti dan tanpa batas wilayah (worldwide), untuk menampilkan, memodifikasi, atau memperbanyak Informasi pada situs "POLITIKANA" untuk kepentingan promosi situs "POLITIKANA". Hak yang diberikan kepada Pengelola tersebut akan berakhir apabila keanggotaan Anggota pada layanan situs "POLITIKANA" berakhir.
  9. Ganti Rugi. Pengunjung dan Anggota setuju untuk membebaskan segala tuntutan hukum dan menanggung segala ganti rugi yang dialami Pengelola akibat tuntutan atau klaim dari pihak manapun akibat Informasi yang dikirim, diunggah atau ditampilkan pada situs "POLITIKANA" oleh Pengunjung atau Anggota yang bersangkutan, atau akibat pelanggaran Ketentuan Layanan oleh Pengunjung atau Anggota yang bersangkutan.
  10. Penggunaan Non-Komersil. Pengunjung dan Anggota setuju untuk tidak menggunakan, mengumumkan, memperbanyak, mengadaptasi, atau memodifikasi segala Informasi pada situs "POLITIKANA" untuk kepentingan komersil atau melanggar kepentingan yang wajar dari pemilik atau pemegang hak atas Informasi yang bersangkutan.
  11. Modifikasi Layanan. Pengelola berhak setiap waktu dan dari waktu ke waktu melakukan perubahan atau modifikasi, baik secara tetap maupun untuk jangka waktu tertentu, atas layanan situs "POLITIKANA", dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengunjung atau Anggota.
  12. Merek Dagang. Pengunjung dan Anggota mengakui bahwa logo dan tulisan "POLITIKANA" adalah merek dagang milik Pengelola. Tanpa seijin Pengelola, pengunjung dan Anggota dilarang menampilkan atau menggunakan logo dan tulisan "POLITIKANA" untuk kepentingan komersil atau kegiatan yang melanggar kepentingan yang wajar dari Pengelola.
  13. Tidak Dapat Dialihkan. Anggota setuju bahwa account pada situs "POLITIKANA" tidak dapat dialihkan kepada pihak manapun. Pengelola berhak untuk mengakhiri pemanfaatan account apabila Anggota diketahui telah meninggal dunia.
  14. Hukum yang Berlaku. Ketentuan Layanan ini diatur dan harus ditafsirkan serta dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
  15. Penyelesaian Perselisihan. Pengelola, Anggota dan Pengunjung setuju bahwa segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Ketentuan Layanan ini yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.   
Sumber Aslinya : Disini

 


Tag: TOS

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    l. wiji widodo 0 0
    sekarang resign ke sini bung, kerjaan yg lama ditinggalin? kl lg magang kan ga mungkin bung....




    ***rupanya ke-gundah-an udah nyampai ubun2 ya bung...mari mengheningkan cipta untu politikana agar kembali hadirkan postingan yg bermutu tinggi...
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: cuma sekedar mengcopy paste aturan yang pasti jarang diklik, kasihan ; ))
    cibro 0 0
    Seperti kebiasaan kita di negeri yang mulia ini:

    "Peraturan dibuat "WAJIB HUKUMNYA" untuk dilanggar, bukankah bukan begitu bukan?

    : ))

    ***pasti ini nyindir gua lagi!!! Mampus da gua... : )
    5150 0 0
    pengelola gak memahami kegelisahan penghuni, satu persatu bakal pergi

    *nangis sesegukan*
    cibro 0 0
    cibro: Santai aja bro... lo jangan merasa tersindir gitu dong....
    cibro 0 0
    Point 15 menarik:

    Penyelesaian "Perselisihan":
    "Bahwa segala perselisihan yang timbul........ yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."


    -----

    gua gak mau berurusan lagi ama yang gituan....
    tolong, jangan laporan hamba... jangan.... tolong ya mas, mbak, om... gua masih kecil... please... gua gak sanggup di buih-kan... oh.....
    l. wiji widodo 0 0
    cibro: 5150: kalian selalu ber-iringan ya...
    saling menyemangati..
    saling mendukung..
    perlu diabuat aturan no 16.
    16. warga dan atau pengunjung yang saling terpikat dan atau cocok , pihak pengelola "POLITIKANA" tidak akan menghalang2i untuk melanjutkan dan atau meneruskan hubungan dan atau pemufakatan kejenjang dan atau jalur yang lebih serius.
    Ibnu Muslim 0 0
    ternyata jadi bahan pembahasan : D
    l. wiji widodo 0 0
    Ibnu Muslim: siapa tah jadi pilihan moderator*





    * payung cantik menunggu
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: : ))
    cibro 0 0
    l. wiji widodo: : ))


    ***tersipu malu
    yusro 0 0
    Sekadar menambah, di sudut kanan bawah juga ada ini: http://politikana…l#onlineForm
    l. wiji widodo 0 0
    Ibnu Muslim: tp emang perlu bung dibahas , tentu ini semacam kitab suci politikana, kali ini anda kedapatan wahyu untuk mewartakan nya...

    tingkah polah kita pasti udah masuk dalam radarnya pengelola politikana, dan bila ada yg melanggar ketentuan ini tanpa SP 1,2,3 langsung makai ketentuan ini..
    syukurlah anda mengingatkannya...anda mengabarkannya..
    cibro 0 0
    .....
    anda layak kami angkat

    angkat tinggi-tinggi

    tinggi sekali




    ****untuk gak dilanjutin ..... jadi Nabi... : )
    Ibnu Muslim 0 0
    yusro: sip kangmasku akhirnya komen: )

    l. wiji widodo: : )
    l. wiji widodo 0 0
    yusro: wah bung yusro tempat itu msh perawan bagi sy, kok ga pernah klik ke situ ya...o ternyata suara kita di tampung ya...



    **bagi yg suaranya bagus bisa langsung rekaman
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: abis audisi, lansung jadi menteri : ))
    5150 0 0
    l. wiji widodo: backing vokal suara kodok : ))
    yusro 0 0
    l. wiji widodo: Silakan memanfaatkan tombol itu ketika anda punya keluhan tentang posting, masalah teknis, juga ide untuk politikana. Bahkan ketika tak sepaham dengan pengelola. Maafkanlah pengelolanya orang-orang tua yang kadang kala kepekaannya jadi agak tumpul, jadi yang muda mesti megingatkan : ))
    l. wiji widodo 0 0
    5150: lho anda ga denger gosip kl tahun depan ada POLITIKANA RECORD...
    5150 0 0
    yusro: cuma berharap pengelola bisa lebih menjaga untuk tetap kondusif aja. Misal memperketat soal kloning id
    cibro 0 0
    l. wiji widodo: 5150: kalian selalu ber-iringan ya...
    saling menyemangati..
    saling mendukung..
    perlu diabuat aturan no 16.
    16. warga dan atau pengunjung yang saling terpikat dan atau cocok , pihak pengelola "POLITIKANA" tidak akan menghalang2i untuk melanjutkan dan atau meneruskan hubungan dan atau pemufakatan kejenjang dan atau jalur yang lebih serius.

    cibro 0 0
    bagaimana pengelola....? Pengelola??

    halo....

    halo...

    ***tut..tut... tut...

    ah.. terputus lagi...
    l. wiji widodo 0 0
    cibro: anda melanggar hak cipta..
    maka warga dan mengelola..
    menimbang
    mengingat
    memutuskan.....
    cibro 0 0
    l. wiji widodo:
    Point 17-
    Setiap artikel dan komentar yang dimaut di Politikana adalah milik bersama dan dapat di copy paste tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.... Bahkan mengakui artikel orang lain sebagai milik sendiri merupakan sebuah keniscayaan".
    yusro 0 0
    5150: soal kloning, rasanya memang susah dihindari. Tapi kami sangat percaya yang dibangun oleh warga politikana dengan aktif di sini adalah kredibilitas (boleh juga dibilang personal branding). Tentu saja akan menjadi reputasi diri yang semu, ketika seseorang melakukan kloning. : )
    5150 0 0
    point 18

    bila ada fitnah antar anggota bisa diselesaikan secara hukum pidana dan perdata

    *memulai untuk menggugat cibro * : D
    cibro 0 0
    Ah, gua aja kloningan generasi ke-5...
    asyik-asyik aja tuh...
    : )
    Ibnu Muslim 0 0
    yusro: mas aku arep mulih nje : ) cape abis kluyuran.

    cibro: l. wiji widodo 5150 , pamit dulu : )
    cibro 0 0
    Ibnu Muslim: ya om... gua juga mau mandi ni...

    belon mandi dari tadi.... : )

    Assalamu'alaikum........


    ****wa'alaikumu ssalam wr.wb...
    l. wiji widodo 0 0
    cibro: mandi junub?...




    **manusia mmng tempatnya alpa
    boiga 0 0
    wah.. hahaa.. iya ya, yang inti-intinya kok saya juga gak pernah baca ya? maaf mas yusro, memang kadang saya kurang awas, mungkin terlalu sering begadang ini.. ; ))

    terima kasih uda Ibnu Muslim..
    LCFR 0 0
    Mas yusro ada benarnya sih. Dulu masalah Dhanis saya lapor langsung lewat situ ditanggapi sama enda. Bener-bener highly recommended seller gan! :jempol:

    (ngikut trennya ndableg)
    Subroto 0 0
    Malas baca semuanya, point pentingnya mana?
    cibro 0 0
    Subroto: malas ngejawabnya, bukan artikel gua kok : p
    Mad Owl 0 0
    Subroto: Sama pertanyaannya. Lebih tepat lagi mana yang menurut Ibnu Muslim sering dilanggar sehingga ketentuan ini perlu diulang di sini ? Dan kalau perlu berikan contoh kasus artikel atau komentar yang relevan : )
    mbeling 0 0
    Sbg warga baru, diskusi ini yang paling asyik..mungkin perlu rating +1: asyik di atas keren... selamat
    cynical 0 0
    Kerahasiaan Informasi. Atas pilihan Anggota, Pengelola akan melakukan upaya terbaik untuk menjaga kerahasiaan informasi Anggota pada Formulir. Pengelola hanya akan membuka informasi Anggota kepada pihak lain apabila terdapat perintah pengadilan atau diwajibkan untuk membuka informasi Anggota tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    ---------------------
    bukannya nama asli warga mudah di akses, padahal seharusnya rahasia ??
    dengan mengetik di eksplorer
    http://m.politika…/profil/****
    LCFR 0 0
    cynical: lah itu sih halaman profil, mas. Itu juga username, bukan nama sebenernya. Terkecuali anda orang-orang tertentu yang memakai nama asli sebagai username yah.
    Ibnu Muslim 0 0
    boiga: sama2 bos : )

    Subroto: Point 6 barangkali ; ))

    Silahkan login untuk memberikan pendapat