Ketua DPR Cenderung Membela Pejabat Negara (?) 5
Kamis, 29 Okt '09 16:37
Ketika partai Demokrat keluar sebagai pemenang pemilu legilatif dan kemudian berkoalisi dengan beberapa partai seperti PKS, PAN, PKB, dan terakhir Golkar, sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat politik menyatakan kekhawatiran kalau fungsi kontrol DPR terhadap pemerintah akan menjadi lemah.
Kekhawatiran tsb mulai nampak ketika masyarakat membaca berita tentang sikap ketua DPR yang kalau kita cermati kelihatannya lebih cenderung membela pejabat negara dibandingkan dengan membela kepentingan rakyat dan anggota DPR itu sendiri. Padahal beberapa pentolan Partai Demokrat seperti Ahmad Mubarok dan Anas Urbaningrum pernah mengatakan bahwa Partai Demokrat tetap akan mengkritisi pemerintah jika kebijakannya tidak pro rakyat.
Cobalah kita cermati lagi berita tentang reaksi pro dan kontra tentang rencana menaikkan gaji para menteri kabinet KIB 2, di mana mereka belum lagi memulai program kerja 100 hari, bahkan lebih dari itu rencana kenaikan gaji itu menurut pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dilontarkan hanya 1 hari setelah mereka dilantik.
Di tengah-tengah riuhnya reaksi pro dan kontra tentang kenaikan gaji para menteri tsb, Ketua DPR Marzuki Ali justru menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan gaji para menteri yang belum kelihatan kinerjanya itu. Marzuki menyatakan mendukung rencana kenaikkan gaji menteri. Kenaikan itu dinilainya sebagai kewajaran dalam rangka penyesuaian antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi.“Sudah 5 tahun tidak ada penyesuaian, ya pantas saja naik. Yang penting ada asas kepatutan dan kepantasaan, tidak masalah kalau naik,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
Baru-baru ini ada lagi satu masalah yang dinilai oleh Ketua Komisi IX DPR, Ribka Ciptaning sebagai keberpihakan ketua DPR terhadap Menkes, Endang Rahayu Sedyaningsih. Pasalnya Marzuki telah membatalkan pemanggilan menkes untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi IX.
Menurut Ciptaning, pemanggilan tsb sudah sesuai prosedur. Dia sudah mengajukan pemanggilan permohonan kepada salah satu pimpinan DPR, Marwoto. Pemanggilan sudah dijadwalkan pada hari Rabu, 28-10-2009. Ciptaning merasa heran karena malamnya ia diberitahu bahwa Marzuki memnbatalkan rapat tsb.
Ciptaning menilai sikap ketua DPR itu arogan. Dia pun menilai aneh alasan yang dikemukakan depkes lewat surat yang mengatakan Endang tidak bisa datang karena ada rapat internal. Alasan yang terkesan aneh karena menurutnya Endang menghadiiri pameran rumah sakit swasta pada hari yang dijadwalkan tsb.
Lebih jauh Ciptaning menilai, Marzuki terkesan seperti melindungi menkes. Ia merasa haknya dikebiri. ”Sepertinya kita dibatasi. Kalau begitu fungsi pengawasan kita apa dong, kalau kita tidak boleh memanggil menteri. Ini bentuk arogansi mirip orba . . . ” Demikian kata Ciptaning, yang menambahkan bahwa salah satu agenda rapat dengar pendapat tsb adalah mempertanyakan keterkaitan Endang dengan Namru 2, badan penelitian angkatan laut Amerika unit 2.
Menurut rencana rapat dengar pendapat tsb juga akan dihadiri oleh sejumlah peternak Sukabumi yang darahnyan pernah diambil oleh Endang sebagai sampel. Mereka akan mempertanyakan hal tsb kepada Endang. Ciptaning mempertanyakan apakah hal tsb menjadi penyebab tidak datangnya Menkes dalam dengar pendapat tsb ?
Di lain pihak pengamat politik dari Universitas Paramadina, M.Ikhsan Tualeka, menilai sikap ketua DPR yang membatasi rapat Komisi IX dengan Menkes, bisa berindikasi kalau DPR hanya sebagai alat stempel pemerintah. ”Saya harap tidak ada niat Marzuki untuk melindungi Menkes. Karena pemanggilan tidak harus dilakukan setelah melihat kinerja, tapi pemanggilan bisa juga dilakukan di awal kerjanya.” Kata M.Ikhsan.
Sementara itu Ketua DPR, Marzuki Ali menyatakan tidak berniat melarang komisi IX memanggil menteri. Ia meminta agar pemanggilan menteri disertai dengan perencanaan yang baik dan inventarisasi masalah yang jelas. ”Kita ingin DPR bekerja dengan tatanan dan sistem. Apa tujuan pemanggilan menteri, sementara internal komisi saja belum solid. DPR harus mempunyai mekanisme kerja yang sinergis. Kalau jalan sendiri-sendiri, mau jadi apa lembaga ini ?” Ujarnya.
Marzuki menambahkan bahwa selama ini pemanggilan menteri oleh komisi cenderung untuk memarahi, mencaci, dan menghujat. Rencananya ia akan memanggil semua komisi untuk menyusun rencana kerja.
Kalau kita ingat lagi tentang pemanggilan menteri dan pejabat lainnya dalam rapat dengar pendapat pada masa yang lalu memang seolah-olah menjadi ajang perpeloncoan yang dilakukan oleh anggota DPR terhadap pejabat tsb. Kata-kata yang tidak pantas dan mengandung penghinaan begitu mudahnya terlontar dari mulut para wakil rakyat tsb.
Masalahnya sekarang apakah anggota DPR yang sekarang ini sudah pasti sama seperti yang lalu. Lalu apakah ketua DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah ini merasa khawatir kalau menkes akan dimarahi, dicaci maki dan dihujat oleh anggota DPR seperti pernah terjadi di masa lalu? Kalau demikian halnya, maka pembatalan rapat dengan pendapat antara Komisi IX DPR dan Menkes memang terkesan seperti melindungi Menkes.
Terlepas dari hal tsb, bagaimana pun juga sikap tidak pantas para anggota DPR yang emosional, mencaci maki, dan menghujat para pejabat dalam dengar pendapat memang perlu diubah agar lebih intelek dan santun.
Tag: Ketua DPR, MARZUKI ALI, KETUA KOMISI IX, RIBKA CIPTANING, RAPAT DENGAR PENDAPAT
Terkait:
-
Awas, PPATK Juga Masuk Angin
Rabu, 2 Des '09 12:43 -
Sikap INKONSISTEN Kapolri
Sabtu, 7 Nov '09 08:34 -
Quickcount: Ketua DPR Agung Laksono Terancam Pensiun dari Senayan
Senin, 13 Apr '09 08:38
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
kimantebanget: Penting
-
enjoyaja: Bagus


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Halus banget alasanya ..., padahal tujuan untuk mensinergikan komunikasi biar seperti alunan paduan suara.
Kalau ketua DPR kayak gitu, nantinya anggota DPR harus siap untuk selalu menyanyikan lagu: setujuuuuuuu . . . . .
http://www.detikn…enyum-senyum
"Menurut Marzuki, kasus Bibit dan Chandra merupakan wilayah hukum yang ada penanggungjawabnya sendiri. Karena itu, sebagai ketua DPR, Marzuki menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan aturan main yang ada."
Masalahnya .. aturan maenya kali ini kan berbeda. Dan lebih ke ranah politik. Justru peran DPR ini sebagai kontrolnya harusnya lebih aktif ...
Gimana rencana DPR untuk "ngebuka" rekaman rekayasa? kok gak terdengar lagi?? Takut malu yahh bosnya di sebut sama tante-tante di direkaman?
Silahkan login untuk memberikan pendapat