Tim Independen, untuk Siapa? 29

Selasa, 3 Nov '09 10:58

Siapa yang berani menjamin, gelombang publik tak akan semakin menjadi lebih besar kalau ujung pangkal persoalan yang sebenarnya; skandal Bank Century, orang-orang yang terlibat dalam skenario pelemahan KPK, dan pertemuan orang-orang Boedi dengan manajemen Century di ruang kerja Susno juga tidak diungkap?

oleh Rusdi Mathari
LALU apakah yang bisa diharapkan dari tim pencari fakta atau tim-tim semacam itu? Selain orang-orangnya hanya itu-itu saja, yang dalam beberapa hal bisa dibaca hanya mewakili kelas menengah atau kelompok tertentu, tim semacam itu sudah belasan, bahkan puluhan kali dibentuk di negeri ini. Kecuali rekomendasi –dan tak pernah jelas apa yang sebetulnya dimaksudkan sebagai rekomendasi itu— hasil kerja tim semacam itu juga tak pernah terang dan kalau pun ada yang jelas tapi kerap diabaikan.

Kini muncul tim serupa untuk kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah bentukan Tuan Presiden. Tim ini dibentuk setelah muncul gelombang perlawanan yang cukup besar dari rakyat untuk menolak penahanan Bibit dan Chandra oleh Polri dan mendukung KPK. Tugasnya melakukan verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit dan Chandra, menampung semua unek-unek masyarakat, dan memberikan rekomendasi kepada presiden. Dengan demikian, kelak akan bisa diurai duduk persoalan yang sebenarnya dan persoalan bisa dianggap selesai.

Satu hal yang kemudian gagal dibaca oleh Presiden SBY dan para staf khususnya, penolakan masyarakat terhadap Polri yang menahan Bibit dan Chandra, sebetulnya bukan karena semata dan berpangkal pada penahanan dua orang itu. Penolakan itu muncul, karena ada semacam kesadaran kolektif berupa ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum yang dalam konteks ini diwakili oleh Polri, dan juga ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Hulunya adalah skandal Bank Century, bank busuk yang “ditolong” pemerintah dengan dana Rp 6,7 triliun.

Sebelum “ditolong” pemerintah dan berganti nama menjadi Bank Mutiara, pemilik bank ini adalah Robert Tantular. Dia adalah spekulan besar di pasar keuangan nasional. Keluarganya dikenal memiliki reputasi buruk  di dunia keuangan. Karena kasus Century, Robert divonis empat tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa yang delapan tahun.

Sekitar lima bulanan setelah bank itu diselamatkan, muncul surat Susno tertanggal 7 April 2009. Surat bernomor R/217/IV/2009/Bareskrim itu ditujukan kepada Direksi Bank Century dan menjelaskan soal dana milik Boedi Sampoerna. Dia adalah keluarga Sampoerna, pendiri pabrik rokok HM Sampoerna, dan bos PT Lancar Sampoerna Bestari. Beredar luas kabar, Boedi termasuk salah satu penyokong utama SBY di musim pemilu lalu,  termasuk dengan menerbitkan sebuah koran nasional.

Di Century, Boedi adalah nasabah kakap. Dalam sidang perkara penggelapan dana senilai Rp 400 miliar milik nasabah Bank Century di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 10 Agustus silam terungkap, sejak 1998 Boedi menyimpan dana Rp 2 triliun dalam bentuk deposito di Century. Dana sebesar itu disimpan Boedi di beberapa kantor cabang  Century di Surabaya.

Ikut Reksadana
Di persidangan itu juga terungkap, uang Boedi diinvestasikan dalam bentuk produk reksadana di PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Nama terakhir adalah perusahaan efek yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan nomor akta pendirian No. 227, 26 Oktober 1989 dan modal dasar Rp 60 miliar. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pemegang saham Antaboga adalah PT Mitra Sejati Makmur Abadi (17,82%) dan PT Aditya Reksautama (82,18%). Di perusahaan yang disebut terakhir itu, Robert Tantular bersama Hartawan Alumni memiliki saham.

Melalui Antaboga yang sahamnya dikantongi lewat Aditya Reksautama itu, Robert juga menggenggam sebagian saham kepemilikan Century, selain atas nama pribadi. Karena kepemilikan silang itu, Robert lalu menawarkan produk Antaboga kepada nasabah Century dengan iming-iming bunga tinggi.  Itu berlangsung sejak 2005.

Saat itu dan tahun-tahun sebelumnya, perbankan memang giat menawarkan produk reksadana menyusul maraknya produk itu. Investasi gaya baru itu, menjanjikan perolehan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan deposito perbankan. Jika rata-rata pembayaran bunya deposito misalnya  hanya sekitar 10%, maka reksadana memberikan bunga hingga 14% per tahun. Riset sebuah perusahaan sekuritas menyebutkan, jika seorang investor  menanamkan 100 perak di reksadana di awal tahun, maka di awal tahu berikutnya, jumlah uangnya akan menjadi 127,75 perak. Bandingkan misalnya dengan deposito berjangka satu bulan, yang setelah setahun hanya sanggup membiakkan duit menjadi 113,93.

Ketika kali pertama dikenalkan pada 1996, reksadana nyaris hanya dilirik oleh kalangan tertentu. Enam tahun kemudian, investasi ini menggoda banyak orang untuk mencobanya. Ledakan  bisnis reksadana yang paling dahsyat terjadi sejak September 2002.

Pemicunya tak lain adalah obligasi pemerintah yang ditempatkan di perbankan (obligasi rekap). Ketika itu, obligasi rekap mulai dilepas oleh bank-bank yang mendapatkannya dan reksadana yang menangkapnya. Hampir setiap bank besar dan perusahaan sekuritas lalu bermain di produk itu. Apalagi bunga suku bunga deposito juga turun —menyusul turunnya bunga Sertifikat Bank Indonesia—sementara perdagangan saham pada masa-masa  itu juga lesu. Maka seperti api menemukan bensin, minat orang dan perbankan terhadap reksadana lantas menjadi luar biasa.

Tak genap setahun setelah Century menawarkan reksadana Antaboga, Bank Indonesia mengeluarkan larangan kepada perbankan untuk menjual produk reksadana. Namun Century  tetap nekat, meski diketahui kemudian, reksadana yang dijual itu bukan produk Century dan bodong. Kasus penggelapan dana nasabah Antaboga itu mulai terkuak, Desember 2008.

Saat itu ratusan nasabah Century melaporkan kerugian yang mereka derita karena membeli produk investasi Antaboga lewat Century. Duit nasabah yang hanyut dalam kasus ini awalnya hanya sekitar Rp 240 miliar. Namun angka itu akan terus bertambah karena para nasabah kakap seperti Boedi Sampoerna juga ikut menanam uangnya di Antaboga.

Dan ini yang terungkap di PN Surabaya, 10 Agustus silam: Boedi ternyata menginvestasikan uangnya ke produk reksadana sejak 2006. Dari Berita Acara Pemeriksaan Boedi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ramel Jesaya, diketahui “Saksi (Boedi) tertarik untuk membeli produk Antaboga setelah ditawari oleh Lila Komaladewi Gondukusumo dan Siti Aminah, bahwa bunganya mencapai 15 persen atau jauh lebih tinggi dari bunga Bank Century.” Lila adalah Direktur Pemasaran Bank Century Wilayah V (Surabaya dan Bali) dan Siti adalah salah satu kepala cabang Bank Century di Surabaya.

Lalu bagaimana nasib uang Boedi? Rupanya setelah Century “ditolong” dengan penuh perhatian oleh pemerintah, dana Boedi juga kunjung keluar. Sama dengan dana-dana milik para nasabah Century yang lain, yang ikut membeli reksadana Antaboga. Karena tak kunjung cair itu, Boedi meminta jasa baik Susno, yang lantas mengeluarkan surat R/217/IV/2009/Bareskrim 7 April 2009 itu.

Susno bercerita, surat itu diterbitkan karena Century memang meminta surat itu pada polisi. Ingin meminta kepastian tentang status uang Boedi, karena yang bersangkutan hendak mencairkan dananya. Dengan alasan surat Susno tak menyebutkan nilai dana milik Boedi US$ 18 juta, manajemen Century meminta surat yang lebih terang. Susno karena itu menerbitkan surat kedua tertanggal 17 April 2009 dengan menyebutkan nilai uang Boedi.

Ruangan Susno
Tak lalu dengan dua surat dari jenderal polisi itu, uang Boedi lantas benar-benar cair. Entah bagaimana ceritanya, orang-orang Boedi dan Century kemudian bersepakat bertemu. Tempatnya: di Ruang Bareskrim Mabes Polri, tempat Susno berkantor. Kabarnya berkat pertemuan itu, urusan dianggap selesai meski tak dijelaskan apakah uang Boedi benar-benar cair atau tidak.

Dari sanalah muncul tudingan Susno mendapat imbalan Rp 10 miliar. Ada juga yang menyebutkan Susno kebagian jatah 10 persen dari nilai US$ 18 juta milik Boedi yang ditanam di Century meski semua itu, niscaya dibantah oleh Susno. “Saya tak menerima suap. Tak ada yang berlebihan yang saya lakukan, hanya menjelaskan status dana milik Boedi Sampoerna itu,”  kata Susno (lihat “Surat Jenderal Susno dan Tuduhan Upeti 10 MVivanews, Rabu, 16 September 2009).

Selasa 30 Juni 2009, Susno berkoar-koar, telepon genggamnya disadap. Pekan awal Juli 2009, tiga wartawan Tempo mewawancarainya perihal penyadapan itu. Susno akan tetapi tak mau berterus terang mengatakan, siapa yang menyadap. Sebaliknya dia melontarkan pengandaian buaya dan cicak. Banyak orang lalu menafsirkan, buaya yang disebut Susno sebagai representasi Polri dan cicak adalah KPK.  Soal kenapa Susno melemparkan istilah buaya dan cicak itu, tentu bukan karena dia misalnya doyan daging buaya dan sebaliknya jijik melihat cicak.

Penjelasan yang lebih terang justru muncul dari KPK dua bulan kemudian melalui penjelasan Bibit. Kata dia, memang ada penyadapan tapi bukan untuk Susno. Pihak KPK kata Bibit sedang menyadap telepon genggam seseorang dan telepon Susno masuk ke telepon yang disadap. “Itu saja kok. Tidak sengaja. Jadi, bukan kita yang menyadap Susno tapi Susno-nya yang masuk ke penyadap kita,” kata Bibit.

Bibit tentu tak membeberkan siapa orang yang teleponnya disadap oleh KPK tapi jelas penyadapan itu berhubungan dengan skandal Bank Century. Cuma belakangan, Polri mencari-cari celah menghubungkan kasus penyadapan itu dengan penyalahgunaan wewenang petinggi KPK dan sebagainya, hingga berujung kepada penahanan Bibit dan Chandra yang dianggap melakukan  “kejahatan” menyadap dan mencekal Anggoro Widjojo.

Dia adalah Direktur Utama PT Masaro Radiokom, tersangka dan buronan  KPK untuk perkara dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR dalam sebuah proyek Departemen Kehutanan. Polisi tidak pernah menyidik Anggoro, yang kini berada di Singapura tapi, seperti sudah luas diberitakan dan diakui oleh kepolisian: Susno, pernah menemuinya di negeri tetangga itu.

Pertanyaannya kemudian, untuk apa tim independen dibentuk Tuan Presiden, jika tugasnya hanya mencari fakta kasus hukum Bibit dan Chandra dan mengabaikan ujung pangkal persoalan yang sebenarnya: skandal Bank Century?

Benar, dalam beberapa hari ke depan, penolakan publik terhadap penahanan Bibit dan Chandra mungkin memang bisa diredam, misalnya karena atas rekomendasi tim independen, Susno kemudian dicopot dari jabatannya. Citra Tuan Presiden pun akan terselamatkan. Tapi setelah itu, siapa yang berani menjamin, gelombang publik tidak akan semakin menjadi lebih besar kalau masalah utamanya; skandal Bank Century, orang-orang yang terlibat dalam pelemahan KPK,  dan pertemuan orang-orang Boedi dengan manajemen Century di ruang kerja Susno juga tidak diungkap?

Dengan kalimat lain, jika hanya bertugas mencari fakta kasus penahanan Bibit-Chandra, keberadaan tim independen itu sebetulnya tak ada gunanya, kecuali hanya untuk menyelamatkan citra Presiden SBY.

Tulisan ini juga dibaca di Rusdi GoBlog.


Tag: KPK, SBY, polri, BI, Skandal, Susno Duadji, century, Robert Tantular, bibit, chandra, tim independen, Antaboga, Bareskrim, Boedi Sampoerna, Mutiara, Reksadana

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    Ibnu Muslim 0 0
    Rusdi Mathari diskusi lagi yuk disini, kangen nih : )
    daengrusle 0 0
    Iya, angkat century gate kembali ke permukaan!!

    jangan sampai kisruh KPK-Polri ini menenggelamkan kasus yang lebih bobrok!

    trims mas Rusdi atas sharing nya
    Rusdi Mathari 0 0
    Ibnu Muslim: Hehhee...boleh.
    Rusdi Mathari 0 0
    daengrusle: Sebetulnya ada banyak data yang belum terungkap dalam kasus Century. Saya sedang mengerjakan tulisan panjang soal itu. Mudah-mudahan bisa kelar tahun ini. Terima kasih.
    Ibnu Muslim 0 0
    Thanks mas, gambarnya mantap : )
    Ibnu Muslim 0 0
    Rusdi Mathari: mas jadiin buku aja : )
    daengrusle 0 0
    Rusdi Mathari:
    konon first lady tersangkut jugah...
    betulkan mas?

    Rusdi Mathari 0 0
    Ibnu Muslim: Memang mengarah ke sana. Ini juga lagi nyari sumbangan.
    Rusdi Mathari 0 0
    daengrusle: Hahahaha....aku hanya tahu lady first.
    daengrusle 0 0
    Ibnu Muslim:
    keterangan soal gambar lucu ini bisa disimak di detikcom

    http://www.detikn…-cibuayabank
    Ibnu Muslim 0 0
    Rusdi Mathari: siap menyumbang selain materi ; ))

    daengrusle: thanks bro linknya
    Harlan Eryandi 0 0
    tfs Rusdi Mathari: kasus2 tumpang tindih saling menutupi, yang utama/penting terabaikan, ujung-ujungnya kasus yg ringan dan lucu yang akan menutupi semua kasus-kasus besar/penting. : )
    Alisyah 0 0
    Rusdi Mathari: kasus yang panjang dan saling terkait. sayang sekali kalau tuan Presiden bertindak demi menyelamatkan citranya di masyarakat.

    Btw, ditunggu tulisan panjangnya.
    samsara 0 0
    Rusdi Mathari: bung kalo ada kesempatan wawancara Boedi dung...; ))

    *pasti sulit ya?
    yusro 0 0
    Makanya mari terus bersuara supaya tidak terjebak dalam polemik cicak-buaya atau penahanan Bibit dan Chandra. Dana 6,7 T itu kenapa bisa mengucur, sementara DPR hanya menyetujui sepertiganya. Dana itu kini sudah lari kemana saja, wong para nasabahnya belum semua kebagian.
    Rusdi Mathari 0 0
    samsara: Saya sudah mengusahakan sejak sebulan lalu. Ya memang sulit. Lebih sulit ketimbang menemui Robert Tantular di sel penjara.
    Arbie Haman 0 0
    Rusdi: Two thumbs up or the logo!!: )
    lila 0 0
    yusro: Dana 6.7 T = 2 T buat Boedi Sampoerna, dan 2 T buat modal bank Mutiara, 2,7 T buat bagi bagi urusan pemilu. : ).. Mangkannya nasabah pada bengong..
    ErwienSamantha 0 0
    lila: Apakah ini Lila yang disebutkan diartikel Cak Rusdi diatas?

    "Lila adalah Direktur Pemasaran Bank Century Wilayah V (Surabaya dan Bali)"

    Pantas saja kalau ngerti aliran dananya : )

    hehehehe
    lila 0 0
    ErwienSamantha: wakakakaka...
    conscientizacao 0 0
    Untuk menunjukkan kepada publik, bahwa Presiden itu tetap harus mengikuti koridor proses hukum yang sedang berlangsung... Taat hukum gitu deh... ; ))
    boiga 0 0
    kasus2 besar saja bisa dilupakan, gimana yg sekelas ecek2 ? klo semua mata tertuju ke satu acara, yang lain gak dapet perhatian.. mari mari.. perluas wacana...
    losun 0 0
    Pamanku sampai bosan mendengar cerita tentang korupsi di Indonesia, saat ditanya jalan keluarnya apa? beliau menjawab "harusnya semua rakyat Indonesia serentak berdoa, semoga koruptor itu di tembak petir sekarang juga!!"
    conscientizacao 0 0
    losun:
    Semua rakyat Indonesia kena, dong bung... ; ))
    addiehf 0 0
    pantesan untuk kasus ini tuan presiden angkat bicara dan perhatian banget, ternyata sedikit banyaknya citra beliau dipertaruhkan yah (doh)

    losun: ditembak petir hingga masak, udah itu kita sate bareng-bareng deh *hhahhaa*
    BD cafe 0 0
    Memang ujung-ujungnya adalah kasus bank Mutiara, setelah sebelumnya dicoba dialihkan isunya dengan pengangkatan Menkes yg kontraversional yg gagal mengalihkan perhatian publik, lalu dicobalah dengan penahanan Bibit SR dan Chandra MH, akhirnya kandas pula.
    Kasus bank Mutiara bagaikan buah simalakama buat SBY, karena keterlibatan Boediono dan Sri Indrawati tidak dapat dipungkiri bahwa beliau-beliau memang turut andil mengambil keputusan tsb, yg dalam dalam ilmu Management bisa dikategorikan fraud, konsekwensi pelaku tindakan fraud adalah diberhentikan atau dipecat.
    Jadi marilah secara bersama-sama kita mendorong terus BPK untuk menyelesaikan audit investigativenya thd kasus bank Mutiara, walaupun terbentur UU mengenai PPATK dalam menelusuri aliran dananya, mudah-mudahan ada solusi untuk mensinergykan PPATK dan BPK dalam mengusut kasus bank Mutiara, sehingga dapat dilanjutkan oleh KPK untuk penyelesaian Tipikornya.
    Insya Allah kedepannya para pejabat publik kita adalah pejabat-pejabat yg bebas KKN.
    addiehf 0 0
    BD cafe: "Insya Allah kedepannya para pejabat publik kita adalah pejabat-pejabat yg bebas KKN" kedepannya itu awal KIB II ato kabinet nanti 2014-2019 (thinking)
    besoksaja 0 0
    addiehf: Ke depannya itu jelas berarti Besok, bukan sekarang.
    adrikna 0 0
    Apakah ada kemungkinan kasus besar lain di balik century? (masalah KPU dan team, pemenangan presiden kemarin).lha embuh!

    Silahkan login untuk memberikan pendapat