Asal Mula Kisruh "Cicak vs Buaya" 2

Kamis, 5 Nov '09 10:43, dibaca 648 kali

Ini hanyalah sebuah pertanyaan kecil. Saya justru meminta bantuan apabila ada warga Politikana yang mengetahui duduk persoalan sebenarnya (mungkin dengan link sekalian). Saya mencoba merangkai mozaik, apa sebenarnya asal mula kisruh "Cicak vs Buaya" ini? Saya mendapatkan informasi bahwa upaya "pengerdilan KPK" justru bukan bermula dari kasus Bank Century, akan tetapi adanya niatan KPK untuk mengaudit sistem Teknologi Informasi (TI) yang digunakan KPU. Bila dilakukan, ada yang kuatir hasil Pemilu 2009 kemarin akan dipertanyakan ulang. Tentu saja, ada pihak yang paling dirugikan di sini, yaitu mereka yang karena Pemilu tersebut kemudian meraih kekuasaan. Mungkin ada kaitannya bila kemudian muncul pidato yang mengingatkan agar KPK tidak menyalahgunakan kekuasaan besar yang dimilikinya.

Pengangkatan pejabat yang jelas berperan dalam pengucuran dana ke Bank Century menduduki posisi lebih tinggi juga perlu dipertanyakan. Mengingat kompetensinya untuk jabatan politis meragukan. Apalagi, semua pejabat terkait dengan pengucuran dana ke Bank Century ternyata tetap dipertahankan di posisinya. Apakah kasus penghentian penyidikan oleh Kejagung ala BLBI akan kembali terjadi?

Bila memang semua ini ternyata saling terkait, semoga ada pemimpin di masa depan yang mampu menyeret pelakunya ke persidangan terbuka. Itu kalau kita asumsikan sistem dan pejabat yang ada sekarang kesulitan mengungkapnya karena alasan apa pun, terutama karena takut pada kekuasaan. Kita lihat teori motif sajalah, siapa sih yang paling diuntungkan dari kasus ini? Namun ini masih sekedar info tanpa dasar, atau sebutlah isyu. Apakah warga Politikana bisa memberikan pencerahan?


Tag: Pemilu, KPK, indonesia, polri, BLBI, Kejagung, Cicak, buaya, Bank Century

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

conscientizacao 0 0
Yang ini? Masih nangkring tuh di daftar pilihan moderator ; )) http://politikana…k-siapa.html
Esemge 0 0
Bukannya kasus ini dimulai tahun 1985 .Kasus SKRT di dephut dan 33 departemen lain termasuk polri dan kejagung .Saat itu pejabat polri dan kejagung berusaha menghentikan penyidikan SKRT yg dianggap ilegal karena tidak melalui proses tender.Kalau tidak salah AA termasuk salah satu pejabat kejagung waktu itu.

Silahkan login untuk memberikan pendapat