Apa yang Anda Lakukan Pada Tanggal 5 September 2009? 23

Sabtu, 7 Nov '09 08:32

Jika saya yang ditanya, saya tidak yakin bisa menjawabnya, apalagi bila diminta menjawab dengan benar dan detail, sampai ke jam-jamnya. Dan bila saya menjadi saksi, yang ditanya oleh penyidik, saya hampir yakin bahwa saya akan dianggap tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Ingatan manusia terbatas. Dan ketika waktu telah beranjak, akurasi ingatan dapat dengan mudah diganggu oleh faktor lain. Kejadian pada saat yang berbeda, dapat dengan mudah tercampur, atau tertukar.

Jadi bagaimana? Apakah dengan demikian, kita tidak dapat mengandalkan ingatan manusia?

* tanggal yang saya contohkan sekedar asal comot saja, Anda dapat menggantinya dengan tanggal lain

* berhubung ada yang mencoba mengaitkan artikel ini dengan kasus sadap menyadap, dengan ini saya menjelaskan bahwa artikel ini tidak ditulis dengan maksud untuk dikaitkan dengan kasus2 itu, ini sekedar menuliskan keingintahuan (atau ketidaktahuan) saya saja, sampai seberapa jauh kita bisa mengingat sesuatu secara detail


Tag: Kesaksian, ingatan, akurasi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    curiosity 0 0
    iya ya mas..

    saya malah sering lupa nama lengkap saya sendiri

    untung ada pacar saya yang suka ngingetin saya..

    haduh.. jadi kangen pacar saya nih : D
    Apprayo 0 0
    curiosity:
    Wah kalo lupa nama sendiri agak gawat tuh : D
    Neof Ana 0 0
    Mungkin rekaman penyadapan bisa lebih akurat dalam membongkar ingatan?
    Apprayo 0 0
    Neof Ana:
    Ya kalo ada sadapannya.
    Masak tiap orang mau disadap?

    Btw, artikel ini saya lepaskan dari konteks berita2 belakangan ini lho, jadi memang tidak dimaksudkan untuk dikaitkan dengan urusan sadap menyadap.
    Neof Ana 0 0
    Point pertanyaan saya, kalau ingatan diadu dengan rekaman (contohnya rekaman penyadapan), kira-kira akurat yang mana?

    Jadi, mungkin saja kita lupa. Lalu ketika rekaman diperdengarkan, kita lantas membantahnya.

    Membantah karena lupa?
    Apprayo 0 0
    Neof Ana:
    Seperti telah saya jelaskan, saya tidak bermaksud mengaitkan artikel ini dengan urusan penyadapan. Tapi kalo Anda tetap berniat begitu, ya silakan saja.

    Pertanyaan Anda itu, tidak perlu dijawabpun, saya rasa sudah jelas jawabannya.

    Poin saya adalah, ingatan manusia terbatas, juga ketika ia menjadi saksi. Peluang untuk inkonsisten ketika memberi keterangan terkait kronologis waktu, tinggi.
    Neof Ana 0 0
    OK. Saya hanya tidak setuju kalau keterbatasan ingatan itu lantas dijadikan orang sebagai pembenaran di muka hukum, atau di muka publik, tentang inkonsistensi seseorang.

    Karena tidak pantas dijadikan pembenaran, maka hukum punya alat lain untuk mengkonfrontasikan lemahnya ingatan itu, misalnya dengan saksi, alibi, atau rekaman tadi.

    Di muka hukum, kalau tidak ingat/lupa, sebaiknya ya bilang saja lupa, atau tidak yakin, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan hukum. Seperti BAP yang diubah-ubah seenaknya.
    Apprayo 0 0
    Neof Ana:
    Di luar soal rekaman, saya rasa alibipun juga memiliki keterbatasan yang sama dengan ingatan saksi. Kecuali ada catatan tertulis (entah absensi, atau surat, atau apalah), alibi juga mengandalkan kekuatan ingatan orang lain (misalnya: benar Pak, beliau memang betul sedang ada di sini pada tanggal X tersebut, saya bertemu langsung dengan beliau).

    Bicara di muka hukum, bagi saya, bisa saja urusan memberi kesaksian menjadi suatu urusan yang amat dilematis bagi si saksi. Saat diperiksa, ingatannya mengatakan A, namun ketika selesai diperiksa, dan ada waktu yang lebih luang dan suasana lebih tenang untuk membayangkan lagi semuanya, muncul ingatan2 yang tadinya terlewat: B, C, D, dan seterusnya. Inkonsisten! Itu yang dengan mudah kita bilang.

    Saya tidak bermaksud membela mereka yang mengubah BAP, karena mengubah BAP bisa jadi bukan karena sekedar lupa. Saya cuma berusaha menempatkan diri saya sebagai saksi, dan memberikan komentar saya soal itu.
    Neof Ana 0 0
    OK. Saya berkomentar atas dasar nilai kejujuran seseorang ketika menjadi saksi. Saksi itu disumpah, SAKSI adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. (Psl 1 butir 26 KUHAP).

    Tergantung kejelian penegak hukum dan pembela dalam mengajukan saksi yang berkualitas.
    Striding Cloud 0 0
    Neof Ana:

    Sorry neof, tanya dong, sudah pernah bersaksi?

    Seingat saya dulu waktu bersidang, Pasal 1 butir 26 KUHAP itu, tidak serta merta menjadikan orang memiliki ingatan super.
    Neof Ana 0 0
    Saya tidak pernah bersaksi. Dan pasal itu tentu tidak akan pernah membuat orang menjadi punya ingatan super.

    Seperti kalimat saya terakhir, pihak yang mengajukan saksi, HARUS yakin bahwa SAKSI yang diajukannya itu benar-benar berkualitas kesaksiannya - sesuai UU.

    Kalau tidak sanggup mengajukan saksi yang berkualitas, maka aktivitas menuntut atau membela, hanya akan mengandalkan barang bukti, bukan begitu?
    Striding Cloud 0 0
    Neof Ana: Apakah UU serta merta membuat saksi yang berkualitas menjadi tersedia?

    Karena dari pengalaman saya, realitas cara kerjanya tidak begitu.
    Neof Ana 0 0
    UU kan cuma koridor hukum - kalau masih ada yang tertarik bicara mengenai hal normatif seperti itu.

    KALAU koridor itu dipakai, maka hanya saksi yang berkualitas yang muncul di pengadilan. Kalau bicara fakta, mungkin bisa lain cerita.

    Menurut pengalaman Anda, bagaimana?
    Striding Cloud 0 0
    Neof Ana:

    Pengalaman saya, saksi yang berkualitas belum tentu tersedia. 10 orang saksi, ceritanya pasti ada deviasi sedikit2. Kalau ditanya detail, pasti ada hal-hal yang dilupakan.
    Striding Cloud 0 0
    ...tinggal biasanya dilihat apa yang konsisten dari keseluruhan saksi dan bukti... yang tidak konsisten dianggap sebagai bias.

    Misalnya ada 10 orang saksi independen bilang ada pemukulan, maka kemungkinan besar ada pemukulan, siapa yang dipukul, pakai tangan yang mana, biasanya ada perbedaan2 kecil.
    Apprayo 0 0
    Striding Cloud, Neof Ana:
    Rasanya, menentukan saksi mana yang termasuk berkualitas atau tidak, juga bisa jadi soal.
    curiosity 0 0
    gini mas, saya mau cerita.
    boleh ya? boleh dong..

    tadi ada yg minta sumbangan ke rumah, trus saya kasih lah kan..

    eh, dia nyuruh saya nulis nama lengkap saya di buku sumbangannya itu..

    saya lupa nama lengkap saya siapa
    trus saya tanya ke bapak saya, bapak saya bilang klo nama saya itu huruf ketiganya pake huruf 'V'
    trus tiba2 ibu saya bilang klo nama saya itu huruf ketiganya huruf 'F'.

    saya bingung kan mas.. trus saya tulis aja di buku itu " hamba Tuhan"

    nah.. karna bingung ini menghantui saya dan gara2 Thread ini jg, akhirnya saya pengen ngeliat langsung Akta Kelahiran saya mas...

    Ternyata di Akta Kelahiran saya itu huruf ketiganya pake huruf 'P'!

    yang bisa saya percaya ini yang mana sih?
    trus yang salah siapa?
    wawajie 0 0
    Menjawab pertanyaan judul:
    Tanggal 5 September saya ngasih surprise party ke teman saya sekitar pukul 5 pm setelah seblumnya saya makan bubur pkl 4.18 pm, saya nonton film india 10 pm, trus malamnya saya insomnia parah karna pukul 2 am tgl 6 sep saya belum tidur.

    saya cuma tau yg itu, soalnya itu doang yg saya catat : D
    Apprayo 0 0
    wawajie:
    Dengan bantuan diari? Status FB?
    Coba kalo seminggu sebelumnya, ngapain hayo?
    Hehehe...
    wawajie 0 0
    seminggu sebelumnya tgl 29 agustus y?
    Saya di kosan sambil nontonin video-video d youtube, trus buka puasa d kosan, habis itu 8.15 pm pulang teraweh (terawehnya ngebut), 8.46 saya lanjut lagi nge-youtube. 11.54 am saya diskusi online ma teman.

    bukan diari bukan fb mas, tapi plurk, hehehh!
    Apprayo 0 0
    wawajie:
    Tuh kan... : )
    Ingatan manusia terbatas..
    Subroto 0 0
    5 Sept 2009, sy lagi dihipnotis


    : D
    wawajie 0 0
    Apprayo:
    emang terbatas mas apalagi ingatan saya jelek banget, itulah gunanya plurk : D

    Silahkan login untuk memberikan pendapat