DPR dan Suara Rakyat Pemilih 3

Senin, 9 Nov '09 11:51

Komisi adalah salah satu dari alat kelengkapan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mempunyai tugas dalam pembentukan UU (Undang-Undang).

Tugas Komisi dalam pembentukan UU, meliputi antara lainnya adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.

Selain itu, Komisi juga mempunyai tugas di bidang anggaran lain. Tugas tersebut antara lain adalah mengadakan Pembicaraan Pendahuluan dengan Pemerintah mengenai penyusunan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mata anggarannya tersebut termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.

Tugas Komisi dalam penyusunan RAPBN antara lain adalah mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN.

Selanjutnya, Komisi juga mengemban tugas di bidang pengawasan yang antara lain meliputi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta peraturan pelaksanaannya. Termasuk pula tentunya didalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.

Tak terlepas pula bertugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya.

Komisi III sebagai salah satu Komisi di DPR mempunyai ruang lingkup di bidang Hukum, HAM, Keamanan.

Komisi III ini dalam melakukan tugasnya erat menjalin hubungan dengan Pasangan Kerja mereka yang berada di Pemerintah.

Pasangan kerja mereka itu adalah Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia), Kejagung (Kejaksaan Agung), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KHN (Komisi Hukum Nasional), Komnas HAM (Komisi Nasional HAM), Setjen MA (Mahkamah Agung), Setjen MK (Mahkamah Konstitusi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Komisi Yudisial, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), BNN (Badan Narkotika Nasional).

Komisi III ini juga erat berhubungan dengan sesama perangkat alat kelengkapan yang berada di lembaga Legislatif, yaitu dengan Setjen MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Setjen DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

 

 

Jajaran pimpinan Komisi 3 :

 

Jabatan

Nama

Parpol

Dapil 

Ketua

DR. Benny Kabur Harman, SH

Demokrat

NTT I

Wakil Ketua

Fahri Hamzah, SE

PKS

NTB

Wakil Ketua

Ir. H. Tjatur Sapto Edy, MT

PAN

Jateng VI

Wakil Ketua

DR. Azis Syamsuddin

Golkar

Lampung II

 

 

Jajaran anggota Komisi 3 :

 

No.

Nama

Parpol

Dapil 

1

Ruhut Poltak Sitompul, SH

Demokrat

Sumut III

2

Edi Ramli Sitanggang, SH

Demokrat

Sumut III

3

DR. Pieter C. Zulkifli Simabuea, MH

Demokrat

Jatim V

4

HJ. Himmatul Alyah Setiawaty SH, MH

Demokrat

Banten III

5

H. Daday Hudaya, SH, MH

Demokrat

Jabar I

6

Sutjipto, SH, MKN

Demokrat

Jatim VIII

7

Didi Irawadi Syamsudin, SH, LLM

Demokrat

Jabar X

8

DRS. Eddy Sadeli, SH

Demokrat

DKI Jakarta III

9

H. Harry Witjaksono, SH

Demokrat

Jabar VI

10

H. Suhartono Wijaya, SE, MBA

Demokrat

Jatim I

11

Muhammad Nazaruddin, SE

Demokrat

Jatim IV

12

Saan Mustofa

Demokrat

Jabar VII

13

H. Dasrul Djabar

Demokrat

Sumbar I

1

KH. Bukhori, LC, MA

PKS

Sumsel II

2

H. Muhammad Nasir Djamil, S.AG

PKS

NAD I

3

H. TB. Soenmandjaja, SD

PKS

Jabar V

4

DRS. H. Adang Daradjatun

PKS

DKI Jakarta III

1

Yahdil Abdi Harahap, SH, MH

PAN

Sumut II

2

DRS. H. Ach Rubaie, SH, MH

PAN

Jatim XI

3

Taslim, S.Si

PAN

Sumbar II

4

H. Andi Anzhar Cakra Wijaya

PAN

DKI Jakarta I

1

Achmad Dimyati N, SH, MH, M.Si

PPP

Banten I

2

Ahmad Yani, SH, MH

PPP

Sulsel I

3

H. M. Aditya Mufti Arifin, SH

PPP

Kalsel II

4

DRS. H. Ahmad Kurdi Moekri

PPP

Jabar XI

1

IR. H. M. Lukman Edy, MSi

PKB

Riau II

2

Bachrudin Nasori, S.Si, MM

PKB

Jateng IX

3

Peggi Patricia Pattipi

PKB

Papua

1

H. Chairuman Harahap, SH, MH

Golkar

Sumut II

2

DR. H. Deding Ishak, SH, MM

Golkar

Jabar III

3

Andi Rio Idris Padjalangi, SH, M.Kn

 

Sulsel II

4

I Gusti Ketut Adhiputra, SH

Golkar

Bali

5

H. Nudirman Munir, SH

Golkar

Sumbar II

6

HJ. Dewi Asmara, SH

 

Jabar IV

7

H. Bambang Soesatyo, SE, MBA

Golkar

Jateng VII

8

Drs. Setya Novanto

 

NTT II

9

Aditya Anugrah Moha, S.Ked

Golkar

Sulut

1

Panda Nababan

PDIP

Sumut I

2

Prof. DR. Topane Gayus Lumbun, SH, MH

PDIP

Jatim V

3

Trimedya Panjaitan, S.H., MH

PDIP

Sumut II

4

Asdi Narang, SH, M.Comm.Law

PDIP

Kalteng

5

Drs. M. Nurdin, MM

PDIP

Jabar X

6

Drs. H. Imam Suroso, MM

PDIP

Jateng III

7

Drs. H. Setia Permana

PDIP

Jabar I

8

Desmond Junaidi Mahesa

PDIP

Kaltim

9

Herman Hery

PDIP

NTT II

10

Murdaya Widyawimarta Poo

PDIP

Banten II

1

H. Syarifuddin Sudding, SH, MH

Hanura

Sulteng

2

Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati

Hanura

Jateng IV

1

Martin Hutabarat

Gerindra

Sumut III

2

Rindhoko, SH, M.Kum

Gerindra

Jatim I

 

 

 

Saat ini, Komisi III sedang menjadi primadona terkait dengan kasus kekisruhan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lantaran para pimpinannya terkena penyidikan tindak kriminal.

Dua orang Wakil Ketua KPK yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto berstatus tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dibantu oleh pihak Kejagung (Kejaksaan Agung).

Mereka para pimpinan KPK, termasuk M Yasin, dituduh oleh pihak Polri dan Kejagung, melakukan tindak kriminal berupa melakukan pemerasan dan menerima uang suap serta menyalah gunakan kewenangannya, berkait dengan kesaksian Ary Muladi dan Anggodo.

Saat ini, Komisi III juga sedang disorot terkait dengan kinerja mereka dalam rapat kerja antara Komisi III dengan pihak Polri terkait tuduhan tindak kriminal yang dilakukan oleh para pimpinan KPK.

Beberapa kalangan menilai bahwa Komisi III lebih condong memihak kepada pihak Polri dalam kaitan kasus tersebut.

Tak ayal lagi, keberpihakan Komisi yang diketuai oleh anggota legislative dari partai Demokrat, PKS, PAN, dan Golkar ini, menuai kecaman dan keprihatinan dari beberapa pihak.

Namun tak kurang pula yang memberikan penghargaan serta dukungan terhadap Komisi III ini terkait keberpihakannya terhadap Polri.

Bagaimanakah akhir dari keberpihakan Komisi III ini nantinya ?.

Kita, sebagai rakyat jelata sebaiknya menunggu saja perkembangan selanjutnya.

Bagaimanapun juga, representasi suara Komisi ini menurut logika demokrasi tentunya dan seharusnya mencerminkan suara rakyat.

Mengingat jumlah dan komposisi dari pimpinan dan anggota komisi ini disusun berdasarkan perimbangan dan pemerataan dari anggota fraksi yang berada di DPR.

Dimana pada Pemilu kemarin kita sebagai rakyat sudah dengan sukarela mempercayakan suara kita kepada mereka melalui Pemilu yang Demokratis dan Luber serta Jurdil.

Bukankah sebagai rakyat pemilih yang bertanggungjawab dan mengerti akan hak serta kewajibannya, sudahlah seharusnya jika kita tidak boleh menyesali pilihan kita yang telah berikan pada pemilu yang lalu ?.

 

Wallahualambishshawab.  

 

*

Tulisan berjudul ‘Komisi III dan Suara Rakyat’ juga dapat dibaca di Kompasiana dengan mengklik di sini

*

 



Tag: Pemilu, KPK, DPR, polri, Kejagung, komisi III

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    cynical 1 suka | 0
    anda telat, mereka udah tobat. liat aja cercaanya dalam mengaudisi kejaksaan
    Bocah nDeso 0 0
    cynical:

    udah Tobat ?, secepat itukah ?.
    Mungkin lebih tepat jika dikatakan hal itu karena pengaruh faktor kedekatan dan atmosfir relasinya serta adanya faktor x, sehingga cara sudut pandang keberpihakannya pun jadi lain, dimana institusi Kejagung (Kejaksaan Agung) itu jelas bukanlah institusi Polri.
    IbnBalad 0 0
    ..Ya Allah ampunilah...bangsa kami...yang telah salah...memilih...PRODUK STIKER DAN BALIGHO !!

    Silahkan login untuk memberikan pendapat