Bahasa dan Ruang Publik 5

Selasa, 10 Nov '09 02:16

                                         Bahasa dan Ruang Publik


”.... Saudara-saudara, aksi pemboman yang keji, yang tidak berperikemanusiaan ini, serta tidak bertanggung jawab ini, terjadi ketika baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, dan ketika KPU sedang menghitung hasil pemungutan suara itu…. …diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu.”

PETIKAN di atas adalah ucapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bagian awal dan akhir pidato dalam acara pernyataan resmi pemerintah Indonesia berkaitan dengan peristiwa pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada Jumat, 17 Juli 2009. Kutipan tersebut saya tulis berdasarkan rekaman video tayangan langsung sejumlah stasiun televisi pada hari itu.

Hampir semua media massa di Tanah Air menurunkan pernyataan Presiden tersebut sebagai berita utama mereka. Pernyataan tersebut memiliki andil dalam menciptakan situasi panas politik nasional selama beberapa hari. Bagi Presiden, media massa telah memelintir ucapan-ucapannya. ”Saya prihatin apa yang beredar di media massa, polemik atau diskursus terhadap pernyataan saya, dalam kapasitas saya sebagai Presiden pada 17 Juli lalu,” ucap Presiden Yudhoyono dalam acara Rakornas di JIExpo Kemayoran (Tempointeraktif.com, 22 Juli 2009, 22.59 WIB).

Kasus di atas adalah pelajaran berharga tentang etika berbahasa di ruang publik—tempat setiap warga berhak atas identitas keindonesiaannya. Di ruang publik itu, semua orang sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia baku, sopan dalam bertutur, serta tidak menyinggung pihak lain. Inilah salah satu esensi bahasa sebagai pilar budaya.

Konsep acara pidato Presiden Yudhoyono sebetulnya sudah benar. Kepala Negara menyampaikan pidato di halaman kantor Presiden, di atas mimbar berlambang Garuda Pancasila, dihadiri sejumlah petinggi pemerintahan, dan digelar berdasarkan undangan resmi konferensi pers.

Setting ruang publik di tingkat negara senantiasa semiotik. Karena itu, ”teks” tidak sebatas ucapan atau naskah resmi pidato Presiden. Semua hal yang terlihat publik pada situasi acara tersebut adalah ”teks” yang memiliki makna dan pesan tertentu.

Saya menyaksikan rekaman tayangan pidato Presiden Yudhoyono tersebut berkali-kali untuk menguji apakah opini masyarakat bahwa media massa memang memelintir ucapan Kepala Negara atau bantahan Presiden yang benar.

Kesimpulan saya, Presiden Yudhoyono telah melakukan beberapa kekeliruan.

Pertama, terdapat kesan bahwa Yudhoyono berbicara sebagai kepala negara sekaligus seorang calon presiden—yang kebetulan akan memenangi pemilihan umum presiden. Sementara itu, secara keseluruhan isi pidatonya adalah ucapan seorang kepala negara dan pemerintahan.

Kedua, yang disayangkan, pernyataan Presiden tentang spekulasi dan teori keterkaitan aksi teror bom dan situasi keamanan saat itu dikemukakan sebagai fokus pernyataan. Dalam situasi duka dan rumit, plot kalimat semacam itu rawan melahirkan pemahaman distorsif bahwa Presiden tidak sedang mengajukan kemungkinan keterlibatan kelompok politik tertentu yang kalah pada pemilihan presiden dalam aksi teror. Apalagi, setelah menyatakan mekanisme hukum, Presiden memaparkan temuan-temuan intelijen yang mendukung spekulasi-spekulasi tersebut. Sebuah ucapan tautologi bagi seorang calon presiden yang memenangi kontestasi.

Ketiga, Presiden melakukan klarifikasi terhadap pernyataannya di forum yang salah, yakni di Rakornas Partai Demokrat dalam kapasitasnya sebagai ketua dewan pembina. Di samping mengecilkan makna ruang publik, klarifikasi tersebut hanya menjelaskan bahwa Yudhoyono memahami ”teks” sebatas naskah. Sumber polemik tidak berasal dari naskah resmi, tetapi keseluruhan ”teks” pada acara jumpa pers tersebut.

Keempat, Presiden menyebut media massa telah memelintir pernyataan-pernyataannya. Lazimnya, pemelintiran ucapan seorang narasumber hanya dilakukan wartawan atau perusahaan media massa yang tidak profesional, dan biasanya itu hasil suatu wawancara tidak di ruang publik. Mungkinkah sebagian besar wartawan di Istana Negara tidak profesional, sementara pidato itu mutawattir?

Siapa pun berisiko melakukan kesalahan berbahasa saat berada di ruang publik jika tidak berhati-hati. Lebih-lebih bagi para elite negara. Mereka harus menjadi yang terdepan dalam menjaga etika berbahasa di ruang publik. Bila melakukan kekeliruan, karena luas dampaknya, meminta maaf kepada publik adalah tindakan paling adil.

dimuat di Majalah Tempo (26/XXXVIII 17 Agustus 2009)


Tag: bahasa, ruang publik

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    BMH 0 0
    agung y. achmad : artikel ini dimuat di Tempo? saya sedang menulis buku tentang pengamatan terhadap gaya bahasa Soeharto (yang gak rampung2), kalau Anda punya bahan semacam soal bahasa di ruang publik oleh pemimpin... boleh dong kontak2an...

    vutok: kok bisa sih anda merating artikel sebagus ini cari masalah?
    Agus PW 0 0
    BMH: referensi tambahan Republik Tanpa Ruang Publik. saya lupa penerbitnya, tapi buku ada di rak saya..

    Kesalahan atau ketidak tepatan penyampaian informasi selalu terjadi di era kepemimpinan negara kita. Pak Harmoko dulu sering sekali melakukan kesalahan-kesalahan itu.


    ki baraja 0 0
    kemana aja? kok baru muncul tulisannya?

    pak beye emang parah tentang komen bom nya itu
    BTW apakah beliaw kemudian sempet meminta maaf?, setelah kemudian yang terbukti ngebom si nurdin cs ???

    secara factanya konprensi pers pak beye waktu itu 'seperti' menyerang langsung prabowo gitu loh
    conscientizacao 0 0
    "...diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu..."

    Kalau saya teroris, tentu saya akan mencari momen yang bagus, misalnya Pemilu. Kalau bisa malah pas hari H pemilu, ketika orang lagi nyoblos. Mungkin tantangan keamanan tinggi, tapi pasti dapet tuh pesannya.

    Maksud saya adalah, SBY mungkin benar. Intelijen saya kira bekerja. Persoalannya, pada saat yang sama ada kandidat lain yang punya kapabilitas untuk melakukan itu, dan publik (baca: media massa) secara refleks melirik ke situ.

    Mungkin itu yang dimaksud SBY "memelintir"...
    agung y. achmad 0 0
    Terima kasih utk semua komentar. Sebenarnya aku kasih pengantar pada tulisan itu, tp kok ga muncul ya. Prolog yg kutulis dengan maksud agar isu yg terusung pd artikel itu bisa dipakai untuk melihat kasus 'buaya vs cicak'. Selain telaah, banyak perspektif yg bisa pakai dalam melihat persoalan konflik Polri dan KPK itu. Gunawan Mohamad dlm catatan pinggir, misalnya, meneropong 'buaya vs cicak' dalam konteks metafora. demikian perspektif lainnya.

    @BMH: kontak2an? wah saya senang. Coba nanti saya cari2 naskah yg mendukung tulisan Anda.

    @kibaraja: ya, Anda benar.

    conscientizacao: istilah media telah memelintir krn ia merasa terpojok, ato vocabulary dia terbatas sehingga ia tidak bisa membawakan diri saat jumpa pers. Krn ia berkuasa, ya ia menyebut media memelintir.

    Silahkan login untuk memberikan pendapat