Logika Pembuktian Hendarman 39
Selasa, 10 Nov '09 14:44
Dalam dengar pendapat antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengungkap teori pembuktian baru dengan analogi yang entah, masuk logika apa tidak.
Menurut Hendarman, pembuktian kasus Bibit dan Chandra bisa dianalogikan kasus perzinahan. Bisa dibuktikan melalui alat bukti yang kuat, tapi tidak harus dengan alat bukti yang mutlak. Alat bukti mutlak harus dilihat semuanya. Sementara alat bukti yang kuat tidak harus dilihat semua kejadiannya.
“Ada suatu perzinaan antara A dan B. Keduanya pacaran. Dua orang itu masuk ke hotel. Padahal A dan B yang bukan muhrimnya. Maka tidak usah saya membuktikan terjadinya persetubuhan, bisa dikatakan telah terjadi perzinaan. Ini alat bukti yang kuat, tapi bukan alat bukti yang mutlak," jelasnya.
Hubungannya dengan kasus Bibit dan Chandra? Hendarman melihat adanya penyerahan uang sebagai alat bukti yang kuat, dasarnya pengakuan Ari Muladi yang belum dicabut. Ada indikasi mobil KPK masuk ke Pasar Festival. Ada juga mobil Ari yang masuk Pasar Seni Festival. Dari data masuknya mobil tersebut, ditemukan indikasi ada penyerahan uang.
"Kalau ada 2 orang yang seolah-olah menerima, ada mobil, siapapun orangnya, dapat disimpulkan alat bukti kuat bukan mutlak. Maka dapat dikatakan telah terjadi transfer itu. Maka sekarang tinggal jaksa saya, yakin atau tidak?" kata Hendarman.
Baiklah, menggunakan analogi tersebut, coba kaitkan dengan penuturan Hendarman di bagian lain, tentang Edi Sumarsono –yang belakangan diketahui sebagai Markus (Makelar Kasus). Menurut Hendarman, Anggodo datang ke Kejagung, minta tolong jaksa di situ untuk mendapatkan kontak ke KPK. Sementara Edi Sumarsono di sini mengaku diperkenalkan dengan Anggodo oleh Jaksa Irwan Nasution di Kantor Kejaksaan Agung.
Dari Edi Sumarsono lah, Aggodo kemudian bersama Antasari menemui Anggoro di Singapura, juga Ari Muladi di Malang. Di situ juga ada aliran dana untuk menyelesaikan kasus Anggoro. Apakah dalam kasus ini Hendarman juga akan mengatakan “Tidak usah saya membuktikan terjadinya persekongkolan, penyuapan ataupun rencana menghentikan proses penyidikan kasus Anggoro, bisa dikatakan telah terjadi persekongkolan, penyuapan ataupun rencana menghentikan proses penyidikan kasus Anggoro. Ini alat bukti yang kuat, tapi bukan alat bukti yang mutlak.
Begitu pula dalam kasus SP3 obligor BLBI Samsjul Nursalim, yang belakangan terbukti Artalyta Suryani menyuap jaksa Urip Tri Gunawan Rp 6,6 milyar. Artalyta, yang juga berperan sebagai Markus, bukan sosok yang asing di kantor Kejaksaan Agung. Dia biasa bertemu dengan para jaksa bahkan para Jaksa Agung Muda. Apakah untuk fakta yang ini Hendarman juga akan mengatakan “Tidak usah saya mebuktikan, kantor Kejaksaan Agung memang memelihara Markus?”
* Foto diambil di sini
Tag: Suap, analogi, Kejaksaan Agung, jaksa, Hendarman Supandji, Markus, pembuktia, komisi II DPR, aliran dana, bibit dan chandra
Terkait:
-
Dengarlah Seruan Eigen
Kamis, 23 Jul '09 00:08 -
"Wis, jan tenane, dasar pulisi!"
Kamis, 18 Mar '10 17:12 -
Jancokk! Dipenjara gara2 Salah Ketik!
Jumat, 19 Feb '10 06:28
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
Agus PW: Penting
-
mbeling: Lucu
-
ndableg: Bagus
-
besoksaja: Penting
-
cynical: Lucu
-
conscientizacao: Penting
-
Harlan Eryandi: Menarik
-
NOS: Menarik
-
botaksakti: Lucu
-
vlisa: Menarik
-
Bocah nDeso: Menarik
-
Jauhari: Penting
-
Mad Owl: Menarik
-
hamatamu: Menarik
-
boiga: Menarik
-
Veuillez entrer: Menarik
-
YHE: Inspiratif
-
BMH: Menarik
-
curiosity: Menarik
-
Bung Ajo: Bagus
-
ndoet: Keren
-
akusuka: Menarik
-
narwidya: Inspiratif
-
Arbie Haman: Menarik



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Bahwa dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ada markus, dan penyuapan terjadi.
Jangan lupa, edi soemarsono yang markus itu, adalah wartawan investigasi.
Maka untuk membersihkan para markus itu, hendarman harus secara tegas menangkap semua wartawan yang berkeliaran di kejaksaan.
*) berarti klo kita, saya n mas Yusro, masuk kamar hotel berdua merupakan bukti kuat adanya per - gay-an...bukti kuatnya : uda Ibnu Muslim lagi ultah n tumpengan..ngundang warga politikana yg bejibun.. logika ( lo e gi la ka li )..ha..ha..ha
[“Ada suatu perzinaan antara A dan B. Keduanya pacaran. Dua orang itu masuk ke hotel. Padahal A dan B yang bukan muhrimnya. Maka tidak usah saya membuktikan terjadinya persetubuhan, bisa dikatakan telah terjadi perzinaan. Ini alat bukti yang kuat, tapi bukan alat bukti yang mutlak," jelasnya.]
Ternyata Pak Jagung kita terlalu simplisitik, mungkin pengalaman pribadi kali
jadi kalau hendarman nginep di hotel A, terus ada pelacur nginep juga di hotel A, boleh nggak kita katakan kalau hendarman ada transaksi dengan pelacur itu ??
-------------
hati-hati nih kalau pergi ke tempat umum, bisa di sangka transaksi narkoba karena pada jam yang sama ada BD yang masuk tempat itu juga
---------------
kacrut
"Kalau pacaran di telpon yang bukan muhrimnya termasuk perzinahan gak?"
Huh... balik lagi, jadi ngomongin kualitas anggota dewan
*bisnis bisik2 ide bagus
Pareng....
### Sori, promosi diri lagi nih
jika terbukti memang baik KPK atau polisi memang menerima suap, aku saja...jadi sang dalang tk usah buat cerita bersambung terus2an toh?,
telusur lebih jauh kenapa ada istilah cicak vs buaya, ada sebab ada akibat.
Karena ketika keadaan telah berubah menjadi tertata baik dan benar karena perubahan yg terus bergulir, maka para bedebah inilah yg pertama menjadi korban dari perubahan itu.
“Ada suatu perzinaan antara A dan B. Keduanya pacaran. Dua orang itu masuk ke hotel. Padahal A dan B yang bukan muhrimnya. Maka tidak usah saya membuktikan terjadinya persetubuhan, bisa dikatakan telah terjadi perzinaan. Ini alat bukti yang kuat, tapi bukan alat bukti yang mutlak," jelasnya.
Hubungannya dengan kasus Bibit dan Chandra? Hendarman melihat adanya penyerahan uang sebagai alat bukti yang kuat, dasarnya pengakuan Ari Muladi yang belum dicabut. Ada indikasi mobil KPK masuk ke Pasar Festival. Ada juga mobil Ari yang masuk Pasar Seni Festival. Dari data masuknya mobil tersebut, ditemukan indikasi ada penyerahan uang.
@ Akusuka:
Gw bingung nih Bos Kejaksaan berpendidikan Sarjana kan? Kok cara mikirnya aneh ...
saya pribadi juga tidak bisa menentukan mana yang saya anggap benar...yang jelas semua lembaga itu pasti ada yang ga benar dalam diri mereka dan itu harus dibenahi.
Saya berharap segera ada penengah yang benar wise...sudah saatnya presiden tidak tinggal diam saja, mau orang ribut dengan apa keputusannya..SBY harus menentukan sikap segera, misalnya merombak habis 3 lembaga itu...dan lanjutkan proses hukum untuk semua pihak yang berseteru saat ini
wayang nya bingung, dalang nya bingung, rakyat nya pada ketawa..
Silahkan login untuk memberikan pendapat