Polisi versus Jaksa 1

Selasa, 10 Nov '09 09:21

     Kejaksaan yg selama ini all out mendukung langkah-langkah kepolisian untuk menjerat dan memidanakan BSR dan CMH, serta memberikan masukan-masukan yg perlu dalam setiap gelar perkara. Dan terakhir dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR, jaksa agung pun bersikeras untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan, dengan yakin dan mantab.

     Dengan kondisi yg demikian polisi sepertinya mendapatkan patner sejati dan angin segar untuk memuluskan langkah-langkahnya memidanakan BSR dan CMH, jadi polisi semakin yakin dan mantab pula akan berhasil mendongkel kedua pimpinan KPK dari kursi kekuasaannya.

     Tetapi yang namanya bedebah memang tidak pantas dan layak untuk di ajak berpatner dan berkolaborasi, apalagi sesama bedebah memang dilarang saling mengasihani. Setelah keluar rekomendasi dari Tim 8, dengan cepat sekali, Kejaksaan langsung mengembalikan berkas perkara kepada Kepolisian yg belum lengkap, langsung lepas tangan, walaupun Kejaksaan memiliki hak penuh mengenai hal itu tetapi sangat kental aroma cuci dan lepas tangannya. Kemarin-kemarin all out sekali mengkompor-kompori Kepolisian mampu dan mempunyai kasus yg bisa memidanakan BSR dan CMH, tetapi disaat yg krusial langsung lepas dan cuci tangan, yach itulah resiko menjadi para bedebah.

     Memang untuk memberantas para bedebah, yang paling cepat dan efisien adalah mengadu domba para bedebah, hingga saling menghabisi, dan Indonesia bebas dari para bedebah !!  


Tag: Polisi versus Jaksa

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Komentar:

    ki baraja 0 0
    bah... pertamina abdi komentar

    Silahkan login untuk memberikan pendapat