No Electricity is More Expensive than Expensive Electricity 60

Rabu, 11 Nov '09 10:05

GPL alias gak pakai lama, begitu kabinet di susun, penjaga gawang pos-pos ekonomi langsung menyajikan pertumbuhan yang akan dicapai pada tahun depan mampu menghidangkan angka 8%. Tapi entahlah apakah masih nyaring angka pertumbuhan tersebut digunturkan saat ini ketika beberapa persoalan melekat erat menjadi penghambat aktifitas ekonomi. Krisis listrik sebutlah salah satu persoalan yang telah hadir.

Padahal berbanding lurus perekonomian dengan masalah konsumsi energi adalah statistik yang tidak terbantahkan.. Data tahun 2003 dari The Institute of Energy Economic of Japan menunjukkan negara Amerika Serikat yang GDP per kapita USD 35.566, konsumsi energi listriknya 10.800 kWh (kilowatt jam) per kapita per tahun. Gabungan negara Uni Eropa yang GDP per kapitanya USD 18.800 per tahun konsumsi listriknya 5.725 kWh per kapita per tahun.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi memerlukan pertumbuhan penyediaan tenaga listrik atau dengan kata lain tenaga listrik. Mungkin karena itu umumnya negara industri sangat mengutamakan ketersediaan listrik dan menetapkan bahwa security of suplly sebagai kebijakan utama.

Kemudian kita lihat negara, negara kecil yang jaraknya selemparan batu. Bahkan ada black joke tentang imoetnya negara ini, andai saja seluruh warga Indonesia berada di batam dan (maaf) meludah bersama-sama, negara Lee Kuan Yu ini akan mengalami banjir bandang.

Tapi mininya negara tersebut justru memiliki kebijakan energi yang cukup menjulang, yakni kepastian pasokan listri bagi aktifitas ekonomi warganya. Kelistrikan Singapura , dengan beban puncak 4.500 MW memiliki cadangan kapasitas sekitar 70 persen.

Untuk Indonesia yang rasio elektrifikasinya masih 60 persen dan perekonomiannya tumbuh sekitar 6 persen per tahun, maka tak dapat dielakkan bahwa permintaan tenaga listrik akan naik melebihi 6 persen. Beberapa tempat bahkan tercatat naik sekitar 10 sampai 11 persen per tahun.

Untuk menghindari melandainya  pertumbuhan harus dipastikan bahwa kapasitas sarana ketenagalistrikan minimum tumbuh pada tingkat yang sama, idealnya terjadi tambahan kapasitas minimum 3.000 MW per tahun dan ini akan memerlukan investasi rata-rata sekitar  USD 5 miliar per tahun. Jika listrik swasta dapat berpartisipasi 30 persen maka PLN harus berinvestasi rata-rata USD 4 miliar per tahun. Jika investasi yang dilakukan kurang dari jumlah tersebut berarti pertanda terseok-seoknya pertumbuhan akibat listrik yang sering “koma”.


Tag: listrik, singapura, pertumbuhan ekonomi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    ki baraja 0 0
    pertami, komen heula abdi nya...
    l. wiji widodo 0 0
    ki baraja: bang cimolnya seribu..: D
    ki baraja 0 0
    kang, tau tentang kebijakan energi alternatif beserta konvensasinya gak?

    kita bikin pembangkit energi alternatif yuk, katanya bisa didanai dari pemerintah sama sumbangan dunia seperti yang pernah saya dengar dari "proposal/piagam kyoto"

    negara (PLN) wajib membayar kelebihan daya yang dihasilkan oleh pembangkit listrik swasta ?

    jadi kalo kita bikin pembangkit alternatif itu, negara wajib bayar ya???... yuk bikin yuk....
    mumpung PLN lagi kolep pelayanannya

    *sarat energi alternatifnya ramah lingkungan, terbarukan ... pembangkit listrik tenaga micro hidro misalnya.
    5150 0 0
    ki baraja: coba konsultasi ma Striding Cloud, dia udah mau bikin tuh skrg lagi survey
    ki baraja 0 0
    5150: wah serius bu?,
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: amandemen uu ketenaga listrikan, kalau tidak masyarakat akan akan memboikot penggunaan listrik dengan hanya menyalakan "lilin-lilin kecil" ; ))
    l. wiji widodo 0 0
    ki baraja: waduh, ibarat makan bubur sy hanya pinggirnya aja, amunisinya hanya data dan statistik,..nuhung kang, malah akang yg tahu banyak, ga sedikit kok emang peran warga didaerah tertentu mengusahan listrik sendiri, kenapa ga maju2 secara operasional dan kapasitas?...ah pagi2 ngomongin pemerintah lagi pamali..

    ki baraja 0 0
    l. wiji widodo: yee, protocol kyoto itu lho ?

    "save our green earth"

    dunia WAJIB membayar penghasil energi alternatif yang ramah lingkungan. cuma penjelasannya, masih kurang data dan info euy...

    http://id.wikiped…otokol_Kyoto

    yang jelas kita bisa menjadi alternatif PLN dengan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, sekaligus mendapat kompensasi dari dunia atas kontribusi pada penghijauan
    umbaran 0 0
    l. wiji widodo: jangan bandingkan dengan singapura bung, jangan, sudah jauh kita tertinggal, terlalu jauh ...ah susah ngomongnya

    *pdhl nggak bisa ngomong*
    5150 0 0
    ki baraja: serius.... coba aja nanti konsultasi sama Striding Cloud

    ki baraja 0 0
    5150: berarti ada bahan buat mojok di pengkolan neng tiny ya?

    tar kasih tau deh kalo dah pada nongkrong di sana ya...
    l. wiji widodo 0 0
    umbaran: maaf bung umbaran, nanti saya sunting lg..kita bandingkan dengan Republik sierra Leone atau dgn Timor Leste aja..agar bisa dibanggakan..
    Ibnu Muslim 0 0
    umbaran: bener bung, masa cicak harus lawan buaya : D
    l. wiji widodo : Timor Leste gak pernah mati lampu seperti minum obat, 3 kali sehari : D
    l. wiji widodo 0 0
    Ibnu Muslim: kongkalikong dgn eksportir lilin,petromax
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: berarti menkeu harus keluarkan beleid pembebasan bea masuk untuk lilin dan petromax : D
    l. wiji widodo 0 0
    Ibnu Muslim: kl harus nyalakan lilin sampai 3x sehari hikmahnya tentu lebih besar ...Uda pernah posting Alhamdulilah Mati Lampu? lho...

    semakin sering ngucap alhamdulillah...
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: Alhamdulillah 3 x sehari ; ))
    Ning 0 0
    l. wiji widodo:
    Untuk antisipasi kekurangan pasokan listrik sebenarnya PLN bisa membuat kebijaksanaan dengan sementara tidak melayani sambungan baru untuk industri baru, sehingga industri baru tersebut terpaksa harus membuat pembangkit sendiri. Tetapi saat ini PLN masih tetap saja menerima sambungan baru yang mungkin karena pemasukan biaya sambungan baru dan UJL cukup besar, padahal akibatnya tidak dapat melayani pasokan listriknya dengan sempurna dan malahan wilayah sekitarnya pelanggan lama ikut menjadi korban.
    l. wiji widodo 0 0
    Ning: sepertiny sambil menyelam minum air, sambungan baru diterima tetapi kemarin beberapa pengusaha yg notabenya adalah pelanggan di himbau untuk mengunakan genset yg mereka miliki...

    jd saran anda diterima sekaligus tidak mengurangi kran penerimaan pasang baru...
    Ibnu Muslim 0 0
    l. wiji widodo: bisnis genset yuk gan ; ))
    l. wiji widodo 0 0
    Ibnu Muslim: wah menarik nih Uda, ga perlu tes DNA, yakin deh kl dr padang.....: ))

    cari yg 1000 w tp yg ga berisik..
    kinanthi 0 0
    Ning: pernah makan di roti bakar edi di deket blok M?
    itu warung PKL aja dikasih listrik ama PLN, meterannya dipasang di pohon!

    Jaman dulu, PLN katanya cuma mau maslang listrik di rumah yg ada IMB-nya. Kebijakan2 yg integral kayak gini mah udah ilang, gak peduli yg lain2, dapat klien baru ya sikat aja.

    ki baraja: memangnya kita udah punya mekanisme pelaksanaan protokol kyoto itu, bang? jangan2 gak ada. Mekanisme pembayaran kelebihan daya oleh PLN juga belum ada. Padahal, beberapa perumahan siap membuat rumah2 dengan solar cell, dan kalau mekanisme pembayaran kelebihan daya oleh PLN itu sudah ada, solar cell mungkin jadi lebih feasible.

    Ibnu Muslim: bisnis lilin atau petromax. gimana bang? : D
    Harlan Eryandi 0 0
    l. wiji widodo: soale pengelolaan PLN tdk se profesional POLRI --> coba Dirut nya ganti polisi ---> pasti mantap.

    [== bentar lg TDL naik, rakyat nyesek lagi.]
    Ibnu Muslim 0 0
    kinanthi: nunggu fatwa ahli pemasaran dulu lirik
    l. wiji widodo


    l. wiji widodo:emang DNA punya pengaruh dalam bisnis genset ; ))

    Harlan Eryandi: gimana kalau SD dicalonin jadi Dirut PLN : D
    Harlan Eryandi 0 0
    Ibnu Muslim: boleh juga tu SD alih profesi, pindah institusi, gaji tambah gede, diusulin aja dalam RUPS LB. : D: D
    Ning 0 0
    l. wiji widodo:
    Kelihatannya yang bersemangat menangani listrik pak JK, atau ribut2 listrik ini dimunculkan setelah menunggu beliau lengser?
    Inikah tujuan SBY menguasai parlemen agar usulan kenaikan TDL bisa diloloskan !
    l. wiji widodo 0 0
    Ning: bener, jd kangen nih sm JK...
    santernya yg ngerjain proyek energi kluarga JK jg...ganjalannya investasinya mahal..maka balik maning ke judul artikel ini..
    ki baraja 0 0
    kinanthi: belum dibikin ya undang2 nya?,

    wedew, apalgi perangkat dan infrastruktur sistemnya... berarti gak jalan dong itu protokol?
    kinanthi 0 0
    ki baraja: kayaknya bakalan masih lama bisa jalan, ki

    tpi, kalo mo bikin mikrohidro apa energi alternatif, jalan aja ki, saya dukung.... siapa tahu protocol tokyo-nya bisa berlaku mundur : D
    ki baraja 0 0
    kinanthi: cuma sampe 2012 bro : ((
    ki baraja 0 0
    udah ngitung mau kiamat kali ya di 2012 ?
    kinanthi 0 0
    ki baraja: apanya yg 2012 ki? protokol kyoto cuma berlaku sampe 2012? wah, di sini mah, aturan bisa lengkap sampe juklak-juknis harus nunggu 5-10 tahun...
    ki baraja 0 0
    kinanthi: : )) waaah lewat kalo gitu kompensasi dari dunia nya : ))...

    padahal setiap upaya menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan, terbarukan, dan menurunkan efek rumah kaca (gas karbon) dunia secara langsung harus memberikan kompensasi terhadap upaya tersebut agar penyelamatan dunia dari "kehancuran" bisa segera direalisasikan

    *mungkin bener kiamat di 2012 itu ?

    di kutif dari proposal kyoto :

    "Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan sah di mana negara-negara perindustrian akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun 1990 (namun yang perlu diperhatikan adalah, jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah emisi pada tahun 2010 tanpa Protokol, target ini berarti pengurangan sebesar 29%). Tujuannya adalah untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca - karbon dioksida, metan, nitrous oxide, sulfur heksafluorida, HFC, dan PFC - yang dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008-12. Target nasional berkisar dari pengurangan 8% untuk Uni Eropa, 7% untuk AS, 6% untuk Jepang, 0% untuk Rusia, dan penambahan yang diizinkan sebesar 8% untuk Australia dan 10% untuk Islandia."
    ki baraja 0 0
    "yang dihitung sebagai rata-rata selama masa lima tahun antara 2008-12"
    kinanthi 0 0
    ki baraja: lha indonesia baru ratifikasi th 2004. saya nemunya peraturan tentang ini baru UU pengesahan ratifikasi-nya aja http://climatecha…Protocol.pdf

    peraturan pendukungnya, yg bersifat praktis belum nemu
    edka 0 0
    Saya pikir ada solusi mudahnya yg sudah diterapkan di negara-negara maju yaitu dgn memberdayakan masyarakat utk menghasilkan listrik sendiri. Umumnya di negara-negara maju setiap rumah mempunyai sistem pembangkit surya (solar cell) sendiri yg juga disuplai ke grid sehingga meteran listrik mereka akan berputar kebalikannya (tagihan berkurang). Jika setiap rumah di indonesia mempunyai sistem spt ini setiap pemesangan baru akan ditawarkan juga oleh PLN pembangkit surya yg akan dipasangkan di rumah mereka. Tentu hrs ada standar utk kualitas listrik spt inverter yg dipakai dsbg. Dan sebaiknya diadakan proyek nasional utk komponen pembangkit tsb seperti silikon yg banyak dihasilkan indonesia dijual keluar negeri dan diimpor lagi dlm bentuk solar cell. kalau solar cell sdh diproduksi indonesia tentu harganya akan murah.
    Striding Cloud 0 0
    edka: itu namanya microgeneration, tapi dari hasil diskusi dengan Yudiantoro, kemungkinan di indonesia tidak bakalan jalan.
    kinanthi 0 0
    edka: sepakat ibu, itu yg dijelasin di komentar saya dan ki baraja: di atas, tentang pembayaran kelebihan daya oleh PLN.

    Cuman ya itu, peraturannya aja belum ada, apalagi mekanisme-nya.

    Sementara, bikin rumah mandiri listrik aja dulu, gak perlu mengharapkan pengembalian dari PLN dulu..
    kinanthi 0 0
    Striding Cloud: kenapa gak bisa jalan, bung?
    l. wiji widodo 0 0
    Striding Cloud: why...kendala apa bung?
    iwan ardiansyah 0 0
    nunggu penjelasan Striding Cloud: tentang proyek PLTMH
    kinanthi 0 0
    iwan ardiansyah: http://dunia-list…listrik.html
    iwan ardiansyah 0 0
    kinanthi: kalau disepanjang pesisir indonesia (air laut) dimanfaatkan untuk PLTMH kira2 bisa gak ?

    Striding Cloud 0 0
    1. jelas, mental orang indonesia: fraud
    2. model gridnya mesti diubah, kalau ndak salah. itu sekarang di amrik lagi ngubah gridnya. Ada kaitannya dengan listrik tidak bisa travel far tanpa perubahan tegangan.
    3. initial investment terlalu tinggi dengan tingkat pendapatan di indonesia.
    4. Subsidi terhadap pemilik microgeneration jelas2 harus. Karena energi minus losses yang didapatkan lebih lebih kecil dari harga yang harus dibayarkan ke pemilik investment.
    5. karena indonesia masih kekurangan energi, model yang dibutuhkan adalah pembangkit energi yang bisa dikendalikan loadnya. Karena distribusi masih monopoli PLN, maka PLN bisa seenaknya memilih harus beli dari rakyat atau tidak, pada saat dibutuhkan.
    6. UU-nya masih belum cukup liberal untuk mengikutkan partisipasi rakyat secara massive.
    Striding Cloud 0 0
    iwan ardiansyah:

    Pertanyaan2 untuk segala jenis sumber pembangkitan adalah ini: siapa yang investasi awal?

    A. Jika PLN
    Maka pembangkitan yang tidak dapat dikontrol mengikuti beban, bukanlah pilihan menarik bagi PLN. Karena beban sendiri naik turun, adalah merupakan kerugian jika mereka harus menginvestasikan pada sumber energi yang produksinya konstan maupun sumber energi yang naik turunnya tidak dapat dikontrol.

    B. Jika Swasta
    Setahu saya sistem monopoli single buyer amatlah merugikan bagi swasta, karena pada saat merugi, si single buyer tersebut bisa seenaknya merugikan produsen, atau tidak beli samasekali.

    Lagi-lagi mentoknya karena UU-nya tidak liberal. Jika UU-nya lebih liberal, maka dimungkinkan bagi masing-masing rakyat untuk langsung menjual listrik kepada tetangganya.
    conscientizacao 0 0
    Sabar yah... sampai pertengahan Desember aja kok... ; ))
    ki baraja 0 0
    conscientizacao: ada apa pertengahan desember ?

    Striding Cloud: kebijakan memang tidak berpihak pada rakyat jelata ?, melainkan pengusaha?

    *ah, sutrah lah...
    Striding Cloud 0 0
    ki baraja:
    Tidak, Saya tidak berkata demikian.

    Yang saya katakan, UU yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, justru kontraproduktif terhadap sustainability produksi energi.

    Jikalaupun kebijakan berpihak pada pengusaha, dengan cara memudahkan pengusaha untuk memproduksi listrik sendiri serta menjualnya, maka rakyat jelata pun memiliki kesempatan untuk menangguk profit dengan ikut menjadi pengusaha produsen listrik.
    conscientizacao 0 0
    ki baraja: Itu..., byar pet nya kata PLN sampai pertengahan Desember... ; ))
    Yudiantoro 0 0
    ada fakta menarik yang harus diketahui, tahun 2004 sebetulnya UU kelistrikan yang sangat liberal, dengan menganut multi seller-multi buyer sudah diundangkan. Artinya yang jualan listrik tidak hanya PLN sendirian. Tapi kemudian UU tersebut dicabut oleh MK atas pengaduan Serikat Pekerja BUMN/PLN karena dinilai menciderai UUD 45 pasal 33.

    Saya juga nyari nih yang kemarin teriak2 menentang liberalisasi listrik di politikana.com koq sekarang anteng2 aja??

    Maap baru baca sekarang.
    Ibnu Muslim 0 0
    Yudiantoro: pokoknya PLN harus dicariin "pacar" biar lebih serius ngurusin setrum. ; ))
    (sama kayak Pertamina)

    *Kang kemana wae?
    Yudiantoro 0 0
    Ibnu Muslim: ada aja kang, ni lagi RDP ama komisi I as we speak : )
    Ibnu Muslim 0 0
    Yudiantoro: ketemu tantowi dong kang ; ))
    Yudiantoro 0 0
    Ibnu Muslim: Tantowi, Roy Suryo, Ibas, Rachel Maryam... xixixixi
    Ibnu Muslim 0 0
    Yudiantoro: kang tanyain ma om Roy, rekaman rekayasa yang diputar di MK asli apa nggak : D
    kinanthi 0 0
    Striding Cloud: masalah jual listrik ke tetangga ini menarik. Sudah banyak orang jualan listrik ke tetangga, baik yg sumbernya PLN maupun pembangkit mini.

    Sementara, hal ini masih ilegalkah? Yang pasti dibutuhkan standar teknis-nya (e tapi, PLN gak merasa bersalah atas buruknya instalasi listrik di pasar-pasar)

    iwan ardiansyah: saya belum pernah baca PLTMH dengan ombak. Yang sering baca si dengan arus sungai. Pembangkit listrik menggunakan pasang-surut laut sudah ada pilot project-nya, salah satu kampus di Indonesia, kalau ga salah. Tapi bukan mikro.

    Untuk PLTMH sungai, sudah banyak yg bikin, bahkan ada LSM yg misinya membangun PLTMH ini, mungkin bisa dimintain bantuan. Rajin2 googling aja, apsti ketemu (saya belum sempet googling : D)
    Yudiantoro 0 0
    kinanthi: jual listrik selama ga masuk sistem sebenarnya diperkenankan dalam area terbatas, seperti dalam Kawasan Industri, atau dalam area perusahaan seperti caltex di riau
    kinanthi 0 0
    Yudiantoro: gimana pedagang2 di pasar yg nyambung2in listrik, atau nyambungin listrik PLN ke rumah tetangga?
    Yudiantoro 0 0
    kinanthi: wah itu mah liar, bisa kena OPAL (Operasi Penertiban Arus Listrik), kl pun ada meter, saya jamin itu oknum PLN (macem roti bakar edy blok m jakarta yang meter listriknya nempel di pohon).. mana standarnya?
    ki baraja 0 0
    Yudiantoro: om, persib elehan wae, kumaha atuh?

    Silahkan login untuk memberikan pendapat