KPK : Pengundang Bencana ? 16
Kamis, 12 Nov '09 14:38

Dosa bagi kebanyakan manusia adalah konsep abstrak yang menurut lisannya diimani. Namun sudah jamak jika seringkali diabaikannya bahkan diremehkannya, lantaran sebab sesungguhnya dosa itu tak sepenuhnya qolbunya menghaqqul yakini.
Pengabaian yang manusiawi, lantaran konsep dosa itu terlalu abstrak, dan lagi pula dampak dari hasil akibatnya barulah akan ditunainya di akherat yang rentang masanya masihlah kelak jauh di kemudian hari.
Salah satu diantaranya, yang berkaitan dengan konsep dosa, yang seringkali diremehkannya adalah dalam soal sumpah palsu atau kesaksian palsu, atau juga biasa disebut dengan perkataan zuur.
Padahal Rasulullah SAW dalam sabdanya pernah memperingatkan bahwa perkataan zuur (sumpah palsu/kesaksian palsu) termasuk perbuatan yang dikategorikan sebagai dosa besar.
“Sebesar-besarnya dosa adalah mempersekutukan Allah SWT (syirik), durhaka terhadap kedua orangtuanya,dan perkataan zuur (sumpah palsu/kesaksian palsu)”. [HR. Imam Bukhari]
Memang sungguh benar sabda Rasulullah SAW, bahwasanya sumpah palsu atau kesaksian palsu adalah dosa besar. Mengingat jika kita tafakuri, maka akan terlihat betapa dahsyat dan betapa melua snya dampak akibat penderitaan yang akan ditimbulkan oleh sumpah palsu atau kesaksian palsu tersebut bagi orang lain.
Akibat dari sumpah palsu atau kesaksian palsu tak hanya dapat membuat orang lain menjadi terjebloskan ke dalam penjara, bahkan juga menjungkirbalikkan kebenaran dimana rasa keadilan di masya rakat menjadi terhilangkan.
Kedahsyatannya akan menjadi bertambah-tambah hingga tiada terkira, jika sumpah palsu dan kesaksian palsu tersebut dipertemukan dengan suatu konspirasi dalam merekayasa hukum.
Berkait dengan rekayasa hukum dalam sebuah konspirasi yang menjungkirbalikkan kebenaran dan menciderai keadilan. Rasulullah SAW dalam sabdanya juga memperingatkan akan potensi bahayanya yang akan menimpa sebuah masyarakat lantaran rekayasa hukum itu.
Jika hukum dengan mudah direkayasa oleh orang-orang yang berada di institusi penegak hukum, maka sesungguhnya akan mendatangkan petaka dan bencana bagi masyarakatnya.

Ibn Abbas meriwayatkan, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa jika ada tiga golongan manusia yang apabila ketiganya itu ada, maka akan membawa bencana. Yaitu ahli agama yang durhaka, dan pemimpin atau pejabat pemerintah yang aniaya, serta para ahli hukum yang bodoh.
Ahli hukum yang bodoh adalah penegak hukum dalam menetapkan hukum bukan berdasarkan rasa keadilan, termasuk juga malahan ikut merekayasa hukum dan membiarkan terjadinya sumpah palsu atau kesaksian palsu.
Pemimpin yang aniaya adalah penguasa yang menjadikan kedudukannya hanya untuk kepentingan duniawi, termasuk pemimpin yang lantaran kepentingan duniawinya lalu sengaja membiarkan kebenaran dijungkirbalikkan dan keadilan dicederai sedangkan dirinya mempunyai kekuasaan untuk meluruskannya.
Ahli agama yang durhaka adalah alim ulama yang menjadikan agama sebagai alat kepentingan duniawi, termasuk memberikan dukungan dalil-dalil agama sebagai pembenar bagi para ahli hukum yang bodoh dan penguasa yang aniaya.
Berkait dengan tiga golongan itu, jika merujuk kepada hadits diatas yang menyebutkan jika ada tiga golongan manusia yang apabila ketiganya itu ada, maka akan membawa bencana.
Perlulah juga kita ingat bahwa Allah SWT berfirman :
"…Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya…" [QS. An-Anfal : 8 : 25]
Maka, jika sumpah palsu dan kesaksian palsu sudah merajalela, dimana para ahli hukum yang bodoh dan penguasa yang aniaya serta ahli agama yang durhaka sudah pula berkonsiprasi merekayasa hukum sehingga keadilan terciderai dan membiarkan terjadinya rekayasa hukum dimana orang-orang tak bersalah dijebloskan kedalam penjara, itu sama halnya dengan masyarakatnya harus bersiap menyongsong datangnya petaka dan bencana.
Wallahualambishshawab.
*
Referensi Artikel Terkait :
- “Rekayasa Missing Link Kasus KPK”, klik disini atau disini
- “Kemana Muara Kasus Kriminalisasi KPK ?”, klik disini atau disini
- “Bibit Chandra Secepatnya Diadili ?” , klik disini atau disini
- “Chandra Samad pun akhirnya akan Tamat”, klik disini atau disini
- “Keberhasilan Upaya Mengganti Pimpinan KPK”, klik disini atau disini
- “Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY”, klik disini atau disini
- “Komisi III dan Suara Rakyat Pemilih”, klik disini atau disini
- “Kriminalisasi KPK : Puisi Republik Mimpi Buruk”, klik disini atau disini
Catatan Kaki :
- Foto-foto diatas hanya sebagai ilustrasi yang dicopy paste dari berbagai sumber di internet.
- Tulisan berjudul “Bencana dan KPK” juga dapat dibaca di Kompasiana dengan mengklik disini.
*
Tag: KPK, DPR, pan, Legislatif, presiden, Demokrat, PKS, polri, Kejagung, Komisi III DPRRI, Eksekutif, Judikatif, Mahkamah Agung, Sumpah Palsu, Kesaksian Palsu, Rekayasa Hukum
Terkait:
-
Kesimpulan & Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY
Selasa, 10 Nov '09 01:13 -
Bibit Chandra segera diadili di Pengadilan ?
Senin, 9 Nov '09 23:00 -
Kriminalisasi KPK : Puisi 'Republik Mimpi Buruk'
Minggu, 8 Nov '09 19:16
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
l. wiji widodo: Menarik
-
tejo: Menarik
-
boiga: Bagus


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Membubarkan KPK dg Memenjarakan para Pemimpin KPK ?.
Saya, kira semua itu cuma bagian dari upaya untuk mengendalikan KPK saja, bukan untuk membubarkannya.
Salam.
tahan...
tahan..
tahan..
tahan..
belum selesai nih ceritanya..tahan dikit kehausan ingin tahunya ..tahan...
bom..bom..bomb astis
fan..fantastis..
pakai acara kembang api segala
penontonya udah pada bubar capek..
maka perlu kita simpan setiap "anal"isis kita..
ilmu dr unyildisini...3M..melirik,melihat, melotot,
masalah KPK bukan makin menciut justru makin melebar, komisi II tantang tim 8, jd benih eksekutif versus legislatif nih..
mungkin..
ga'...
mungkin..
ga'...
dooh!. ..dooh!
kita tidak boleh memakai fikiran sempit untuk mencerna suatu masalah. kesalahan bukan terletak pada KPK-nya. akan tetapi adalah bagaimana masalah ini timbul. ditengah kemandulan sistem hukum kita KPK sangat diperlukan. walau terlintas sebagai lembaga super body. akan tetapi kekuatan manakah yang dapat menembus masuk kedalam lingkaran setan mafia hukum bila bukan KPK...
Oh KPK ku malang... semoga tegar.. sampai negara ini sehat dan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. pada saat itulah KPK harus pensiun... Hidup KPK!!!
Silahkan login untuk memberikan pendapat