Menunggu Esok 12

Minggu, 15 Nov '09 20:52

Esok hari tim 8 akan memberikan rekomendasinya. Sebelum resmi disampaikan, tim telah menyebutkan bahwa kasus Bibit-Candra kalau mau tuntas harus ada sanksi. Artinya, rekomendasi tim 8 akan membuat Presiden harus memutuskan sesuatu yang cukup crusial.

Di lain pihak, sebelumnya juga Polri dan Kejagung telah berteriak akan tetap meneruskan proses hukum. Artinya, bila itu bukan SP3 ada yang bilang berarti pembangkangan terhadap Presiden. Artinya lagi, siapa yang sebenarnya sedang diuji kredibilitasnya ? Polri, Kejagung, atau Presiden, atau nama besar anggota tim 8 ?

Meski sebelumnya Tim 8 telah "pasang bom" dengan pernyataan harus ada "sanksi" tetapi saya masih "sangsi" apakah presiden akan menjatuhkan sanksi itu. Jangan-jangan Presiden akan memilih pernyataan Tim 8 yang lain, yaitu masih diperlukan penyelidikan lanjutan atas kasus ini. Artinya, molor, molor, dan molor lagi, lalu lupa !. Bukankah itu jalan terbaik agar semua pihak tak kehlangan muka?Lebih dari itu, yuk kita berdoa agar matahari segera terbit esok pagi !!!!


Tag: Cicak, buaya, Tim 8, rekomendasi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    ki baraja 0 0
    semoga esok menjadi hari menuju indonesia yang lebih baik

    *terutama dalam hal penanganan masalah hukum
    Esemge 0 0
    Abolisi satu satunya jalan untuk menyelamatkan semua
    ki baraja 0 0
    Esemge: aborsi kali pak? : ))
    Esemge 0 0
    Abolisi satu satunya jalan untuk menyelamatkan semua
    Esemge 0 0
    Sp3 hanya menyisakan kekecewaan kepolisian dan kejaksaan,karena kedua institusi masih percaya bhw mereka memiliki bukti kuat,tetapi dg abolisi kedua institusi bisa beralasan bhw kasus 'dihentikan' presiden meski bukti mereka kuat.dan kpk pun bisa merasa lega .
    Striding Cloud 0 0
    Esemge: abolisi?

    Gimana dengan grasi dan rehabilitasi? Itu juga hak presiden.

    Jadi bersalah maupun tidak, Jika di depan pengadilan Bibit-chandra diputus bersalah, presiden dapat mengampuni mereka, menghapuskan hukuman mereka, dan merehabilitasi catatan hukum mereka.

    Maka menurut saya, presiden dapat saja berjanji memberikan hal tersebut, dan proses hukum tetap dapat berjalan.
    ki baraja 0 0
    * lihat banyak yang ngantri buat dapetin amnesti
    Esemge 0 0
    Striding Cloud: betul bung,grasi dan rehabilitasi adalah juga hak presiden ,tetapi itu diberikan setelah ada putusan perkara oleh hakim di pengadilan.
    ordomas 0 0
    ga mungkin keadilan bisa ditegakkan.....pesimisss!
    botaksakti 0 0
    lalu..???
    Olas 0 0
    Kita tunggu esoklah...
    botaksakti 0 0
    Olas: dan esok ternyata harus menunggu lagi.....

    Silahkan login untuk memberikan pendapat