Kisruh Cicak Vs. Buaya: Rekomendasi Tim 8 Apa Kabar? 2

Senin, 16 Nov '09 18:45

Tuntas sudah kerja Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan yang dibentuk presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembentukan tim 8 dan kerja mereka kalau boleh saya umpamakan seperti  mengurai pintalan ruwet benang segunung di sebuah  gudang yang pesing dan sempit. Karena keterbatasan waktu dan kesempatan, mereka hanya bisa menorehkan sketsa garis-garis tipis dasar dari –yang seharusnya sebuah gambar komplet dan sempurna. Dan selanjutnya sketsa remang-remang dan penuh bias itu akan dipertunjukkan oleh Presiden sebagai petunjuk yang semoga tidak disimpulkan secara simple dan gegabah.

Patut di apresiasi adalah, benang merah lorong gelap ketidakadilan yang berabad-abad dan membudaya itu, diperjelas oleh Tim 8 ini, setidaknya itu yang bisa kita tarik garis tebal dari sketsa dan garis tipis tadi. Bahwa ternyata sejak kelahirannya, system perundang-undagan kita tengah di gerogoti, di rongrong, di hancurkan dan kalau bisa di hapus.

Bagi segenap anak bangsa ini, negara hukum lahir karena kerinduan yang amat sangat terhadap terwujudnya keadilan. Itu berarti hukum bukan sekadar alat untuk menciptakan ketertiban, melainkan yang lebih utama adalah untuk menegakkan keadilan.

Sayangnya, jalan menuju tegaknya keadilan melalui hukum di negeri ini kian jauh panggang dari api. Hukum bukan semata dipahami secara prosedural legalistik, melainkan sudah diperdagangkan secara murah-murahan, baik dalam pasar gelap maupun pasar terang. Pembelinya bukan hanya para makelar, melainkan juga mafioso. Pedagangnya juga bukan sembarang konglomerat, namun kejaksaan dan kepolisian pun DPR.

Meskipun dengan segala kekuatan dan legitimasi yang dimilikinya saat ini, ditambah amunisi rekomendasi, dalam benak saya, presiden belum tentu menerima dan melakukan penyelamatan hukum agar kebangkrutan hukum segera teratasi. Setidaknya itu yang bisa dibaca dari indikasi-indikasi nampak yang dieja secara kasat mata otak sang awam ini.

Semoga nalar keblinger otak awam ini meleset dari sasaran

 

 

#gambar dari Tempo


Tag: Cicak, buaya, Bank Century, godzilla, rekomendasi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    NOS 0 0
    Sebelum jadi ketua MK, Mahfud MD pernah mengeluhkan prilaku sebagian pengacara yg suka lobi dengan penyidik, penuntut, dan hakim. Bagi para pengacara kotor ini, strategi pembelaan bukan terletak pada argumementasi hukum tapi pada rupiah dan dolar yg digelontorkan kepada para "penegak" hukum.

    Jadi utk membeli kasus tidak perlu markus karena pengacara (bahkan tersangka) bisa langsung melakukannya.
    Olas 0 0
    NOS: informasi baru, thank's bro...

    Silahkan login untuk memberikan pendapat