Kenapa Saya Menghapus Artikel: Cibro, Nasibmu Nak!!
Artikel ini telah dihapus
Tentang Politikana... ↓
Tempat buat kita ikut bicara dan berbuat tentang ÒpolitikÓ dalam arti yang luas.
Di sini Anda bisa:
Ya: Itu harus mendapat persetujuan tertulis dari Pemerintah Indonesia. Secara etis tidak layak perusahaan menggunakan simbol negara hanya untuk kepentingan bisnis semata apalagi menyinggung masalah yang esensial dan sensitif.
Budi Agus Riswandi SH. M.Hum., Kepala Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual UII
Tidak: Lambang negara itu bukan sesauatu yang harus dipuja, dan diberhalakan. Tapi bagaimana kita menjalani nilai yang ada dari lambang itu. Mestinya kita bangga karena lambang negara kita menjadi inspirasi desainer ternama dunia.
Rachel Maryam Sayidina, Anggota Komisi I DPR RI
Silahkan login untuk memberikan pendapat.
Nelson Mandela’s Captive Audience: The Radio’s Song of Liberation
fadjroel rachman - 11 jam yang lalu
Dokumen Indikasikan SBY Tahu
fadjroel rachman - Kamis, 24 Des '09
Pemerintahan (SBY) Tanpa Kepercayaan Publik
fadjroel rachman - Selasa, 22 Des '09
PETISI Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK)
fadjroel rachman - Kamis, 12 Nov '09
Gerakan Sosial Digital
Roby Muhamad - Kamis, 5 Nov '09
Rusdi Mathari -
22 jam yang lalu
Olas -
Senin, 8 Feb '10
kalangwan -
Jumat, 5 Feb '10
Olas -
Kamis, 4 Feb '10
Albert -
Selasa, 2 Feb '10
isnan -
Selasa, 2 Feb '10
aude sapere -
Kamis, 28 Jan '10
anna' -
Selasa, 26 Jan '10
Rusdi Mathari -
Selasa, 26 Jan '10
enda -
Selasa, 26 Jan '10
Jika belum punya login, silahkan mendaftar melalui halaman registrasi.