Polisi dan Jaksa, nasibmu kini 10
Rabu, 18 Nov '09 11:10
Laporan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim 8 telah saya baca sampai tuntas. Saya adalah orang yang pertama kali di Politikana yang mengusulkan adanya Tim Independen (maaf bukan bermaksud untuk menyombongkan diri). Presidenpun menanggapi usulan saya (hehehehehe...sepertinya ada orang di P yang mengusulkan kepada Presiden).
Pembentukan im 8 ini adalah wewenang Presiden selaku Kepala Negara dan bukan selaku Kepala Pemerintahan. im 8 berbekal surat keputusan dari presidenpun akhirnya bergerak cepat. Hampir sama dengan Jenderal Soeharto yang mendapat mandat Surat Perintah 11 Maret, Tim 8 pun "membabat" setiap institusi dan oknum yang terkait dalam kasus "Bibit-Chandra".
Tanpa ragu-ragu bak detektif secara marathon hingga larut malam, Tim 8 bekerja meneliti, menyelidik dan menyidik. Meneliti, menyelidik dan menyidik? Bukankah ini tugas polisi dan jaksa? Namun kemana dua institusi ini? Ternyata menjadi "pesakitan" di depan Tim 8. Tanpa malu-malu berseliweran orang-orang dari kedua institusi ini di depan Tim 8.
Banyak orang menyatakan bahwa Tim 8 adalah suatu tim super. Padahal banyak yang lupa bahwa tim ini adalah Presiden sendiri. Sebagian kecil wewenang dari Presiden selaku Kepala Negara ada pada tim kecil nan super kuat ini. Berarti tim ini adalah perwujudan presiden sendiri.
Tim 8 ini akhirnya menjadi tim super yang gemar memberi pernyataan dan komentar berkaitan dengan masalah hukum Bibit-Chandra. Polisi dan Jaksa? Melempem dan minggir. Kepolisian yang berumur sama tua dengan republik dan jaksa yang menyusul kemudian kalah pamor, citra dan wewenang dibanding tim ini. Mengapa? Sebab kedua institusi ini terdapat "sarang-sarang tikus". Kemarin saya bertemu dengan teman karib saya seorang Tionghoa. Beliau dan saya membahas mengenai Tim 8. Teman saya ini menyatakan bahwa semua pengusaha, sekali lagi SEMUA, harus memiliki beking yang kuat dengan aparatur pemerintah baik itu PNS, anggota dewan, polisi, jaksa, pengadilan dan tentara. Nah lho. Mengapa demikian? Sebab tanpa beking atau dukungan ini bisa dipastikan hidup si pengusaha akan "merana" sebab dibuat susah oleh, lagi-lagi, aparatur pemerintah itu sendiri.
Jadi masalah adanya makelar dalam institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan TNI adalah hal biasa. Masih ingat kasus PT Asaba dimana pemilik dan pengawal pemilik dari kesatuan Kopassus tewas terbunuh? Bukankah terang benderang terlihat keterlibatan aparatur pemerintah dalam hal bisnis? Bahkan yang membunuh keduanya adalah seorang marinir atas suruhan mantan menantu si pemilik.
Masih ingat juga kasus Artalita dan lain-lain? Bagi saya memiliki beking hal yang lumrah sebab sudah jadi sifat dasar manusia (Indonesia). Walaupun demikian dimanakah posisi polisi dan jaksa dalam hal ini? Dimata saya kedua institusi ini sudah kehilangan muka luar biasa.
Entah seperti apa nasibnya kelak saya tidak tahu. Sebab wewenang kedua lembaga ini akan mulai terkikis dan habis karena akan banyak didirikannya lembaga-lembaga yang meng"amputasi" banyak kewenangan mereka. Salahsatunya KPK untuk korupsi. Mungkin kelak tugas polisi dan jaksa hanya menangkap dan menyidik para malin ayam, kambing dan pelacur. selebihnya tidak ada...
Tag: polisi
Terkait:
-
"Wis, jan tenane, dasar pulisi!"
Kamis, 18 Mar '10 17:12 -
Mengapa Dulmatin Dimati’in ?
Jumat, 12 Mar '10 18:40 -
Melindungi dan Melayani(siapa lagi)?
Jumat, 12 Mar '10 09:01
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
mbeling: Menarik
-
conscientizacao: Lucu
-
yusro: Menarik
-
Bocah nDeso: Lucu
-
LCFR: Menarik
-
ki baraja: Biasa


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
ndak yakin jg sih...tapi udah ada info apkh Presiden berkenan akan memutuskannya sejalan dg apa yg direkomendasikan oleh Tim yg dibentuknya itu ?.
dizzman: Pertimbangan melulu, kapan eksekusinya? Apan namanya lembaga eksekutif?
Silahkan login untuk memberikan pendapat