Pemerintahan (SBY) Tanpa Kepercayaan Publik 36
Selasa, 22 Des '09 07:34
Pemerintahan Tanpa Kepercayaan Publik
(Copy Paste Opini Suara Pembaruan, Senin 21 Desember 2009)
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12568
Oleh M Fadjroel Rachman
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (KOMPAK)
Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)
Kekuasaan politik tanpa kepercayaan publik, itulah kondisi darurat politik
Indonesia hari ini. Berdampak sistemik terhadap efektivitas kerja pemerintahan,
bahkan program kerja 100 hari SBY-Boediono hampir tak pernah terdengar lagi di
media massa, tak ada lagi inspirasi kepemimpinan maupun keteladanan yang menjadi mercu suar kebijakan publik untuk meraih demokrasi substantif, kesejahteraan,keadilan dan kebebasan.
Semua centang-perenang dalam rawa-rawa ketidakpastian, dan cakrawala harapan tinggal sejengkal, hanya sebatas apa yang bisa dipegang hari ini. Darurat
politik ini berakar jauh pada darurat hukum dan darurat moral yang menjadi dasar
dari kepercayaan publik dalam politik.
Kekuasaan politik tanpa dasar moral selalu akan terjatuh pada praktik
Machiavelianisme, segalanya benar untuk kekuasaan semata, entah melalui fitnah
juga kebohongan bahkan kekerasan politik. Politik untuk kebahagiaan manusia?
Seperti dikukuhkan Aristoteles dalam Nicomachean Ethics terdengar sayup di
jalanan, di ruang ku- liah, debat kering para akademisi dan intelektual.
Ketika suasana Machiavelianistis mengungkung, maka mengering pula keyakinan
bahwa, "politics is the science of the good for man, to be happiness." Politik
tanpa kepercayaan untuk kebahagiaan warga negara adalah politik tanpa harapan, politik kematian bukan politik kehidupan (politics of life).
Darurat Hukum
Anggodo Widjojo adalah wajah mutakhir darurat hukum kita. Kita tercengang,
betapa ringkih sosoknya, tetapi betapa berkuasa mengkriminalisasi KPK dan
pimpinannya. Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dihancurkan nama baiknya, lalu ditahan lima hari oleh kepolisian, sebelum Tim 8 dan Mahkamah Konstitusi
membongkar kedok kriminalisasi itu. Hebatnya lagi, Anggodo yang dapat
dikategorikan mafia hukum, bebas sebebasnya tak pernah ditahan hingga hari ini.
Padahal program prioritas Presiden SBY dalam 100 hari adalah pemberantasan mafia hukum.
Bayangkan, program Presiden pun tak mampu menyentuh Anggodo.
Kenapa kita memusuhi kejahatan korupsi dan kejahatan HAM? Karena musuh demokrasi yang paling utama, yang menjadi penopang utama rezim totaliter umumnya, adalah dua bersaudara kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yaitu kejahatan korupsi dan kejahatan HAM.
Keduanya juga diperingati secara internasional secara bersamaan, 9 Desember
(sejak 2003) diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional dan 10 Desember
(sejak 1948) diperingati sebagai Hari HAM Internasional. Tidak sukar menemukan
bahwa akar dari kejahatan HAM termasuk pelanggaran hak-hak dasar seperti hak
sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial dan hak budaya adalah kejahatan
korupsi.
Parahkah korupsi di Indonesia? Transparansi Internasional menempatkan Indonesia pada 2009 masih di level 111 dari 180 negara, dengan Indeks Persepsi Korupsi 2,8 (sebelumnya 2,6 pada tahun 2008), kenaikan yang tidak signifikan dan masih dalam kategori negara korup. Masih di bawah negara-negara ASEAN seperti Brunai Darussalam, Malaysia, dan Thailand. Prestasi KPK sepanjang tahun lah yang
menyelamatkan Indonesia dari kemungkinan terpuruk menjadi negara paling korup di dunia, bukan prestasi lembaga hukum pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan.
Seberapa parahkah korupsi sekarang ini? Bibit S Rianto, Wakil Pimpinan KPK dalam
bukunya, Koruptor Go To Hell!: Mengupas Anatomi Korupsi di Indonesia (Hikmah,
Jakarta, Desember 2009, hal 9) menyebutkan dari catatan pelaporan ke KPK
2004-2008 tercatat lebih dari 31.000 laporan. Pada 2008 saja tercatat lebih dari
8.000 laporan. Berarti dalam sebulan tidak kurang 660 laporan dan seminggunya tidak kurang dari 185 laporan, atau sehari 37 laporan korupsi ke KPK.
Ke Mana Uang Mengalir?
Megaskandal korupsi pasca-Orba adalah Bank Century. Mantan Wapres Jusuf Kalla
menyebutnya sebagai perampokan. Bagaimana proses berkelindannya para kriminal pembobol Century dengan peluang yang diciptakan para pengambil kebijakan tercermin dalam laporan investigasi BPK. Kesimpulan BPK menunjuk pada mismanajemen hingga pelanggaran hukum kasus Bank Century. Misalnya: (1) proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, Bank Indonesia bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri; (2) Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik tidak berdasarkan data kondisi bank yang lengkap dan mutakhir, serta tidak berdasarkan pada kriteria yang terukur; (3) Perubahan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan merupakan rekayasa agar Bank Century dapat memperoleh tambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) tidak hanya untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan likuiditas; Bahkan (4) BPK berpendapat bahwa penyaluran dana PMS kepada Bank Century setelah tanggal 18 Desember 2008 tidak memiliki dasar hukum.
Tentu publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin sosok profesional seperti Sri
Mulyani (Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK) dan Boediono (Gubernur Bank Indonesia) mengambil kebijakan yang membuat hilangnya Rp 6,7 triliun uang rakyat. Tentu upaya untuk menyelidiki kebijakan pemerintah itu sudah berada di tangan Pansus Angket Bank Century di DPR, sedangkan penyelidikan dan penyidikan korupsi Century tentu ada di tangan KPK. Bibit S Rianto dan Chandra M. Hamzah tidaklah mendapat pembebasan gratis tetapi mereka harus membayarnya dengan kerja keras membongkar korupsi Bank Century. Ikuti saja semua aliran uang Century, tanpa harus berburuk sangka. Setidaknya pegangan pertama Pansus DPR dan KPK adalah kesimpulan BPK yang sekarang ditolak bukan hanya oleh partai penguasa dan koalisinya, tetapi juga oleh gerakan sejumlah intelektual dan profesional penyokong pemerintah. Inikah pengkhianatan intelektual baru seperti yang pernah dikumandangkan Julien Benda dalam mahakaryanya Pengkhianatan Intelektual?
Kesimpulan BPK adalah, "Praktik-praktik perbankan tidak sehat yang dilakukan
oleh pemegang saham, pengurus, dan pihak terkait lainnya diduga melanggar Pasal 8 ayat (1), Pasal 49 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 50, dan Pasal 50 A UU No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan telah merugikan Bank Century sekurang-kurangnya sebesar Rp 6.322,57 miliar yang pada akhirnya kerugian tersebut ditutup dengan dana PMS dari Lembaga Penjamin Simpanan." Untuk membuktikan kesimpulan ini, ikutilah ke mana uang mengalir, just follow the money, itulah prinsip pembongkaran Watergate yang berujung pada pengunduran diri Richard Nixon, Presiden AS.
Taruhan Pemerintah SBY
Megaskandal Bank Century taruhannya sangat besar. Bukan hanya sekadar
kemungkinan Boediono dan Sri Mulyani tergusur dari jabatan sekarang, tetapi juga
kredibilitas pemerintahan SBY karena kehilangan dua tokoh kepercayaannya.
Pemunduran Boediono misalnya, bila dapat dibuktikan Pansus DPR diduga terkait
kebijakan Bank Century atau unsur korupsi oleh KPK, akan sesuai Tata Tertib DPR
sebagai tindak lanjut penggunaan hak angket berupa hak menyatakan pendapat.
Dua tokoh kepercayaan SBY dapat terlempar bersamaan dari pemerintahan.
Inilah darurat politik kita yang berakar pada darurat hukum dan darurat moral
karena praktik Machiavelianisme politik. Tanggung jawab moral pertama tentu pada kesediaan nonaktif Boediono dan Sri Mulyani, karena taruhan kredibilitas
pemerintahan SBY berada di pundak keduanya. Teramat besar taruhannya bila
menganggap sepele pemeriksaan Pansus Angket Century DPR, karena pemerintahan SBY di ujung tanduk sekarang ini. Bila lolos, tentu akan kembali aktif dan menaikkan citra pemerintahan SBY. Bila terbukti membuat kebijakan keliru dan cacat hukum, maka goncangan darurat politik ini membuat pemerintahan SBY seperti bebek yang limbung (lame-duck), sebuah pemerintahan tanpa kepercayaan publik. Entah ke mana akhirnya, dapat saja SBY memerintah hingga 2014 tetapi pemerintahan tidak berjalan efektif, ataukah menuju pemilu presiden baru karena Pilpres 2009 dianggap cacat hukum. Hanya Tuhan yang Maha Tahu. *
Tag: SBY, fadjroel, kpk chandara, bibit rianto, plt kpk
Terkait:
-
Calon Pimpinan KPK Harus Sekelas Baharuddin Lopa
Kamis, 24 Sep '09 01:21 -
Setelah SBY, Mungkin Mahfud MD Akan Menjadi Presiden (?)
Selasa, 1 Des '09 11:52 -
Sweeping Anti-Malaysia Bodoh dan Memalukan
Jumat, 11 Sep '09 06:30
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Mbah Darmo:
-
pall:
-
ndableg:
-
krisnov:
-
dizzman:
-
bujel: Penting
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
curly of kinky:
-
OddieBudiSantosa:
-
addiehf:
-
iloenx:
-
mul14:
-
Arief Rasyad: Biasa
-
ajisasongko:
-
dulloh: Inspiratif
-
WESTBORN:
-
hk:
-
Paul Oneil Simon: Penting
-
klampisireng:
-
aqied:
-
Gunawan:
-
Pentok:
-
gembusmania:
-
lila:



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
nyokap gw pahlawan gw!
karena itu aku rating promosi diri ye..
kalu saya pribadi masih percaya sama SBY....
Kedua:
[ bagaimana mungkin sosok profesional seperti Sri Mulyani ... dan Boediono ... mengambil kebijakan yang membuat hilangnya Rp 6,7 triliun uang rakyat ]
Kenapa anda tak jelaskan bilamana kebijakan itu tak diambil?
idem bgt.
style apaan lagi tuh, pakdhe? sekwilda ya?
yoiihhh.., buat fadjroel: gw kagak tau mau elu apa sih sebenernya?
anda memunculkan wacana tentang kemungkinan darurat politik dan akibatnya, dan anda memperingatkan adanya kemungkinan-kemungkinan terburuknya. Lantas kenapa anda justru menyarankan nonaktif, bukankah justru saran anda bahkan mempercepat adanya darurat politik, karena ada 2 ikon pemerintahan yang nonaktif. SBY bakal benar-benar limbung bung.... apakah ini yang anda maksudkan?
Analogi kasus Bibit-Candra, (saya tidak bermaksud menyamakan, hanya sebagai bahan perbandingan).
Publik (anda juga dengan KOMPAK), mati-matian mempertahankan jangan sampai BitChan dinonaktifkan karena bisa mengganggu kinerja KPK (baca
Jangan sampai ada politisasi kasus ini, saya pribadi sangat-sangat menyayangkan kalau-kalau anda turut menceburkan diri untuk turut mempolitisir kasus ini demi kepentingan-kepentingan politis sesaat. Belum apa-apa sudah memainkan politik tidak sehat.
Ingat bung, publik sudah sangat cerdas. Publik tidak saja melihat figur. Dan dukungan publik akan melihat siapa yang terzalimi disini.
maju terus bung fajrul
*kok gua lain sendiri ya, biarin deh*
***yang depan apa yang belakang y??
[Tentu publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin sosok profesional seperti Sri
Mulyani (Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK) dan Boediono (Gubernur Bank Indonesia) mengambil kebijakan yang membuat hilangnya Rp 6,7 triliun uang rakyat.]
agak kontradiktif dengan pernyataan
[Ikuti saja semua aliran uang Century, tanpa harus berburuk sangka]
Jadi apakah bung Fadjrul sedang berburuk sangka atau tidak ?
kalau FR seorang intelektual, mestinya judul itu didukung dengan data, mis hasil penelitian. Bayangkan "TANPA KEPERCAYAAN PUBLIK" padahal pemerintah SBY dipilih oleh 63 % pemilih.....
Kalau asal ngecap, yach, ponakan saya yang belum sekolah juga bisa.....
misalnya, ponakan saya itu bilang:
FR Calon Presiden tanpa dukungan publik...
Jadi apa beda seorang yang semula saya anggap intelektual seperti FR dengan ponakan saya yang belum sekolah itu? Afwan.....
Jadi harap cabut istilah megaskandal itu.
(Pendukung Ibu Mega..... tapi, harap dicatat, bukan Mega yang puteri mantan presiden Soekarno itu).
Hutang tambahan 700 triliun + bunganya.
Hutang masa lalu 1000 triliun.
Hutang sedemikian besar namun menimbulkan efek polusi pada lingkungan.
Ibukota pusat regulasi hutang.
Mobil mewah berseliweran, hotel mewah bersaing jumlah tingkat mencakar langit.
Udaranya berpolusi dari kendaraan, dan niaga macet.
13 sungai terpolusi gaya hidup (miskin, bantaran sungai dan mewah, polusi pabrik).
Bagaimana mengembalikan ekosistem ke tahun 50-an. Pembangunan yang bercampur korupsi, merusak hutan, meng-erosi bantaran sungai, menimbulkan sendimen lumpur, menyebabkan bajir, air menjadi coklat keruh. 33 Provinsi dihijaukan hutannya, ditanami pepohonan keras sepanjang bantaran sungai, sungai-sungainya dari hulu ke hilir menjadi jernih dan bening kembali.
Hutang ? Sebesar itu siapa yang akan membayar bila tidak diberi modal air yang jernih untuk pertanian, perkebunan, industri, suplai air minum kota dan perikanan.
Semoga berguna. Wass.Wr.Wb.
Banyak yang pintar tapi belum tentu pandai jadi guru. Banyak yang pandai berkata tapi belum tentu sanggup dalam tindakan. Banyak yang pandai berteriak bla bla bla dan tindakannya nol besar.
Lebih baik diam dan merenung apa yang telah ku lakukan untuk negeri ini. Lebih banyak yang ku perbuatkah atau SBY .. apakah mesti jadi presiden agar kita bisa bertindak sebagai bangsa yang baik dan maju.
Jadi orang kok suka berfikir neagtif ...itu merusak Bung...buat dirimu dan diri Bangsa ini.
Kerja kerja...kagak usah bikin macet jalan lagi...
Kalau enggka bisa ya minta kerja ...apa Demo itu juga kerja to...?
btw.. itu d belakang patung sape ? patung nye bung fadjroel ??..
Terkesan bagi saya pribadi anda sangat ambisius, yang ambisius biasanya berakhir jelek. Tenang dan santai lah tapi pasti buktikan bahwa anda berkompeten dan mampu. (maafkan komentar si bodoh ini yang jenuh lihat politik negeri ini).
Banyak menuntut tapi tak banyak membantu..!!
tapi kok aneh yah "FR" nggak rewspon sama sekali comment kita2 urang....
wah ketahuan nie bilangnya.....................................
http://www.facebo…67426&ref=ts
Tuh, saya udah tanda kaki di lapak dia...
*capek dehhh*
Ini versi saya, maaf saya buat tanpa gaya penulisan ilmiah
http://politikana…-lambang-tni
http://politikana…asiswa-asing
Silahkan login untuk memberikan pendapat