Perolehan PNBP Depkominfo sebesar Rp 9,228 Trilyun 41
Selasa, 5 Jan '10 13:39
Setiap lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah (LSM) di akhir bulan Desember selalu mengadakan Refleksi Akhir Tahun. Berdasarkan PP No. 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis PNBN (Pendapatan Negara Bukan Pajak), Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S Dewabroto menguraikan tingkat capaian Depkominfo dalam menfasilitasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung disetorkan ke kas negara yang mengalami lonjakan signifikan.
Dari target 2009 sebesar Rp 7,269 Trilyun hingga November 2009 lalu telah diperoleh PNBP sebesar Rp 9,228Trilyun atau tingkat pencapaiannya sebesar 126,95%. Realisasi PNBP tersebut, kata Gatot, masih didominasi oleh perolehan penyelenggaraan program Postel, disusul penyelenggaraan penyiaran dan Multi Media Training Centre (MMTC). Menyikapi kenaikan PNBP ini, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan seluruh jajaran Depkominfo perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi. "Anda bayangkan mereka diberi anggaran Rp 2,1 Trilyun, tapi mampu menghasilkan Rp 9,2 Triliun. Ini prestasi,” ungkapnya.
"Saya hari ini merasa bahagia dan gembira mendengar vonis bebasnya Prita," katanya saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2009, Selasa (29/12) di Jakarta. Beberapa saat sebelumnya Majelis Hakim PN Tangerang telah memutuskan Prita Mulyasari (32 tahun) tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan.
Menkominfo menilai dengan vonis bebas yang diberikan Prita telah memberikan pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Depkominfo untuk melakukan perbaikan undang-undang khususnya UU Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE). "Saya rasa UU ITE mesti kita telaah lagi," katanya. Untuk itu Menkominfo mempersilakan Berbagai pihak termasuk masyarakat memberikan masukan kepada pemerintah terhadap perbaikan regulasi tersebut. "Jika misalnya ada hal-hal yang kurang pas silakan dikoreksi. Masyarakat silakan memberikan masukan untuk UU ITE itu," ujar Tifatul Sembiring.
Kinerja Depkominfo selama tahun 2009 antara lain: Pelantikan anggota KRT-BRTI, tanggal 2 maret 2009 oleh mantan Menkominfo M.Nuh; peresmian partisipasi para penyelenggara telekomunikasi dalam pengiriman SMS secara massal pada tanggal 20 maret 2009 untuk membantu KPU dalam sosialisasi pemilu; di terimanya putusan mahkamah konstitusi pada tanggal 5 mei 2009 terhadap hukum bahwa UU ITE, di mana MK tetap berpendapat hukum bahwa pasal 27 ayat (3) tidak bertentangan dengan UUD 1945; peresmian uji coba televisi digital yang di selenggarakan bersama oleh PT konsorsium televisi digital indonesia dan konsorsium LPP TVRI - PT Telkom oleh Presiden SBY pada tanggal 20 Mei 2009.
Saat ini tingkat kemajuan dalam program 100 hari Depkominfo antara lain: desa berdering untuk 25.000 desa, hingga 17 desember 2009 telah mencapai 24.000 desa; desa pintar untuk 100 desa hingga pertengahan desember 2009 telah di bangun internet untuk 69 desa berdering.
Tag: Pemilu, KPU, SBY, presiden, sms, internet, Depkominfo, Tifatul Sembiring, Prita Mulyasari, RS Omni Internasional, UU ITE, prita, pengadilan, PNBP, penerimaan negara bukan pajak, televisi digital, desa berdering, desa pintar
Terkait:
-
Di Dorong-Dorong Jadi Presiden PKS
Sabtu, 24 Okt '09 11:46 -
PKS Akhirnya Dapat Menkominfo
Kamis, 22 Okt '09 10:36 -
Menanti Pelantikan Presiden SBY
Sabtu, 17 Okt '09 11:44
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Alhuda: Bagus
-
Ibnu Muslim: Menarik
-
Mbah Darmo: Bagus
-
ndableg: Bagus
-
l. wiji widodo: Penting


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
yusro: bah kecil amat bung targetnya, itu dari lisensi wimax aja udh bakal naik signifikan
target besar-besar bikin kerja lembur...
Pejabat mana suka lembur...
malah lebih senang kombur
biar perut makin subur
gak peduli rakyat banyak terkubur
kemanusiaan semakin hancur..
tentang tanggung jawab pejabat kabur..
kambing hitam alasan manjur..
membuat pejabat bernasib mujur
kalau kita berkoak jujur
UU ITE jadi tersembur
omongan rakyat ibarat kencur
Indonesia semakin mundur..
demokrasi semakin kabur..
*old story never dies*
Sangat tidak masuk akal bila Bakrie Telecom membayar 4 kali lipat Telkom Flexi. Jumlah BTS, carrier yang dipake, coverage, jumlah kota layanan, dan indikator lain menujukkan bahwa Bakrie Telecom seharusnya membayar lebih kecil dibanding Telkom Flexi, bukan sebaliknya.
Saya duga ini ada perbedaan cara menghitung. Keduanya berpotensi salah hitung. Telkom yang terlalu sedikit (kurang bayar), atau B-tel yang terlalu mahal (lebih bayar).
Dan tabel tersebut kan baru bulan Juni 2009, pembayaran BHP tidak seperti bayar listrik yang dibayar setiap bulan, tapi boleh dibayarkan dalam periode tertentu, selama pada akhir tahun fiskal semua kewajiban operator berdasarkan penggunaan ISR telah terpenuhi kepada Ditjen Postel.
Bisa jadi dalam tabel tersebut Telkom Flexi memang belum bayar semua kewajibannya, dengan berbagai alasan tentunya, sementara Bakrie sudah bayar duluan semua BHP terhutangnya (sampe medio Juni).
Begitu mbah
Bahkan jumlah yang dibayar per MHz Bakrie Telecom nyaris sama dengan yg dibayar operator GSM untuk BHP 3G-nya. Benar2 tidak masuk akal, lha wong FWA kok bayarnya sama dengan 3G.
BHP berdasarkan ISR memang tdk fair dan rawan KKN di level lapangan. Tetapi BHP based on bandwidth pun jg tidak kalah peliknya, terutama yang menyangkut masa transisinya.
Jika dilakukan secara tiba-tiba dengan rumus di white paper itu, maka akan terjadi "tsunami" di banyak operator (yg selamat hanya Telkomsel dan Bakrie, krn mereka sdh bayar mendekati harga by bandwidth). Karena mereka, tiba-tiba, harus bayar BHP berlipat-lipat.
*kurang gaul aku mbah
"dibayar berapa"(TM) itu khan trademarknya tokoh sentral bom emping.
botaksakti: guru sakti™
Striding Cloud: gile loe bung, bener2 mau jadi gurita baru nih, dari hulu sampe hilir, dari energi sampe retail mau dikuasai.. ckckckckck
seperti yang disini :
http://politikana…dicegat-kppu
*numpang iklan
Buka gerobak dorong tentunya dengan leverage bukan dari kantong saya
Silahkan login untuk memberikan pendapat