Hambatan terhadap Pembangunan Rumah Ibadah: di Mana sih Masalahnya? 11

Kamis, 14 Jan '10 23:11

Bukan berita baru sih. Pembangunan gereja tersendat karena penolakan oleh pemda dan kadang warga. Misalnya gereja HKBP Filadelfia di Tambun Utara, Bekasi, pekan ini. Pihak gereja telah mengajukan izin ke Pemda tetapi tak kunjung beroleh jawaban. Kemudian Komnas HAM akan menyurati Pemkab Bekasi agar pembangunan di atas lahan 1.000 meter persegi itu boleh dilanjutkan.

Sabar dulu, marilah menimbang jernih. Jika menyangkut hambatan terhadap pembangunan rumah ibadah, itu juga terjadi pada pembangunan masjid di sebagian lingkungan nonmuslim. Baik yang di London, Inggris, maupun di Manokwari, Papua, yang menolak pembangunan masjid raya dan islamic center.

Pertanyaan "apa sih masalahnya?" kadang dianggap naif. Bisa juga dianggap pura-pura tidak (mau) tahu. Adapun alasannya, bisa beragam. Dari populasi pemeluk Nasrani di wilayah tertentu (misalnya kecamatan) sampai tudingan kenapa fasum boleh dijadikan masjid.

Hanya itukah? Tidak. Ini yang lebih panas: isu permurta dan dari pihak mayoritas -- bisa Islam, Nasrani, dan lainnya. Setelah itu baru kemudian kekhawatiran berubahnya atmosfer karena ada sesuatu yang beda.

Atau barangkali masalahnya lebih ke urusan profan? Bangunan ibadah agama apa pun berkemungkinan menimbulkan masalah parkir dan kemacetan (termasuk karena angkot ngetem) dan kebisingan. Tapi setahu saya yang ini juga jarang dibahas terbuka.

Karena tak pernah dibahas tuntas, dan lebih penting lagi tak pernah selesai tuntas, dalam arti setiap penganut agama apa pun boleh membangun rumah ibadah, maka hambatan terhadap pendirian bangunan ibadah terus terjadi.

Jalan keluarnya? Untuk kasus orang Nasrani -- ingat: gereja mereka sangat banyak karena denominasi (aliran) juga banyak -- maka sebagian gereja seperti bergerilya. Yang termasuk cara lama adalah menjadikan aula sekolah (yang ini juga ditentang) maupun aula umum untuk kebaktian atau misa. Adapun cara baru adalah menjadikan ruko di lingkungan permisif untuk ibadah.

Langkah lanjut dari pemanfaatan ruko adalah menyewa function room di mal atau bangunan publik untuk ibadah. Bisa juga menyewa bangunan perhelatan yang lebih besar untuk ibadah mingguan, misalnya Balai Sidang Jakarta. Secara ekonomis lebih mahal, tetapi biaya sosialnya lebih murah.

Bukan tidak mungkin soal itu pun (beribadah di ruang sewaan) nanti menimbulkan masalah. Untuk kasus perumahan sudah terjadi, yaitu ketika rumah tinggal dijadikan tempat untuk kebaktian/misa maka timbul penentangan dari lingkungan. Jangan-jangan kegiatan pengajian di rumah tinggal juga pernah dianggap sebagai penyelewengan fungsi bangunan karena pemiliknya adalah minoritas di tengah mayoritas.

Akar masalahnya memang dua hal tadi. Pertama: resistensi mayoritas yang cenderung menolak apapun yang berbeda. Kedua: ketakutan terhadap konversi pemelukan agama.

Untuk ketakutan yang kedua, kalaupun terjadi, adalah hak setiap orang untuk meninggalkan agamanya ke agama lain -- bahkan kembali lagi ke agama lama, atau malah memilih tak beragama.

Meski persoalannya gamblang, ketika dua hal itu dikemukakan terbuka secara artikulatif maka akan menuai kontroversi. Daripada menuai kontroversi, bahkan dipersalahkan oleh kalangan sendiri, maka lebih baik tak dinyatakan blak-blakan, dan setiap pihak -- terutama yang minoritas di sebuah lingkungan mayoritas -- diminta tahu diri.

Permintaan untuk tahu diri pun, jika dinyatakan secara tegas dan terbuka, juga menimbulkan akan kotroversi. Komunikasi terbuka dan berimbang, memang lebih mudah diucapkan. Tapi inilah ujian bagi demokrasi (tak hanya di Indonesia): dalam batas apa tirani mayoritas dalam sebuah lingkup bisa dibenarkan?

© Ilustrasi: The Jakarta Post


Tag: Masjid, Gereja, rumah ibadah, HKBP

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    hamatamu 0 0
    masalahnya? karena takut untuk berbeda?
    kamenriderkiva 0 0
    kalau di amerika bikin mesjid tidak ada masalah, di sini bikin gereja banyak masalah.

    orang amerika lebih "islam" dari orang indonesia
    alakazam 0 0
    kamenriderkiva: ah, benarkah?
    cynical 0 0
    kamenriderkiva: amerika apa ameriki ??
    krisnov 0 0
    kamenriderkiva:

    woww...asal njeplak !
    cynical 0 0
    dalam batas apa tirani mayoritas dalam sebuah lingkup bisa dibenarkan?
    ---------------------
    http://politikana…mment-151647

    Hormati hukum dimana anda hidup, siapa pun orangnya, apa pun adatnya, apa pun agamanya, saya pikir ini fundamental role yang tetap dipegang. Anda tidak setuju? Revisi bukan menafikan. Anda tidak mau mengikuti? Silahkan pindah ketempat dimana anda lebih nyaman berada, tidak ada yang melarang, dunia ini luas.
    Ban or no ban? Saya mengikuti hukum yang berlaku dimana saya hidup. Saat saya tidak setuju, maka dengan dogma yang jelas saya ungkapkan. Bukan dengan Pokoknyaâ„¢
    yusro 0 0
    Rasanya tak perlu ada pembenaran apapun terhadap tirani mayoritas
    Muhammad Tamim Pardede 0 0
    yusro: tirani mayoritas ??? anda bisa memberi contoh itu disini,di Indonesia ini yang mayoritas pernah bersikap tirani? kalau tidak bisa jangan gunakan istilah tirani mayoritas.masih ada bahasa laih agar si mayoritas tidak ter-tirani-kan
    Striding Cloud 0 0
    Muhammad Tamim Pardede:

    Dulu ketika saya kecil, di tahun 90an, sebuah gereja di kota kecil di kalbar pernah "terbakar", gereja tersebut sudah ada dari tahun 50an.

    Pendirian kembali gereja tersebut, DITEMPAT YANG SAMA, kemudian menjadi kontroversi.
    pall 0 0
    Muhammad Tamim Pardede:

    Nah, kalau tekanan suku Qurays saat awal dakwah Muhammad, itu tirani mayoritas bukan?
    Red-White Eagle 0 0
    Striding Cloud: pall: Well, in Politikana, we can see lots and lots and lots of 'tyranny by stupidity'. ; ))

    Silahkan login untuk memberikan pendapat