Daftar RUU yang diprioritaskan 2010 54
Selasa, 26 Jan '10 11:24
DAFTAR PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PRIORITAS
TAHUN ANGGARAN 2010
| NO | JUDUL RUU | NA DAN DRAFT RUU DISIAPKAN |
| 1 | RUU tentang Intelijen | DPR |
| 2 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran | DPR |
| 3 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum | DPR |
| 4 | RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian | DPR |
| 5 | RUU tentang Kelautan | DPR |
| 6 | RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar | DPR |
| 7 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman | DPR |
| 8 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan | DPR |
| 9 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun | DPR |
| 10 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi | DPR |
| 11 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi | DPR |
| 12 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat | DPR |
| 13 | RUU tentang Penanganan Fakir Miskin | DPR |
| 14 | RUU tentang Jaminan Produk Halal | DPR |
| 15 | RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga | DPR |
| 16 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja | DPR |
| 17 | RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional | DPR |
| 18 | RUU tentang Keperawatan | DPR |
| 19 | RUU tentang Gerakan Pramuka | DPR |
| 20 | RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan | DPR |
| 21 | RUU tentang Bantuan Hukum | DPR |
| 22 | RUU tentang Mata Uang | DPR |
| 23 | RUU tentang Perekonomian Nasional | DPR |
| 24 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri | DPR |
| 25 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik | DPR |
| 26 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | DPR |
| 27 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan | DPR |
| 28 | RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan | DPR |
| 29 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol | DPR |
| 30 | RUU tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan | DPR |
| 31 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya | DPR |
| 32 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | DPR |
| 33 | RUU tentang Konvergensi Telematika | PEMERINTAH |
| 34 | RUU tentang Tindak Pidana Teknologi Informasi | PEMERINTAH |
| 35 | RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara | PEMERINTAH |
| 36 | RUU tentang Administrasi Pemerintahan | PEMERINTAH |
| 37 | RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta | PEMERINTAH |
| 38 | RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana | PEMERINTAH |
| 39 | RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | PEMERINTAH |
| 40 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi | PEMERINTAH |
| 41 | RUU tentang Keimigrasian | PEMERINTAH |
| 42 | RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana | PEMERINTAH |
| 43 | RUU tentang Perdagangan | PEMERINTAH |
| 44 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara | PEMERINTAH |
| 45 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi | PEMERINTAH |
| 46 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian | PEMERINTAH |
| 47 | RUU tentang Keantariksaan | PEMERINTAH |
| 48 | RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan | PEMERINTAH |
| 49 | RUU tentang Transfer Dana | PEMERINTAH |
| 50 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | PEMERINTAH |
| 51 | RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji | PEMERINTAH |
| 52 | RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah | PEMERINTAH |
| 53 | RUU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang | PEMERINTAH |
| 54 | RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan | PEMERINTAH |
| 55 | RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah | PEMERINTAH |
| 56 | RUU tentang Hukum Materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan | PEMERINTAH |
| 57 | RUU tentang Informasi Geospasial | PEMERINTAH |
| 58 | RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta | PEMERINTAH |
| NO | DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA |
| 1 | Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional |
| 2 | Daftar RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi |
| 3 | Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
| 4 | Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota |
| 5 | Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang |
Daftar RUU yang diprioritaskan 2010, yang mana yang harus diwaspadai biar ga kecolongan?
Note: Highlights dari saya
Sumber: BPHN.go.id
Terkait:
-
Tujuh Orang Terkaya di Indonesia
Jumat, 12 Mar '10 18:08 -
Apa Kabar Cicak?
Selasa, 9 Mar '10 10:08 -
Negeri Sakit, Untung Rakyatnya Waras
Rabu, 24 Feb '10 11:58
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
free7: Bagus
-
kinanthi: Penting
-
Red-White Eagle: Penting
-
Agus PW: Penting
-
NOS: Penting
-
Icarus: Penting
-
chamberlain: Penting
-
conscientizacao: Penting
-
Logical Fallacy: Penting
-
pall: Penting
-
yusro: Penting
-
Forlorn Hermit: Penting
-
Harlan Eryandi: Penting
-
BRAM'S: Penting
-
Dh2L: Biasa
-
Ibnu Muslim: Penting
-
matriphe: Penting
-
boiga: Penting
-
besoksaja: Penting
-
krisnov: Penting
-
ki baraja: Penting
-
Olas: Menarik
-
Eflin MS: Terkini
-
xvader: Penting
-
ndableg: Penting
-
Yudiantoro: Penting
-
Sri Kirana: Penting
-
doeh: Penting
-
M Gamal Nasser: Penting



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Asli...rawan korupsi nbanget
kecolongan dari sisi apa ni?
buanyak...
penyiaran, pengambil alihan tanah, pemerintah daerah, produk tembakau, parpol, peraturan perundangan, pemberantasan korupsi, JPSK, BUMD, BUMN, OJK, geospasial...
perlu waspadanya kayaknya tahun 2013 aja... sekarang sampe 2012 mah DPR nganggur
Of course , but in my view as a field practitioner I see these rules is the most obvious and easy (to perform corruption)
[Ini kalau mau baca RUU-nya ada di mana ya? Ada yang bisa nemu? ]
Kalo cara gini gimana bang...tapi misah2 kayaknya... yg satu paket nanti malem coba kucari deh, kali aja nemu, sekarang koneksiku nggak kuat buat buka situs pemerintah yg disainnya kebanyakan gambar n animasi
http://www.google…ta=&aq=f&oq=
Ah ...anda sok lugu ah
Cie.... Target Operasi????
'
Yah, apa lagi yang bisa dilakukan makelar semacam saya, Bung?
itu kayaknya bakal pake perpu
Lebih formal lagi dong:
Sebelum seorang warga Politikana dengan ID pall melakukan koreksi pada kalimat "di Prioritaskan"
BTW have you ever received an e-mail like this:
Dear friend,
I have a project I want you to run with us.
It involves exportation of 35,000 barrels of oil daily from Kirkuk, Iraq.
If you are interested, email me via: mr_liuyan12@live.com
Mr. Yan
Some people even go further and bait the scammers to go places or book hotels or do ridiculous things, at the scammers' own expense.
Once I kept them talking to me couple hours, until I was sure that they had made their phone-call bill swelled, then I said "No, thanks".
UU Antipornografi.
Judulnya belum Pak.
http://www.thescambaiter.com/
enda: Terlalu jujur, mestinyakan tinggal bilang: Sodara momon, mohon artikel daripada saya diheadline-ken.
http://www.dpr.go…010-2014.pdf
Ibnu Muslim: walah si abang itu isi filenya kan yang saya posting diatas itu hihihihi
--
lho? bukannya baru sekarang2 ini mulai nulis lagi mon?
TAPI HASILNYA MANA????? CAPE DE
TETAP AJA NEGARA MISKIN RAKYAT MISKIN..
YANG KAYA TETAP KAYA WKWKWKWKW
Mungkin perlu dimikirkan "RUU Tentang orang Miskin"
*hak dan kewajiban orang miskin
1.Bijak terpakai dalam pergaulan Diplomatik Luar negari.Bijak sini Luar Bijak sana Kopas Pada Pembicaraan pada Forum Diplomatik Ekonomi Perdamaian.Wisdom For All negara antah berantah@endah Climate Change Sesepuh berkata Akibat bukan sini , Sana & Sini ternyata Lokal Mana keadilan Perubahan iklim Udara di atas bumi/laut
Silahkan login untuk memberikan pendapat