Daftar RUU yang diprioritaskan 2010 54

Selasa, 26 Jan '10 11:24

DAFTAR PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PRIORITAS
TAHUN ANGGARAN 2010
 

NO JUDUL RUU NA DAN DRAFT RUU DISIAPKAN
1 RUU tentang Intelijen DPR
2 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran DPR
3 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum DPR
4 RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian DPR
5 RUU tentang Kelautan DPR
6 RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar DPR
7 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman DPR
8 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan DPR
9 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun DPR
10 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi DPR
11 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi DPR
12 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat DPR
13 RUU tentang Penanganan Fakir Miskin DPR
14 RUU tentang Jaminan Produk Halal DPR
15 RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga DPR
16 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja DPR
17 RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional DPR
18 RUU tentang Keperawatan DPR
19 RUU tentang Gerakan Pramuka DPR
20 RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan DPR
21 RUU tentang Bantuan Hukum DPR
22 RUU tentang Mata Uang DPR
23 RUU tentang Perekonomian Nasional DPR
24 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri DPR
25 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik DPR
26 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPR
27 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan DPR
28 RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan DPR
29 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol DPR
30 RUU tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan DPR
31 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya DPR
32 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPR
33 RUU tentang Konvergensi Telematika PEMERINTAH
34 RUU tentang Tindak Pidana Teknologi Informasi PEMERINTAH
35 RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara PEMERINTAH
36 RUU tentang Administrasi Pemerintahan PEMERINTAH
37 RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta PEMERINTAH
38 RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana PEMERINTAH
39 RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi PEMERINTAH
40 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi PEMERINTAH
41 RUU tentang Keimigrasian PEMERINTAH
42 RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana PEMERINTAH
43 RUU tentang Perdagangan PEMERINTAH
44 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara PEMERINTAH
45 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi PEMERINTAH
46 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian PEMERINTAH
47 RUU tentang Keantariksaan PEMERINTAH
48 RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan PEMERINTAH
49 RUU tentang Transfer Dana PEMERINTAH
50 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah PEMERINTAH
51 RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji PEMERINTAH
52 RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah PEMERINTAH
53 RUU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang PEMERINTAH
54 RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PEMERINTAH
55 RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah PEMERINTAH
56 RUU tentang Hukum Materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan PEMERINTAH
57 RUU tentang Informasi Geospasial PEMERINTAH
58 RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta PEMERINTAH
NO DAFTAR RUU KUMULATIF TERBUKA
1 Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2 Daftar RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3 Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4 Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5 Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang

Daftar RUU yang diprioritaskan 2010, yang mana yang harus diwaspadai biar ga kecolongan?

Note: Highlights dari saya

Sumber: BPHN.go.id


Tag: 2010, RUU, prolegnas

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    free7 0 0
    RUU No. 8 sampai 11 itu perlu diwaspadai....

    Asli...rawan korupsi nbanget : D
    free7 0 0
    Ralat : Asli...rawan korupsi banget
    Red-White Eagle 0 0
    free7: [rawan korupsi nbanget ] Actually, all of them are. ; ))
    kinanthi 0 0
    Daftar RUU yang di Prioritaskan 2010, yang mana yang harus diwaspadai biar ga kecolongan?

    kecolongan dari sisi apa ni?
    buanyak...
    penyiaran, pengambil alihan tanah, pemerintah daerah, produk tembakau, parpol, peraturan perundangan, pemberantasan korupsi, JPSK, BUMD, BUMN, OJK, geospasial...

    perlu waspadanya kayaknya tahun 2013 aja... sekarang sampe 2012 mah DPR nganggur : D
    NOS 0 0
    OJK penting nih, setelah tarik ulur lama, BI harus rela melepas fungsi pengawasan bank
    enda 0 0
    Ini kalau mau baca RUU-nya ada di mana ya? Ada yang bisa nemu?
    free7 0 0
    Red-White Eagle:

    Of course , but in my view as a field practitioner I see these rules is the most obvious and easy (to perform corruption) : D
    kinanthi 0 0
    free7: karena anda kerja di bidang2 itu? : D
    Icarus 0 0
    Wah, terima kasih atas bocorannya, Bang enda! Anda memperluas cakrawala target operasi saya. ; ))
    free7 0 0
    enda:

    [Ini kalau mau baca RUU-nya ada di mana ya? Ada yang bisa nemu? ]

    Kalo cara gini gimana bang...tapi misah2 kayaknya... yg satu paket nanti malem coba kucari deh, kali aja nemu, sekarang koneksiku nggak kuat buat buka situs pemerintah yg disainnya kebanyakan gambar n animasi : ))

    http://www.google…ta=&aq=f&oq=
    free7 0 0
    kinanthi:

    Ah ...anda sok lugu ah : ))
    conscientizacao 0 0
    Siap-siap, target #melawanlupa nih... : D
    Logical Fallacy 0 0
    Diprioritaskan, bukan di Prioritaskan. *mendahului @pall ; ))
    Alhuda 0 0
    Icarus:

    Cie.... Target Operasi???? : D
    Red-White Eagle 0 0
    Logical Fallacy: *mendahului pall, not *mendahului @pall

    : D
    anti-fenomena 0 0
    syukurlah ga ada rencana amandemen UUD '45 tentang masa jabatan presiden
    '
    Logical Fallacy 0 0
    Red-White Eagle: Eh iya pall ; ))
    Icarus 0 0
    Alhuda: [Cie.... Target Operasi????]

    Yah, apa lagi yang bisa dilakukan makelar semacam saya, Bung? : p
    kinanthi 0 0
    anti-fenomena: : ))
    itu kayaknya bakal pake perpu
    free7 0 0
    Logical Fallacy: Red-White Eagle:

    Lebih formal lagi dong:

    Sebelum seorang warga Politikana dengan ID pall melakukan koreksi pada kalimat "di Prioritaskan"

    : D
    Red-White Eagle 0 0
    free7: [kalimat "di Prioritaskan" ] That's a sentence? pall would skin you alive. ; ))
    free7 0 0
    Red-White Eagle:

    : D

    BTW have you ever received an e-mail like this:

    Dear friend,

    I have a project I want you to run with us.

    It involves exportation of 35,000 barrels of oil daily from Kirkuk, Iraq.

    If you are interested, email me via: mr_liuyan12@live.com

    Mr. Yan
    free7 0 0
    Is this fraud as usual (tupid spamer) ?
    pall 0 0
    *summoned*

    : ))
    Red-White Eagle 0 0
    free7: Nigerian scam? Sure. Sometimes I even toyed with them, pretending to be interested and waste their time.

    Some people even go further and bait the scammers to go places or book hotels or do ridiculous things, at the scammers' own expense.
    Logical Fallacy 0 0
    pall: Jiaaahhhhaaa.... : ))
    pall 0 0
    Red-White Eagle: If it is email, I use to ignore it. But I'd gladly make fun with 100million-winning-caller or SMS.

    Once I kept them talking to me couple hours, until I was sure that they had made their phone-call bill swelled, then I said "No, thanks". : D
    enda 0 0
    Logical Fallacy: corrected!
    pall 0 0
    Perubahan UU yang saya inginkan malah tak ada:

    UU Antipornografi.
    pall 0 0
    enda:

    Judulnya belum Pak.
    Red-White Eagle 0 0
    pall: Try it. Scam-baiting is a fun thing to do. Check here:

    http://www.thescambaiter.com/

    : D
    yusro 0 0
    pembahasan tiap RUU, dan proses persetujuan sampai ke sekretariat negara juga perlu diwaspadai, selain rawan permainan uang dan seperti yang sudah-sudah, ada pasal ilang ; ))
    enda 0 0
    Wohooo jadi headline, hihihih, seneng ya udah lama ga jadi headline
    botaksakti 0 0
    enda: Bang.....ada yang "ketendang",lho......: D: D
    enda 0 0
    botaksakti: *tendang kiri-kanan* heuehuehue
    dizzman 0 0
    enda: bacanya lewat departemen masing2 yang mengolah UU. makanya cari anak P yang kerja di departemen tsb, buat diuupload disini
    Forlorn Hermit 0 0
    Baru tau lambang depkumham seperti itu.

    enda: Terlalu jujur, mestinyakan tinggal bilang: Sodara momon, mohon artikel daripada saya diheadline-ken.
    Dh2L 0 0
    Juklat.Juknis UUPA.SKP,SKM,SKB No 30 Konsidern Membaca UUD 45 P,Undang Undang Pokok Agraria.Maka sidang di buka Komisi akan membahas dengan Mitra kerja mengenai RUU tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan pembangunan.RUU Perubahan no 22 tahun 2001.RUU Ojek Baru ni ye
    Ibnu Muslim 0 0
    Daftar lengkap Prolegnas 2010-2014 bisa dilihat disini :

    http://www.dpr.go…010-2014.pdf
    Dh2L 0 0
    Kwantitatf kalAu di lihat Posting > 1 banyak saya Kualitatif >10 % PERTUMBUHAN di lanjutkan dengan Pengawasan oleh DPR/Rakyat/LSM/Pengamat ini sangaT PERLU DAN HARUSIbnu Muslim: Full Memori
    enda 0 0
    Forlorn Hermit: wah sori integritas headlines tidak dapat dipengaruhi oleh moderator, kita aja suka gemes kalau liat headline ga banget nangkring diatas terus hauhauahuahau

    Ibnu Muslim: walah si abang itu isi filenya kan yang saya posting diatas itu hihihihi
    boiga 0 0
    enda: seneng ya udah lama ga jadi headline
    --
    lho? bukannya baru sekarang2 ini mulai nulis lagi mon? : D
    boiga 0 0
    typo: mod? : p
    Red-White Eagle 0 0
    enda: [seneng ya udah lama ga jadi headline ] Two headlines in one day. : D
    Forlorn Hermit 0 0
    enda: Yeah, salut : D As usual I forgot to put a smiley after the previous comment : p
    Ibnu Muslim 0 0
    enda: jadi malu ; ))
    Ibnu Muslim 0 0
    enda: bedanya cuma "sekunder" sama "primer" : D
    Dh2L 0 0
    Kalau di belah ada pada sekunderadd value pasaran lokal dan global.Mulai sekarang untuk siap masuk pasar di luar asean (AFTA).unggulan yang Di punya oleh Asean
    ki baraja 0 0
    tengkyu info nya kang mas
    Eflin MS 0 2 tidak suka |
    KOK BANYAK AMAT RUU ATAU UU DI NKRI
    TAPI HASILNYA MANA????? CAPE DE
    TETAP AJA NEGARA MISKIN RAKYAT MISKIN..
    YANG KAYA TETAP KAYA WKWKWKWKW
    Ibnu Muslim 0 0
    Eflin MS:
    Mungkin perlu dimikirkan "RUU Tentang orang Miskin"

    *hak dan kewajiban orang miskin : )
    Partai Ane Narsis 0 0
    Banyak amir RUU nye
    Dh2L 0 0
    RUU.Kalanawan DPR supaya tidak awan dalam pembahasan saya berikan tips Padat singkat apabila warga "P" hendak di perluas Tiga Pilar: Demokrasi Kesejahteraan UUD 45 dan UU di bawah

    1.Bijak terpakai dalam pergaulan Diplomatik Luar negari.Bijak sini Luar Bijak sana Kopas Pada Pembicaraan pada Forum Diplomatik Ekonomi Perdamaian.Wisdom For All negara antah berantah@endah Climate Change Sesepuh berkata Akibat bukan sini , Sana & Sini ternyata Lokal Mana keadilan Perubahan iklim Udara di atas bumi/laut
    Daeng Lalo 0 0
    Bung Enda, Saya punya pengalaman dikit tentang advokasi RUU Pelayanan Publik bersama MP3 (Masyarakat Peduli Pelayanan Publik). Naskah RUU yg diajukan pemerintah berdasarkan instansi pemerintah (sektoral). Misalnya Pelayanan Publik yg dilakukan pemerintah adalah tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), maka instansi inilah yg menyediakan naskah RUU Pelayanan Publik.

    Silahkan login untuk memberikan pendapat