Tentang Kompetensi 26

Selasa, 2 Feb '10 22:29

Secara umum, kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyelesaikan atau mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan. Misalnya, seseorang dianggap kompeten mengusahakan kesembuhan seseorang bila ia telah menempuh pendidikan untuk itu (kedokteran) dan telah memiliki pengalaman untuk itu, yang kemudian kompetensi orang itu disahkan dengan diberikan surat izin praktek. Tidak hanya dokter, untuk boleh mengemudikan kendaraan di jalan rayapun, orang perlu memiliki kompetensi untuk itu, yang ditandai dengan diberikannya SIM pada dia (idealnya demikian).

Suasana demokrasi kita saat ini hingar bingar. Setiap orang bebas menyuarakan isi hati dan isi pikirannya. Melalui berbagai media. Segenap rakyat ikut menyumbang komentar tiap kali ada peristiwa penting yang sering ditayangkan di media. Masalah Bank Century misalnya. Dari mahasiswa sampai pensiunan ikut menyatakan pendapat, apapun latar belakang pendidikan dan keahliannya. Ini membuat saya berpikir ulang, jangan2 kita sedang melakukan sesuatu yang ada di luar kompetensi kita. Saya, yang cuma tukang ketik komputer, ikut bicara tentang kebijakan ekonomi negara. Apakah tidak salah? Tahu apa saya tentang ekonomi negara? Tahu apa saya tentang hukum tata negara? Tahu apa saya tentang masalah ekonomi?

Dari pengamatan saya, di Indonesia ini banyak orang yang bekerja tidak sesuai dengan pendidikan yang dahulu ditekuninya. Banyak pejabat bank yang memiliki latar belakang pendidikan teknik atau hukum. Ada orang yang berlatar belakang pendidikan ekonomi, malah mengurus pendidikan. Kita mengenal ada orang yang berlatar belakang pendidikan non-eksakta yang akhirnya justru dikenal publik sebagai pakar telematika. Ada juga mereka yang berlatar belakang pendidikan sospol akhirnya malah buka toko, berdagang, dan sukses. 

Saya tidak mengecilkan arti belajar secara otodidak. Tidak sedikit dari mereka yang alih jalur itu yang justru sukses di bidang yang bukan berada di basis ilmu yang dikuasainya dulu. Belajar langsung di lapangan tidak jarang malah menjadikan kita lebih cepat pandai dan mahir. Tapi bila demikian, apa maknanya orang harus bersekolah di bidang tertentu, jika toh pada akhirnya ia tidak bekerja pada bidang itu?

Kita tentu boleh berpendapat. Tapi mungkin kita perlu menakar dan mengukur, sejauh mana kita tahu benar tentang apa yang kita komentari itu.

Jangan2 saya sedang menulis tentang sesuatu yang ada di luar bidang keahlian saya..

NB: Tulisan ini terinspirasi dari ribut2 di lapak sebelah :)


Tag: kebebasan berpendapat, kompentensi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    kinanthi 0 0
    teringat microphone : D
    Apprayo 0 0
    kinanthi:
    microphone?
    kinanthi 0 0
    Apprayo: http://politikana…rophone.html
    Apprayo 0 0
    kinanthi:
    : D
    Jadi, pertanyaannya masih sama rasanya: apakah kita kompeten untuk ngobrol2 soal topik2 yang berat di sini?
    kinanthi 1 suka | 0
    Apprayo: kuncinya pada keterbukaan pikiran dan gak 'pokoknya' (TM).

    Misalnya, biarpun saya gak ahli ekonomi, saya sering punya pendapat soal ekonomi 9dengan keterbatasan pemahaman saya), tapi dengan mental siap untuk dikritik dan siap berubah pendapat kalau memang terbukti pendapat saya salah.

    Dan gelar apapun tidak ada hubungannya dengan kompetensi (yah, kecuali sebuah sistem yg memang memerlukan jaminan2 hukum, sehingga mensyaratkan sertifikat atau semacamnya)
    Apprayo 0 0
    kinanthi:
    "kuncinya pada keterbukaan pikiran dan gak 'pokoknya' "

    Yang ini saya sepakat. Untuk sekedar ngobrol2 kan? : )

    Gimana kalo untuk bekerja profesional, seperti contoh pejabat bank, atau pakar telematika (TM), atau pansus yang membahas BC?
    kinanthi 0 0
    Apprayo: seperti saya tulis di atas
    ...kecuali sebuah sistem yg memang memerlukan jaminan2 hukum, sehingga mensyaratkan sertifikat atau semacamnya...

    Pada intinya, sertifikat (atau ijasah) kan mempermudah dalam hal penilaian kompetensi seseorang. Kita (atau para HRD) mempercayakan penilaian kompetensi kepada institusi2 penilai kompetensi (sekolah, universitas, ikatan profesi, auditor, dll).

    Jadi para HRD gak perlu coba2 mempekerjakan orang dan mantengin barhari2 buat menilai kompetensi seseorang.

    Pakar telematika saya pikir bukan sebuah profesi, hanya julukan saja yg diberikan oleh media, jadi pada dasarnya tidak memerlukan sertifikasi apapun. Tapi, ya maklum juga kalau masyarakat menilai kompetensi 'kepakaran' tadi dari sertifikat.

    Untuk pansus, syaratnya kan cuma anggota DPR, dan syarat anggota DPR sudah ada. Lulusan SMA kalo ga salah?
    Apprayo 0 0
    kinanthi:
    Jika dilihat dari sisi formal legal, ya seperti yang barusan Anda tulis.

    Tapi, yang sedang coba saya pertanyakan adalah misalnya, tepatkah mereka yang tidak memiliki kompetensi dalam hal ekonomi dan hukum tata negara berbicara dalam forum formal, membahas dan menilai soal itu, yang keputusannya bisa jadi mempengaruhi banyak hal? Katakanlah, kompeten sebagai anggota pansus jelas iya (karena sah sebagai anggota DPR, dengan segala syarat legalnya), tapi kompeten membahas kebijakan ekonomi negara, iya jugakah? Ini yang perlu kita jawab bersama.

    Jangan2 kita memang perlu ukuran kompetensi yang lain lagi?

    Atau kita memang belum peduli dengan soal kompetensi ini? Asal suaranya keras, diliput media secara luas, kelihatan meyakinkan, langsung dipercaya?
    kinanthi 0 0
    Apprayo: Jika dalam ranah hukum (misalnya saksi ahli), saya berpendapat seharusnya memiliki kompetensi yg dibuktikan dengan sertifikat dan di luar sertifikat.

    Ketika kasusnya adalah perwakilan rakyat, konsepnya kan sebagai perwujudan rakyat, keterpilihan oleh rakyat ini menjadi nilai utama dari DPR. Makanya ada saksi ahli yang dipanggil pansus.

    Tapi akhirnya kan rakyat yg menilai, apakah para wakilnya punya kompetensi untuk 'belajar' dari para saksi ahli.

    (dan saya yg buta hukum berbicara tentang hukum : D)
    conscientizacao 0 0
    Apprayo: kinanthi:

    Topik menarik, terutama karena belakangan ini semua jabatan keprofesian akan segera disertifikasi dengan adanya SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia http://www.skkni.com/.

    Karena ada SKKNI, maka perusahaan (atau lembaga publik?) yang mau merekrut karyawan, sebaiknya menggunakan standar ini. Begitu pula para pekerja lepas, akan "sah" keahliannya dan bisa "buka praktek" kalau memegang sertifikat yang distempel negara.

    Terlepas dari pro-kontra seputar sertifikasinya, upaya untuk memprofesionalkan suatu profesi, memang sangat perlu.

    Yang perlu disosialisasikan juga, menurut saya adalah perbedaan definisi sekolah formal jenjang Strata, dengan Diploma. Seringkali hal ini tercampur, sehingga dianggapnya semua S1 harus siap kerja. Padahal, yang siap kerja secara profesional (harusnya) dari ranah Diploma.
    Apprayo 0 0
    conscientizacao:
    Lha kok situsnya SKKNI isinya minim?
    conscientizacao 0 0
    Apprayo: Heuheuheu... pertanyaan yang sama pak... *yang bikin belum ppunya sertifikat sebagai web master dan designer kali ya?* : ))
    Apprayo 0 0
    conscientizacao:
    Belum tentu salahnya si webmaster dan designer : )
    Bisa pula info yang diberikan memang tidak lengkap, tapi sudah mendesak agar website (seadanya) bisa tayang. Rasanya dalam kebanyakan kasus, ini yang terjadi. Dan menurut saya, masalah kayak gini nggak selesai dengan sertifikasi.

    *pembelaan dari sesama tukang ketik komputer : D
    kinanthi 0 0
    conscientizacao: bisa dihubungkan dg artikel e-readiness, bung
    conscientizacao 0 0
    Apprayo: Bwahahaa... betul, setuju. Sertifikasi tidak menyelesaikan persoalan macam begini. Apalagi kalau mengintip bagaimana kurikulumnya dikembangkan... ; ))

    *mosok operator traktor aja perlu baris-berbaris?*
    conscientizacao 0 0
    kinanthi: Saya sih masih 50-50 dengan asumsi itu, mengingat proyek pengadaan IT di beberapa departemen sungguh mengecewakan. Coba aja tengok web-web pemerintah... Mosok sih gak bisa dapet desainer web handal dengan budget ratusan juta hingga milyaran? ; ))

    Kalau e-readiness itu dikaitkan juga dengan infrastrukturnya, maka kita masih jauh dari ready, mengingat internet kita baru dijangkau oleh kurang lebih 25 juta-an user... Belum lagi kalau kita telusuri kompetensi para user itu... jangan-jangan baru bisa email doang... make google aja masih plegak-pleguk... ; ))

    Ready, menurut saya adalah tersedia dan dapat diakses, dan user nya mampu mengakses dengan benar... *kaitannya dengan kompetensi...* : D
    Apprayo 0 0
    conscientizacao:
    "Saya sih masih 50-50 dengan asumsi itu, mengingat proyek pengadaan IT di beberapa departemen sungguh mengecewakan. Coba aja tengok web-web pemerintah... Mosok sih gak bisa dapet desainer web handal dengan budget ratusan juta hingga milyaran?"

    Mungkin ini kombinasi antara ketidaktahuan dan kesempatan dalam kesempitan : )

    Jadi ingat website pariwisata kemarin..
    conscientizacao 0 0
    Apprayo: Heuheu... website pariwisata sekarang udah jauh lebih baik pak... udah coba yang ini? http://www.indonesia.travel/
    Apprayo 0 0
    conscientizacao:
    Lumayan : )
    kinanthi 0 0
    conscientizacao: makanya... mekanisme pengadaan versi pemerintah itu gak menjamin apa-apa kalau mengenai hasil.

    Terus biasanya karena masih foedal, untuk urusan desain grafis, hasil akhirnya adalah selera para bos yg kebanyakan jadul : D

    Masalah lain, tentu saja maintenance yg gak pernah diurusin.
    Yudiantoro 0 0
    Apprayo: naha urang asa kasepet nya : D
    Apprayo 0 0
    Yudiantoro:
    Haduh, apa pula ini? Nggak ngerti saya : )
    Yudiantoro 0 0
    Apprayo: : D terjemahan: kenapa saya merasa tersindir ya?
    Apprayo 0 0
    Yudiantoro:
    Tidak ada maksud menyindir kok, tenang aja, hehehe..

    * meyakinkan diri bahwa tadi nulisnya sudah bener 'terinspirasi' bukan 'untuk menyindir' : D
    Yudiantoro 0 0
    Apprayo: ah mohon maaf, memang kalo lagi meriang2 suka sensi : D
    Apprayo 0 0
    Yudiantoro:
    Kalo meriang aja bisa jadi sensi, apalagi yang sering didemo ya? : D

    Silahkan login untuk memberikan pendapat