Porno, Lucu, & Imajinasi Mewarnai Sidang Kasus Antasari 15

Rabu, 3 Feb '10 06:56, dibaca 694 kali

Jika anda cukup rajin mengikuti berita yang terkait dengan sidang kasus Antasari, tentu anda dapat menangkap hal-hal unik yang muncul sejak awal sidang kasus tsb digelar.

Pada saat sidang pertama kasus tsb digelar peristiwa yang cukup unik terjadi ketika pembacaan dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Cyrus Sinaga dinilai PORNO oleh banyak pihak.

Hal ini disebabkan oleh adanya dugaan pelecehan sexual oleh Antasari terhadap Rani Juliani. Saat itu jaksa membacakan dakwaannya dengan menyebut Antasari mencium, membuka kancing baju, membuka bra sebelah kiri, dan ucapan tidak senonoh lainnya.

Para pengunjung sidang yang mendengar dakwaan jaksa tsb banyak yang kaget, tertawa, dan mengeluarkan berbagai seruan seperti wow, wah, . . . dsb. Sidang kasus pembunuhan yang biasanya terbawa dalam suasana serius dan mencekam saat itu terkesan seperti dagelan dalam acara republik mimpi di sebuah TV swasta. Sidang yang dinilai porno tsb selanjutnya diputuskan dilakukan secara tertutup.

Terlepas dari itu semua pengacara Antasari dalam beberapa kali wawancara di TV swasta memberikan berbagai komentar terhadap dakwaan jaksa yang mereka nilai tidak cukup bukti, mengada-ada, imajinatif, dan bahkan dalam komentar terakhir dakwaan jaksa dikatakan seperti dongeng.

Kalau dicermati dengan seksama dakwaan dan tuntutan jaksa tsb, rasanya jangankan pengacara, masyarakat umum pun tampaknya bisa menangkap adanya berbagai kejanggalan di dalam dakwaan jaksa sb.

Sekarang setelah Antasari dan pengacaranya membacakan pembelaan (pledoi), marilah kita cermati lagi tanggapan jaksa (replik) terhadap pledoi pihak Antasari yang dibacakan jaksa pada hari senin, 2/2/10.

Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan sbb:

"Terdakwa Antasari tidak berani menatap mata saksi Rani selama Rani bersaksi, mulai dari awal hingga akhir kesaksian Rani dalam sidang Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar secara tertutup pada November 2009” (kompas.com:2/2/10).

Mungkin karena masih ingat benar dengan kasus sidang porno sebelumnya, para pengunjung di luar ruang sidang yang mendengarkan perkataan JPU itu langsung tersenyum dan sebagian tertawa. Lebih dari itu para pengunjung serentak berseru seperti sedang mendengar cerita romantis : “C i e e e e e . . . . . . . . , c i e e e e . . . . “ Demikan seruan pengunjung sidang.

Seperti juga dalam sidang yang dianggap porno sebelumnya, Antasari yang hadir di dalam ruang sidang kembali menggeleng-gelengkan kepala mendengar ucapan JPU itu.

Lalu apakah kaitan antara ketidakberanian Antasari menatap mata Rani Juliani menurut pendapat JPU ? JPU menilai, ketidakberanian Antasari menatap wajah Rani selama sidang karena adanya rasa takut Antasari kepada Rani. "Ada yang mengatakan, berani karena benar, takut karena salah," demikian kata JPU.

Sebelumnya dalam wawancara di sebuah stasiun TV swasta, jaksa Cyrus Sinaga penah berkomentar sbb: “Antasari kan laki-laki normal. Kalau laki-laki dan perempuan ada di kamar hotel ngapain lagi mereka ?”

Seperti diberitakan, JPU menyakini bahwa ada perbuatan asusila yang dilakukan Antasari dengan Rani di dalam Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Peristiwa itu yang diduga menjadi dasar pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin.

Tampaknya jika kita mencermati jalannya sidang Antasari dengan seksama, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa apa yang dikatakan pengacara Antasari bahwa dakwaan jaksa memiliki bukti yang lemah, mengada-ada, imaginatif, dan bahkan mirip dongeng, ada benarnya.

Salam sukses


Tag: Lucu, porno, JAKSA CYRUS SINAGA, Sidang Antasari, imajinatif, seperti dongeng

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

The 7 0 0
Terlepas masalah kasusnya, saya juga eneg lihat gaya para jaksa itu...model-model trik kuno untuk menciptakan sensasi publik dan mengacaukan rasionalitas klaim lawan.
enjoyaja 0 0
free7

Ada yg bilang jaksa Cyrus Sinaga kurang intelek & penampilannya mirip supir metromini
em je 1 suka | 0
menunggu kasus antasari di bawa ke layar lebar, sepertinya menarik : D,
NOS 0 0
Dalam replik, JPU bilang: Rhany manis jelita...Ucapan JPU ini "ditengarai" mengindikasikan bahwa justru JPU yg kesengsem sama Rhany
sawung 0 0
kalo ngeliatin entar dibilang ada apa2: )) jaksanya gak bermutu masak liat2an aja jadi rame.

saya sebenernya membayangkan kualitasa kesaksisan rhani sama seperti lewinsky tapi ternyata engga. minimal rhani menyebutkan ciri2 khas anunya antasari : D *eh ini kasus pembunuhan apa perselingkuhan sih*
enjoyaja 0 0
Emje
Setuju. Film antasari pasti menarik

Nos
Mungkin karena JPU naksir Rhani jadi tuntutannya membela Rhani.

Sawung
Ciri2 anunya antasari udah diketahui hakim. Minimal ciri2nya berkumis
alakazam 0 0
__Antasari kan laki-laki normal. Kalau laki-laki dan perempuan ada di kamar hotel ngapain lagi mereka?__

main poker?
alakazam 0 0
sawung: atau bikin pertanyaan menjebak,berapa jumlah tahi lalat di tubuh Antasari? ntar antasari suruh telanjang buat pembuktian... : ))
sawung 0 0
alakazam: dan kemudian ternyata rhani keliru malah menyebutkan ciri2 tahi lalat pak jaksa : ))
The Crow 0 0
enjoyaja: [kurang intelek & penampilannya mirip supir metromini] That's a serious insult to the drivers.
yusro 0 0
jaksa pingin membuktikan tidak pidana pembunuhan apa tindak pidana susila? : )
Leksa 0 0
Supir Metromini jg ada yang S2 lhoo ...

*apakabar semua?
siswo 0 0
Tidak ada konspirasi dalam masalah Antasari cs, murni kriminal.....pelaksananya (pembunuhnya) sudah divonis duluan...

Ayo jangan percaya omongan pengacara...
Coulrophobia 0 0
kalau dibikin film yang jelas saya bakal sering FF ... wong yang diliat paling banter 5 menit ...
sawung 0 0
siswo: saya gak percaya omongan pengacara sama seperti saya gak percaya omongan jaksa : D. masalahnya jaksa tidak ada upaya menghubungkan antasari pelaku selain via cerita porno lol. goblog banget dah jaksanya.

Coulrophobia: lima menit pemanasan kejadiaanya cuma 1 detik : p

Silahkan login untuk memberikan pendapat