Menjadi Subjek atau Objek!? 11
Senin, 8 Feb '10 17:35
Untuk mengaktualkan diri agar “Sadar Diri dan Matang Memilih dan Memilah”, akal membimbing kita supaya memulai dari mengingat nikmat Tuhan yang tak akan terhitung. Terserah kepada mereka yang percaya atau tidak pada Tuhan, mau melepaskan hasrat syukur kepada-Nya atau tidak, kita masih bisa mengingat keberadaan diri ini, yang walau bagaimana pun lebih baik dari ketiadaannya.
Kita pun masih bisa sadar bahwa kita pernah dilahirkan di dunia ini. Bagaimana prosesnya, yang jelas setiap orang datang ke dunia ini tanpa ada negosiasi terlebih dahulu dari orang lain, bahwa masing-masing kita tidak merasa pernah didudukkan untuk memilih lahir atau tidak, dan bahwa setiap kita tidak diajak berunding oleh takdir; apakah lahir di Madinah ataukah di Indonesia, menjadi bule atau pribumi, Aria atau Aborigin, tempo itu ataukah sekarang ini. Tidak pernah. Sisi ini, Tuhan benar-benar otoriter dan tidak pernah kompromi.
Namun, justru dari sini, semua orang itu sama kedudukan dan kebebasannya. Dan hanya akan menjadi masuk akal juga terasa damai bila kita serahkan kebebasan dan kedudukan kita di dunia ini diatur oleh “Sumber Kebebasan Mutlak”. Di tanganNya terdapat hak atas kita yang harus diakui, yang kalau Dia tuntutkan sepatutnya kita penuhi. Namun, selama masing-masing kita menyadari kedudukan manusiawi dan kebebasan kita ini adalah karuniawi, selama itu pula kita tidak sepatutnya mengakui hak setiap kita untuk menyentuh kedudukan atau membatasi kebebasan satu sama lain. Kenyataan asal usul takdir kita ke dunia ini menegaskan hukum dasar kebebasan dan kesetaraan hak hidup kita.
Ali bin Abi Thalib mengatakan, "Wahai bani Adam! Sesungguhnya Adam tidak lahir menjadi budak, tidak pula menjadi selir, maka semua manusia itu merdeka". Di tempat lain ia menegaskan, "Janganlah kamu menjadi budak selain dirimu, karena Allah telah menciptakanmu merdeka".
Jika, kebebasan diatas kita gradasikan ke dalam kehidupan masyarakat, kita semestinya berusaha membaca kebebasan dan hak hidup di dalamnya. Turun bermasyarakat merupakan tindakan yang beresiko yang membutuhkan kesadaran yang lebih dari sekedar mengisi lambung atau beramah tamah atau bercipika cipiki bagi-bagi kuasa. Apalagi di dunia semodern dan carut marut kita sekarang ini. Interaksi yang saling membelit rumit dan tranformasi yang begitu ketat serta cepat memberikan berbagai kemungkinan buruk untuk akhir hidup kita, sebanyak kemungkinan baik yang bisa kita temukan di dalamnya. Maka, awal yang lazim dilakukan ialah berusaha memahami posisi aktual dan keterkaitan hidup kita di dalam masyarakat, yaitu memulai dengan sedikit menelanjangi nalar kita dan menjawab pertanyaan, "Apakah masyarakat?!".
Kesadaran bahwa setiap orang datang ke dunia ini tanpa ada negosiasi orang lain, lalu semua orang itu sama rata kedudukan dan kebebasannya, maka hukum kehidupan menyatakan, mujur naasnya hidup seseorang berada di tangannya, bahwa masing-masing berkuasa atas diri dan hidupnya sendiri.
Tampaknya hukum ini tidak relevan dengan realitas masyarakat dan kehidupan politik kita yang sudah distrukturkan sebagai subjek atau objek kekuasaan, distrukturkan sebagai batu bata bangunan yang bernama kekuasaan dan status quo atas nama kebebasan.
Dengan kata lain, masyarakat yang sudah distrukturkan tersebut, laksana rakitan yang terdiri dari sejumlah manusia yang saling melibat dalam melakukan interaksi mereka. Interaksi yang saling melibat ini awalnya, mengalir secara normal dengan diatur oleh kekuasaan. Paling kuasa dan perkasa akan menentukan posisi paling urgen dan paling abu-abu. Hak dan tanggung jawab setiap individu di teken atas kehendak penguasa.
Sederhananya, siapapun yang berada di dalam sebuah masyarakat rakitan akan menemukan dirinya sebagai subjek atau objek kekuasaan. Padahal, hukum kehidupan mengangkat kemerdekaan hidup, kesetaraan hak, dan kekuasaan menentukan nasib sendiri setinggi-tingginya. Di dalamnya tidak disinggung subjek atau objek, batu bata, tidak pula tanggung jawab yang membebani, ataupun pembatasan yang menghalangi.
Tanpa keharusan terpaksa menolak salah satu atau kedua-duanya; tuntutan dua hukum kehidupan dan realitas kemasyarakatan, barangkali perlu diperiksa mata rantai yang lepas di antara keduanya yang mesti kita sambungkan kembali; beranjak dari klarifikasi atas keberadaan kita di dalam masyarakat sehingga menjadi sebuah pilihan yang sehat yang sadar akan resiko. Takdir kita lahir di suatu masyarakat secara determinatif tidak berarti bahwa kita pun harus menerima sampai mati tatanan dan aturan-aturan yang berkuasa di dalamnya.
Memilih turun dan bertahan di dalam masyarakat berarti kita siap setidak-tidaknya untuk mendefinisikan posisi dasar kita di dalam masyarakat itu, kita mesti siap mempertanyakan segala macam tanggung jawab sebesar kepuasan kita menerima hak kemerdekaan dan kekuasaan diri kita sendiri; apakah kita hidup sebagai subjek ataukah objek kekuasaan? Dan secara lebih menukik lagi, kita akan mencoba memastikan hak dan tanggung jawab dua posisi itu, yaitu "Kenapa aku harus hidup menjadi subjek/objek?".
Jika kita sebagai objek kekuasaan, kesadaran eksistensial di atas itu akan mengungkit universal political obligation (kewajiban universal politik), yaitu "Atas dasar apa aku harus patuh pada kepemerintahan dan hukum penguasa? Begitu pula bila sebagai subjek, kita akan mengungkitnya lagi dengan nada yang sama, "Atas dasar apa aku berhak memerintah dan menetapkan undang-undang?".
Gambar: http://jonkeegan.com/images/alter_ego_editor.jpg
Tag: politik, demokrasi, birokrasi, nasional, bebas
Terkait:
-
Nasib Pemerintahan “Orange” George Soros di Ukraina
Jumat, 5 Mar '10 17:49 -
George Soros dan Bargain!?
Kamis, 4 Mar '10 17:11 -
Ini Loh,…Kebingungan "Mereka" Yang Tidak Memahami Konsep!
Selasa, 23 Feb '10 16:43
Media Terkait:
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Harlan Eryandi: Menarik
-
free7: Inspiratif
-
Wonggantenk: Menarik
-
Paul Oneil Simon: Menarik
-
ndableg: Bagus
-
yusro: Menarik



KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI

Komentar:
Harlan Eryandi: Noktak penting adalah, kepada siapa kita mengantungkan "banyak ketergantungan dan aspek untuk menjadi subyek atau obyek". Prof Harlan Eryandi: Sudah kontak Darsina..?
Wonggantenk: cynical: Lah,... waktu itu saya berfikir webmaster politikana salah ngeblock IP saya. Saya sempat deg-degan kalau sampai dipisah "paksa" politikana.
Subyek adalah yang tertinggi Seperti Apakah matahari tersebut sumber Cahaya,Sampai pada saat ini kita sebagai Manusia sudah pasti bersepekat untuk menjawab Ya.Ini sunbyek yang tertinggi Ya tapi belum dapat di pastikan Sesuatu yang pasti Dapat diraba,dilihat.sekedar contoh antara subyek dan Obyek tambah akhiran Kata Keadaan,suasana.Obyek Membuat rumah tempat berteduhContoh paling sederhana,Pertukaran kebutuhan hidupaling sederhana yang saling melengkapi.Maaf kata kalimat tidak tertata rapi akan tetapi dapat anda lebih mempercantik sehingga makna tetap
Silahkan login untuk memberikan pendapat