Sarapan Politikana: Pajak Bakrie 29

Senin, 8 Feb '10 08:59

 

Akibat tunggakan pajak Bakrie, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 triliun dari PT Kaltim Prima Coal, Rp 376 miliar dari Bumi, dan sekitar US$ 27,5 juta dari Arutmin. Bahkan menurut Tempo, kerugian negara bisa terus bertambah karena Direktorat Jenderal Pajak akan mengungkapkan data baru seputar kurangnya pembayaran pajak Bakrie.

Selayaknya seorang pengacara KPC, Aji Wijaya pun membela kliennya dan balik menyerang Dirjen Pajak. Nah, apabila para pengacara Bakrie ini tidak berhasil memperjuangkan kliennye, apakah Bakrie akan kembali melakukan pendekatan kepada Pak Presiden seperti kasus Lapindo?

Yang pasti, gara-gara Bakrie menunggak pajak, banyak infrastruktur yang terbengkalai pembangunannya. Contohnya seperti foto di atas. Selain karena distribusi bantuan yang lambat, salah satu penyebabnya karena banyak pengemplang pajak yang dilindungi di negara ini.

Jadi (seperti yang kita ketahui bersama) yang miskin akan semakin miskin dan yang kaya akan semakin berkuasa.

 


Tag: Bakrie

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Media Terkait:

    Siapa saja yang merating artikel ini:

    Komentar:

    lila 0 0
    Aboeical bakrie group mengemplang pajaknya trilyunan rupiah. buat aboeical lebih baik dia mengeluarkan uang sampai ratusan milyar untuk buat aksi politik di parlemen dan jalan daripada bayar utang pajak.target aboeical jelas menurunkan sri mulyani dan dirjen pajak..
    em je 0 0
    meski belajar nya masih di dalam gedung, tetapi sekolah dasar di desa saya menggunakan meja dan kursi yang hampir sejenis tingkat kelayakannya
    Paul Oneil Simon 0 0
    memang orang yang banyak uang yang berkuasa...?
    akusuka 0 0
    Akibat tunggakan pajak Bakrie, negara mengalami kerugian ....

    akusuka: wah kalo cuma nunggak sih belum rugi kali ...

    MFH 0 0
    "perang kelas dunia" ichal-SM....ha..ha...siapa kira2 yang akan kebakaran jengot..
    lila 0 0
    MFH: kerbau
    Leksa 0 0
    Sebenarnya ini perang elit.
    Masing2 nyimpen kartu truff. Masing2 saling tunggu ...
    Rakyat e,.. yaa nonton aja lah..

    *ngaso sambil ngopi sore...
    ErwienSamantha 0 0
    Alamat deh ... "penonton" akan dibuat bengong lagi.

    Masing2 punya "senjata" untuk bargaining.

    *ngelar kloso mbuka kartu remi
    sarapan politikana 0 0
    akusuka: pastilah negara sudah merugi. karena tunggakan pajak yang diungkap Dirjen Pajak itu untuk periode tahun 2007. Artinya, hak negara yang seharusnya diterima rakyat dua tahun lalu ditahan oleh Bakrie. jadilah negara (rakyat) merugi.
    Striding Cloud 0 0
    seharusnya dihitung dengan opportunity cost yang hilang.

    Pajak yang ditunggak 1 tahun, jika uangnya diinvestasikan oleh pemerintah ke ekonomi Indonesia, hasilnya adalah 100% + 5%.

    Jadi biarpun kelak pajaknya dibayar, setelah 2 tahun, bakrie telah merugikan pemerintah sebesar 10.25%.
    pujangga 1 suka | 0
    ICAL-BOEDIONO-SRI MULYANI TRIO PENDUKUNG KERBAU...
    syafatain 0 0
    btw, kalian semua udah bayar pajak belon??
    jangan2...............


    lila 0 0
    pujangga: cinta segitiga kerbau ! Dasar kerbau pusing sendiri harus milih mana SMI-Boediono atau Ical. Pilih SMI-Boediono :ekonomi kinclong, indonesia dipercaya oleh lembaga keuangan seluruh dunia + didemo oleh gerombolan anti neolib, HTI, HMI, dll (yang disawer Bakrie) .
    Pilih Ical : investor takut; ekonomi muram ( perusahan lain selain group bakrie bakal dikejar2 pajak) + punya Duit Banyak buat hari tua + di demo oleh korban Lapindo, korban Bakrie Life Insurence . Your choice, Mr Buffalo.

    Veuillez entrer 0 0
    Bakrie...ga malu nunggak pajak...msh bisa dekati rakyat dg membiayai proyek jalan tol, yg kemaren sempet diadakan lomba maraton,berani mendukung ITB Affair...dan msh bnyk lagi cara2 pendekatan lain dr si Bakri ini...termasuk melakukan shalat berjamaah waktu it dg korban Lapindo....*keplok2....

    SBY mau2nya dirayu...sekali kerbau tetap kerbau...ga mungkin jadi kambing kecuali ada magic : ))
    lila 0 0
    Veuillez entrer: yang bisa menarik untung dari urusan imej.. adalah Fox Indonesia. Bakrie mereka coba poles imej busuk. Buat si Mr Beye mereka coba jaga imej.. atau poles imej Kerbau jadi Gajah..
    Veuillez entrer 0 0
    lila: nah....itu mskd ane...jeng!!

    ampuuunn dah sama aparat negeri ini
    isnan 0 0
    wah sudah menjadi tunggakan ta?...
    kirain masih proses penyidikan penentuan besarnya pajak terutang...
    pall 0 0
    isnan:

    Berdasarkan berita di atas, 1,5 triliun itu sudah nilai kurang bayar pajak. 800 milyar di antaranya sudah dibayar.

    Yang dipraperadilankan KPC itu kan proses penyidikan ditjen pajaknya, bukan soal kewajiban bayar pajaknya.

    Saya kira tak ada masalah dengan istilah tunggakan.
    isnan 0 0
    @pall:
    kadang-2 memang beda istilah. tunggakan mnrt istilah orang pajak= telah diterbitkan ketetapan pajaknya. aku baca e-paper koran tempo hari ini yg 800 miliar itu asalnya dari pembetulan SPT thn 2007 yg semula lebih bayar menjadi kurang bayar 800miliar atas inisiatif KPC. sedangkan nilai 1,5 triliun itu masih dugaan/estimasi, data per desember 2009. CMIIW
    laler istana 0 0
    pall: 800 milyar itu dibayar setelah kena denda. Bayarnya juga sambil bersungut-sungut, sambil berharap bisa nego via jalur kekuasaan.

    Telat bayar ya denda. Sampeyan telat bayar pajak STNK juga kena denda kan. Masa yang lain kena, Bumi/KPC dapat dipensasi. Lalu mau dikemanakan muka kantor pajak. Keputusan yang maju mundur itu akan bikin moral break down di sana. Kalau benar kejadian, saya bayangkan semua aparat pajak akan jadi safety player. tengok kiri kanan lihat situasi.

    Sekali lagi, denda ya dena. Bayar dong. Kalau memang tinggal kolor gak apa, tapi kalau masih ada pesawat jet pribadi, kapal pesiar pribadi, gedung pribadi, ya sewajarnya bayar, atau disita oleh negara.

    Demikian. *takzim* he he he
    pall 0 0
    laler istana:

    Apa saya mengatakan KPC tak semestinya membayar denda?

    Anda dan saya justru berangkat dari informasi yang sama bahwa Ditjen pajak telah mengeluarkan SKPKB yang untuk 1,5 triliun itu.

    Perhatikan bahwa isnan lah yang semestinya menjadi perhatian Anda karena ia mengutarakan SKP yang kini menjadi pesoalan, dan menentukan apakah 1,5 triliun itu semestinya dibayar KPC atau tidak.
    laler istana 0 0
    lila: Fox Indonesia sudah punya kantor baru 4/5 lantai nan megah di Jalan Proklamasi. Lumayanlah hasil pesta demokrasi kemarin. Selayaknya politik dua wajah, gedungnya di share dengan Freedom Institute, corong suara dan menara kenabian liberalisme. : D
    goesha51 0 0
    sarapan politikana: bukannya no urut 1 penunggak pajak adalah Pertamina ya? n 2 BUMN lain ada di peringkat 10 besar terbaik penunggak pajak..
    berarti 3 BUMN sebenarnya udah banyak merugikan negara donk.. dan sesuai dgn rumusnya si Striding Cloud: 10,25% x 3 BUMN = 30,75%.. weleh harusnya si pendemo mah ke Pertamina dulu, trus Karaha Bodas, Industri Pulp Lestari, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Kalimanis Plywood Industries,
    baru ke Bakrie Investindo,
    trus lanjut ke Bentala Karika Abadi, Daya Guna Samudra, Kaltim Prima Coal, n finish di Merpati Nusantara Airlines.. : D
    pall 0 0
    isnan:

    Ah, setelah saya pikir-pikir, Anda benar, dalam segi bahwa tunggakan adalah jumlah pajak terutang yang sudah dengan ketetapan.

    Tetapi bahwa ketetapan hanya keluar jika WP tak mengisi SPT dengan benar, maka estimasi 1,5 triliun itu juga bukan konsiderasi yang patut diabaikan.
    laler istana 0 0
    pall: akur.

    Demikian.
    TRIMO 0 0
    KEJAR TERUUUUSSSSSS, Bisa beli pesawat pribadi kok masih nunggak....? bereskan juga LAPINDO........BANGKRUT....BANGKRUT DEH
    sarapan politikana 0 0
    goesha51: ya memang..tapi saya tetep gregetan sama Bakrie. udah menyengsarakan masyarakat Porong tanpa mau tanggung jawab. eh, sekarang malah nunggak pajak.
    akusuka 0 0
    sarapan politikana: Striding Cloud: Pajak yang ditunggak 1 tahun, jika uangnya diinvestasikan oleh pemerintah ke ekonomi Indonesia, hasilnya adalah 100% + 5%.

    akusuka: 30% kan dikorupsi?
    isnan 0 0
    pall:

    masih dari e-paper koran tempo: KPC menyatakan lebih bayar, & tak segera diproses ditjen pajak, lalu KPC pembetulan (ngaku sendiri) sebenarnya kurang bayar 800 miliar, kemudian menurut ditjen pajak estimasinya (1,5 triliun +800miliar)... Jika mengisi dgn benar thn ybs pajaknya = 2,3 triliun... CMIIW

    Silahkan login untuk memberikan pendapat