Bank Sumsel: Menolak Pajak 8
Rabu, 17 Feb '10 12:05, dibaca 118 kali
Harusnya tuturan ini kuposting di Publikana. Namun kupikir untuk "menggempur" birokrasi "Jalur Politik" masih lebih afdol dari "Jalur Publik". (Iya apa iya, sih?)
Tersinggung
Sebagai TC (Temporary Calo) aku tersinggung ketika memasuki ranah Samsat Kota Palembang, sebab ada papan pengumuman dan spanduk yang menyarankan agar para Wajib Pajak tidak berurusan dengan Calo. Mengurus Sendiiri Lebih Cepat.
Aku kesana untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor kepunyaan Bos.
Namun agaknya tidak mudah menjadi warga negara yang baik, teladan dan taat sekaligus bijak. Jatuh tempo 2 (dua) hari lagi, tapi sebagai pebisnis bos ndak mau terlambat. Keinginan itu tidak didukung oleh para keparat aparat Pelayan Adimnistrasi Satu Atap itu.
Karena mesti ambil Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dulu ke kantor Leasing, jadinya ke Samsat setelah jadual istirahat. Pukul 13 teng, loket dibuka kembali, pukul 13 lewat 16 berkasku masuk. Untuk diproses dan diteliti.
Apa nyana? Berkas itu diteliti hingga pukul 14 lewat 15, sangat lama ku rasa, untuk sebuah kendaraan yang baru 2 (dua) tahun dipakai.Mungkin karena kinerja karyawan tertanggu oleh para Calo yang sangat bebas memasuki ruang kerja mereka. Sementara aku antri menunggu panggilan.
Begitu Resi Pembayaranku terpanggil dan diterima, Aku pun buru-buru ke loket Pembayaran di Kantor Kas Bank Sumsel.
Menolak Terima Pajak.
Sekali lagi, apa nyana? Ternyata loket sudah TUTUP. Walau disitu tertera masa pelayanan hingga 14.30. Penunjuk waktu di HaPeku, masih 14 lewat 16 (automatic time on: Telkomsel) sementara jam dinding di ruang Pekerja Bank Sumsel memang sudah 14 lewat 30.
Aku dan beberapa Wajib Pajak lain yang juga "diterlambatkan" terpaksa menunda Bayar Pajak hingga esok. Kami ada sekitar 20-30 orang, dengan nominal pembayaran rata-rata 1 hingga 3 juta rupiah.
Walaupun "dikeroyok" agar tetap melayani pembayaran pajak kami, petugas Bank Sumsel keukeh tidak mau melayani. Karena kami melihat, beberapa orang yang ditengarai Calo masih dilayani.
Usaha gagal. Yo, wis... balik bae...!
Cuma 30 Detik.
Esok harinya (hari ini) kembali lagi ke Bank Sumsel itu, dan eh, ternyata untuk melayani pembayaran cuma butuh 30 detik saja. Artinya, kalau kemaren itu dilayani dengan memanfaatkan waktu 15 menit, ada Penerimaan Negara sekitar 30 hingga 50 juta yang bisa masuk ke Kas Negara. Artinya lagi, Penerimaan Negara itu TERTUNDA.
Nah, walaupun sudah dibayar ternyata Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak bisa selesai hari ini juga. Mesti menunggu besok. Halah.... (balik deui...?, males...!)
Karena urusan "bakul" bukan hanya untuk bolak-balik ke kantor Samsat itu, sebagai Mantan Calo + Bodrek™ di IbuKota (baca: Polda MetroJaya) dan beberapa kantor Departemen di seputaran Jalan Merdeka, akhirnya, jurus lama yang sudah lama diendapkan pelan-pelan naik kembali ke permukaan.
Pintu Belakang
Kebelet??? Solusinya, mesti masuk "Pintu Belakang" dengan peluru "selipan" hanya 2 (dua) lembar kertas bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II, dalam rentang 30 menit urusan selesai. STNK pun dicetak. (Ya... amplop...!)
Ampuh dan (masih) Mangkus juga Jurus itu, ternyata!
Saran: Walaupun anda bukan Calo, sempatkanlah Belajar untuk Menjadi Calo
Akhirul kalam, hehehehehehehehe..... heks! [ keselek :( ]
Tag: pajak, Palembang, CALO, Samsat, Bank Sumsel, Dispenda, STNK
Terkait:
-
Jatah Preman ala DPR
Kamis, 13 Mei '10 22:22 -
TENTANG CURCOL PENGECER DETERJEN
Selasa, 27 Jul '10 10:18 -
Nurdin Halid Idolaku
Jumat, 25 Jun '10 08:59
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Naziel: Menarik
-
blentjong: Penting
-
Fight For The Future: Penting
-
botaksakti: Penting
-
yusro: Penting
-
Harlan Eryandi: Penting
-
ndableg: Penting

Komentar:
[ Coret ]
aku jg coba-coba ajah tadi, e bisa
< strike > Coret < / strike>
klo gak nongo jg, nanya admin deh
< strike > Mari kita Coba < /strike >
Mari kita Coba
... ?
#jadi inget prenster
Silahkan login untuk memberikan pendapat