Awas, Peminta Sumbangan Palsu! 10
Senin, 15 Nov '10 09:51, dibaca 636 kali
Bencana alam yang terjadi di Wasior, Mentawai dan terutama Gunung Merapi telah membuat kita terhenyak. Nurani kemanusiaan kita tersentuh. Namun, ternyata ada saja golongan masyarakat yang mencoba memanfaatkan dengan meminta sumbangan langsung di jalan-jalan. Memang, ada yang niatnya baik, namun justru saya mencurigai ada yang sejenis dengan "pebisnis kotak amal" yang tiap hari beredar di jalan, bus kota dan kereta api. Kita semua sama-sama tahu, mereka punya boss atau cukong yang mengkoordinir dan hampir bisa dipastikan kotal-kotak amal itu bukan berasal dari lembaga yang sah dan juga tidak memiliki izin penyelenggaraan kegiatan dari pemerintah.
Sebenarnya, meminta sumbangan di masyarakat tidak bisa seenaknya. Ada peraturan pemerintah yaitu U No 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Selain itu juga terdapat aturan tambahan yaitu Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan dan Kepmensos RI No 56/HUK/1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat. Di situ, diatur bahwa setiap permintaan sumbangan selain harus dilakukan oleh organisasi berbadan hukum, juga mengantungi izin dari Kemensos. Bahkan peminta sumbangan juga harus membayar biaya penyelenggaraan PUB sebesar Rp 100 ribu/kegiatan seperti diatur dalam PP No 61 Tahun 2007 tertanggal 16 November 2007.
Menghadapi peminta sumbangan di jalan memang tak mungkin menanyakan izin segala. Maka pedoman saya cuma apakah peminta sumbangan itu jelas identitasnya, misalnya dari lembaga atau senat mahasiswa kampus tertentu. Kalau tidak, ya tidak usah diberi. Misalnya saja foto hasil jepretan saya di wilayah Jakarta Timur hari Jum'at (12/11) lalu, dimana para peminta sumbangan ini bahkan berpakaian ala "anak jalanan" tanpa identitas jelas. Karena memang mudah saja meminta sumbangan semacam ini. Tinggal bermodal kardus air mineral bekas, lalu ditempeli sehelai kertas yang ditulisi dengan spidol atau ballpoint -kalau punya modal lebih bisa diprint-, jadi deh. Tinggal 'mejeng' saja di jalan mencegat pengendara lewat. Memang semua kembali kepada kita sendiri sebagai warga, apakah masih mau memberi "nafkah" kepada para peminta sumbangan palsu ini, di saat pemerintah seperti tak berdaya atau malah tak peduli menertibkannya.
Tag: palsu, bencana, masyarakat, Sumbangan, mentawai, Merapi, wasior
Terkait:
-
Hidup Berdampingan dengan Bencana
Rabu, 27 Okt '10 12:12 -
Nasib Korban Bencana Alam
Jumat, 12 Nov '10 04:25 -
Jangan Datang ke Lokasi Bencana
Senin, 1 Nov '10 22:57
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
botaksakti: Penting
-
The Crow:
-
Whispering Wind: Penting
-
Black Horse: Menarik
-
Ibnu Muslim: Penting
-
BocahnDeso: Menarik
-
conscientizacao: Penting
-
Aryo Bimo: Penting
-
Harlan Eryandi: Menarik
-
rohanisyawaliah:

Komentar:
#hayooo! jangan kabur! jelaskan dulu!
dalam hati saya, 'anj***'
daripada ngurus 'pengemis dadakan' ini mendingan urus pengemis yang asli dulu deh.
sungguh meresahkan "mental" kaum pekerja & kaum yang usaha.
Ga usah pengemis dadakan, pengemis yang laen juga ada yang kaya (http://www.lintas…/go/763529).
Masalahnya ngebedain yang benar2 mengemis karena tidak mampu dan orang2 yang begini gimana cara
kl 'pengemis asli', harusnya sudah ga ada karena itu kewajiban pemerintah untuk ngurusnya. lagian bukankah udah di haramin ama MUI buat ngasih duit ke 'pengemis asli' itu?
[...ngebedain yang..] kalo kl pengen nyumbang ke lembaga yg terpercaya saja (pmi/kampus/dll) jangan lupa survey 'tampangnya'. meskipun itu gak jaminan bener jg.
Whispering Wind: yeah... karena pemerintah kebanyakan urusan, makanya urusan begini yg dianggap remeh filternya ya kita sendiri.
Silahkan login untuk memberikan pendapat