Angie, Pintu Masuk Yang Terkunci 8
Rabu, 15 Feb '12 15:47, dibaca 478 kali
Angelina Sondakh, terdakwa dalam kasus suap wisma atelit, hari ini bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin membantah seluruh keterangan saksi dan terdakwa tentang keterlibatanya dalam kasus tersebut.
Di depan majelis hakim, Angie membantah dirinya memiliki BlackBerry sejak tahun 2009. Namun dia mengakui bahwa foto yang di BlackBerry itu benar foto dirinya.
"Itu benar foto saya, tapi saya nggak punya BB," kata Angie.
Bukan hanya soal kepemilikan BB itu yang dibantah oleh Angie, tapi dia juga membantah kenal baik dengan Rosa, tidak pernah berkomunkasi dan tidak pernah berhubungan secara langsung.
Ketika hakim menanyakan prihal pesan singkat (SMS) yang dikirimkannya dengan isi mengajak Rosa mampir ke tempat penjualan Batik miliknya, dan undangan via SMS ke Rosa dalam sebuah acara dirumah mertuanya, Angie membatahan dengan alasan bahwa SMS itu dikirmkan melalui contact list yang ada dalam telepon genggamnya.
Bantahan demi bantahan dilontarkan oleh Angie, termasuk juga soal istilah apel malang dan apel Washington.
Angelina boleh saja membantah seluruh keterangan yang menyebutkan keterlibatannya, tapi majelis hakim tentunya tidak akan berhenti hingga disitu saja. Demi kepentingan hukum, majelis bisa meminta kesediaan pihak RIM selaku operator BB untuk menjelaskan apakah Anggie memilik BB atau tidak.
Ada atau tidaknya komunikasi via BBM antara Rosa dan Angie juga bisa dibuktikan dengan meminta print out dari operator BB. Jadi keterangan Angie masih bisa dipatahkan dengan keterangan dari RIM.
Kemudian berkaitan dengan status Angie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, selayaknya yang bersangkutan segera ditahan agar memudahkan pemeriksaan serta dapat menutup kemungkinan Anggie menghilangkan barang bukti.
Upaya-upaya seperti itu pantas disegerakan sehingga Angie sebagai pintu masuk dalam kasus ini tidak terkunci rapat.
Keberadaan Angelina Sondakh dalam kasus ini sungguh sangat penting, dia merupakan kunci pembuka untuk masuk ketersangka lain yang diduga menikmati aliran dana suap dari anggaran pembangunan wisma atelit. Diharapkan pengadilan bisa membuktikan keterlibatan Angie. Jika pengadilan gagal mendapatkan keterangan yang sebenarnya, maka kasus ini akan menjadi gelap dan berhenti hanya sampai kepada tersangka yang sudah ada itu saja. Artinya kasus ini tidak akan terungkap secara tuntas.
Tag: Polhuk
Terkait:
-
Kartini Baru
Rabu, 18 Apr '12 09:07 -
Remisi dan Pembebasan Bersyarat
Minggu, 11 Mar '12 01:20 -
Gantung Anas di Monas
Jumat, 9 Mar '12 21:23
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
boiga: Bagus
-
yusro: Menarik
-
Harlan Eryandi: Menarik

Komentar:
Berbohong itu sangat sulit karena perlu kecerdasan untuk menutupi logika agar tidak ketahuan. Paling aman ya bilang lupa. Lupa punya BB, lupa naruh BB, bilang BB hilang, atau digunakan oleh orang lain, dsb.
Silahkan login untuk memberikan pendapat