« Apakah pasal pencemaran nama baik di UU no 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik harus dihapus?
Depkominfo membuat RPM Konten Multimedia, untuk mengatur penyelenggara konten. Dalam masa uji publik, RPM tersebut menjadi polemik. Ada yang menilai RPM itu bertentangan dengan UUD. Tapi ada pula yang mendukung. Setujukah Anda dengan RPM tersebut? »
Warga Negara, Orang Biasa
Pejabat Anonim, Mewakili kepentingan ybs
amanda jhie
| beri komentar
Keenan
| beri komentar
imam_beyhaqi
| beri komentar
julett
| beri komentar
pirhot
| 1 komentar
Pak Slamet
| beri komentar
Yasir Alkaf
| beri komentar
Adhityani (Dhitri) Arga
| 2 komentar
child
| beri komentar
Hendri Chalid
| beri komentar
Adriano Minami
| beri komentar
Maleo
| beri komentar
Debat: Perlukah KPK dipertahankan sebagai lembaga yang lebih kuat dari kejaksaan dan kepolisian
| Ya 87% | Netral 04% | Tidak 08% | |||
|
|
|||||
Ya: KPK memang lembaga yang tugasnya mendukung kejaksaan dan kepolisian yang kurang efektif membasmi korupsi.
Warga Negara, Orang Biasa
Tidak: Karena berbahaya, bisa sewenang-wenang.
Pejabat Anonim, Mewakili kepentingan ybs
Silahkan login untuk memberikan pendapat.
YA: PERTAHANKAN JIKA MEMANG NYATA EFEKTIF, TAPI DIBELAKANG ITU APAKAH SAMA?
amanda jhie
| beri komentar
YA: Jelas ya, KPK sangatlah tegas! (liat acara di trans tv: investigasi)
Namun, kenapa pak Antasari Azhar ditangkap!? Hal ini pasti ulah orang orang yang membenci KPK.
Hal ini juga membuktikan bahwa KPK bekerja dengan sangat BAIK!
merespons yang tidak: Kalau KPK melakukan tugasnya dengan baik, justru lebih baik kalau KPK diberi kewenangan
Keenan
| beri komentar
YA: jelas donk.. siapa lagi yg harus jd panutan??? tp pd dsrnya smuanya sm aj... ancur smua... yah qt liat aj nnt...
imam_beyhaqi
| beri komentar
YA: selama bekerja sesuai 'kebenaran' perlu bertahan. kalau sampai ada kebocoran,, wah gatau lagi deh. moga2 ngga.
julett
| beri komentar
YA: karena kepolisian dan kejaksaan sudah terlalu bobrok untuk diharapkan menjadi aparatus pembasmi korupsi. sementara KPK jauh lebih bersih, meski harus mengenyampingkan variabel Antasari Azhar.
pirhot
| 1 komentar
YA: Dengan syarat harus ada proses check and balance serta audit dari lembaga yang kredibel.
Pak Slamet
| beri komentar
YA: toh kuasa ini cuma kuasa sementara sampai polisi bnr2 mampu dan mau memberantas korupsi. klo mereka udah bisa toh KPK akan terhapus dg sendirinya ^_^
Yasir Alkaf
| beri komentar
YA: Korupsi di Indonesia sudah menjadi masalah yang gawat dan harus ditindak secara khusus. Maka dari itu lembaga khusus tersebut harus memiliki wewenang khusus untuk memberangus korupsi dan mencerabut akar-akarnya. KPK harusnya dilihat sebagai bentuk penguatan lembaga kepolisian dan kejaksaan, bukan sebagai saingan. Hal ini supaya kepolisian dan kejaksaan bisa fokus dengan tugasnya. Kalau memang ada orang2 KPK yang melanggar hukum, ya ditindak saja, tapi jangan bubarkan institusinya. Sederhana bukan?
Adhityani (Dhitri) Arga
| 2 komentar
YA: Lembaga nya YA, tapi orang2 didlmnya mungkin prlu dibenahi dan disumpah untuk sll jujur.
child
| beri komentar
YA: kapan perlu ada KPK 1,2,3...dst, makin banyak lembaga yang membasmi korupsi akan menghapuskan tindakan korupsi itu sendiri
Hendri Chalid
| beri komentar
YA: Khususnya dalam hal pemberantasan Korupsi, supaya lebih terspesifik dan bisa fokus jadinya
Adriano Minami
| beri komentar
YA: Polri dan kejagung nyatanya sampe skrg blm mampu menjerat leher koruptor, Kejagung msh punya PR besar ttg BLBI Polri apalg masalah illegal loging dan internal polri sendiri blm bs diatasi. KPK merupakan solusi dr jalan buntu pencegahan dan penanggulangan korupsi
Maleo
| beri komentar


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI
