« Terbongkarnya kamar mewah di LP Pondok Bambu oleh SPMH, menunjukkan adanya diskriminasi hukum. Rasa keadilan sekali lagi terlukai. Wajarkah penyediaan fasilitas kemewahan di LP pada terpidana yang memiliki akses modal dan kekuasaan?
Depkominfo membuat RPM Konten Multimedia, untuk mengatur penyelenggara konten. Dalam masa uji publik, RPM tersebut menjadi polemik. Ada yang menilai RPM itu bertentangan dengan UUD. Tapi ada pula yang mendukung. Setujukah Anda dengan RPM tersebut? »
Budi Agus Riswandi SH. M.Hum., Kepala Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual UII
Rachel Maryam Sayidina, Anggota Komisi I DPR RI
Agus Alkali
| beri komentar
vontho saragih
| beri komentar
Andoru IMz
| beri komentar
Rinaldiwati
| 1 komentar
Ferlian Satria
| beri komentar
saprol hahahihi
| beri komentar
KARRA
| beri komentar
genjas
| beri komentar
Pia
| 3 komentar
rasarab
| beri komentar
radzie
| 1 komentar
riskyHamzar
| beri komentar
Muh Azka Ramadhan
| beri komentar
djibrieljd
| beri komentar
Debat: Garuda Pancasila rupanya telah menginspirasi Armani Exchange, untuk membuat kaus oblong bergambar mirip lambang negara Indonesia. Desain kaus seharga 29 dolar AS itu kemudian bikin heboh di sini. Haruskah kita tersinggung dengan kaus tersebut?
| Ya 29% | Netral 14% | Tidak 57% | |||
|
|
|||||
Ya: Itu harus mendapat persetujuan tertulis dari Pemerintah Indonesia. Secara etis tidak layak perusahaan menggunakan simbol negara hanya untuk kepentingan bisnis semata apalagi menyinggung masalah yang esensial dan sensitif.
Budi Agus Riswandi SH. M.Hum., Kepala Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual UII
Tidak: Lambang negara itu bukan sesauatu yang harus dipuja, dan diberhalakan. Tapi bagaimana kita menjalani nilai yang ada dari lambang itu. Mestinya kita bangga karena lambang negara kita menjadi inspirasi desainer ternama dunia.
Rachel Maryam Sayidina, Anggota Komisi I DPR RI
Silahkan login untuk memberikan pendapat.
TIDAK: kalo dibuat pada baju, menurut saya sebuah penghormatan bukan pelecehan
Agus Alkali
| beri komentar
Netral: banyak mirip lambang-lambang di dunia ini. asalkan jangan persis ya. kalau persis kita tuntut sajaPak Cilik | beri komentar
TIDAK: Kalau saya tidak salah membaca pernyataannya, lambang negara kita menjadi inspirasi, bukan secara utuh langsung dipakai untuk desain kaus Armani Exchange itu. Jadi, menurut saya tidak perlu tersinggung.
vontho saragih
| beri komentar
TIDAK: buat apa tersinggung. gambar tersebut adalah gambar trace, bukan gambar yang benar2 menampakan pancasila. Kita ambil sisi positifnya saja, ternyata lambang negara kita telah menjadi inspirasi negara luar. Kalaupun adaa tujuan yang menggunakan tanda kutip lainya, biarkan dibahas nanti.
Oh, gini, kalaupun ada yang tersinggung, coba menilik pada diri kita sendiri, sudahkah kita menghargai lambang tersebut? boro2 lambangnya, isi dari pancasila saja banyak yang tidak tahu (termassuk saya T.T). Masih banyak yang harus disikapi selain lambang pancasila.![]()
Andoru IMz
| beri komentar
TIDAK: Pensakralan simbol-simbol negara (juga agama) adalah cermin sikap yang otoriter. Kita tidak seharusnya komplain, malah seharusnya bangga lambang negara kita jadi inspirasi Armani, desainer ternama gitu loh.
Kalo Armani mesti minta izin dulu, atau mesti ada izinnya dari pemerintah RI, coba yang bacotnya dukung Budi Agus SH M HUM maen dah ke blok m, itu banyak banget kaos bendera Amerika dan segala lambang-lambang kenegaraan atau militer (Army) disablon. Itu PAKE IZIN PEMERINTAH USA NGGAK???
Masih mending kita, lambang negara kita dipake desainer sekelas Armani. Lah Amerika?? Cuma dijiplak oleh tukang sablon lokal, yang itu kaosnya paling 50-70 ribuan, kaga nyampe 29 dollar US...
Sebelum mbacot bok ya mikir dulu...
Rinaldiwati
| 1 komentar
YA: Terlepas dari itu lambang negara atau tidak, Lambang itu ada hak cipta. Dan segala hak cipta itu memiliki pemilik. Jika ada yang mengambil atau bahkan mengakui sebagai miliknya. Itu sudah melanggar hak cipta. Dan itu telah melanggar hukum.
Ferlian Satria
| beri komentar
YA: karena ini negara demokrasi, maka dari itu saya berpendapat bahwa penjiplakan tersebut tidak tepat. bukan berarti kita "memberhalakan" simbol. tapi kita cobalah menjunjung tinggi MAKNA dari sebuah lambang yang sakral tersebut. okelah masyarakat dapat maju, tapi kalau moralitas dan rasa hormat pun tidak ada ?? nol besar itu namanya..
saprol hahahihi
| beri komentar
YA: seharusnya kita ingat bagaimana para pahlawan memperjuangkan hak pancasila. Bangga dimananya sih...lambang negara kita dijadikan media komersil negara lain diplesetkan pula. Sadar dong...lagi pula ini indonesia bukan luar negri jangan samakan pribadi satu negara dengan negara yang lain. Aneh.
KARRA
| beri komentar
YA: tak rela saja sbuah karya hasil manifestasi politik pra kemerdekaan jadi kepentingan bisnis negara luar, alamak,,
genjas
| beri komentar
TIDAK: itu kan hanya hal sepele. toh memang benar kalo kita harus bangga.. jangan terlalu sensitif lah. saya MALU karena orang Indonesia terlalu senang memperdebatkan hal2 yang tidak penting.
masih banyak hal penting lain yang bisa dperdebatkan.
lebih baik bikin negara ini maju dulu, baru ngomong macam2.
Pia
| 3 komentar
TIDAK: wong cuma mirip ta? tapi ya mbok jangan lambang negara to mas yang di pake, foto koruptor pasti lebih ok . BEBAS tapi harus BERTANGGUNG jawab kata bu guruku![]()
rasarab
| beri komentar
TIDAK: Sepakat dengan Rachel... Esensinya bukan pada simbolisasi, tapi pada pengalaman. Saya bangga mengenakan selimut berbendera Amerika Serikat dan mengecat dinding kamar dengan bendera AS ukuran raksasa. Tak ada intelijen Paman Sam yang datang ke rumah saya untuk meminta agar bendera itu dihormati... Sama halnya bikini di pantai Hawai yang bergambar bendera AS. Abang Sam tetap tidak marah...
Jadi, kenapa harus tersinggung dengan burung garuda di baju Armani?
radzie
| 1 komentar
YA: negara lain harus belajar bagaimana menghargai lambang negara,Indonesia adalah negara berpancasila yang berdemokrasi dengan cara yang beretika,bukan maksud untuk "memberhalakan",tapi bagaimana kita menghargai itu sebagai simbol yang menjadi jiwa perjuangan kita, bukan malah dikomersilkan
riskyHamzar
| beri komentar
YA: Karena lambang garuda adalah lambang negara yang tidak sepantasnya untuk bisnis dan otomatis harus ada persetujuan dari pemerintah Indonesia jika ingin menggunakan
Muh Azka Ramadhan
| beri komentar
TIDAK: Ini berarti lambang negara kita masih lebih mahal dari lambang negara AS. Di pasar pagi kaos berlambangkan negara super power itu, ada yg dijual 10 ribuan.
djibrieljd
| beri komentar
Netral: itu hanya sebuah lambng saja, yg hrs kt bela adlh masyarakat yg saat ini tertindas dan meminta keadilan sesuai sila ke 5, itu mba rahel yg hrs kt perjuangkan untuk saat iniWalid mubaraq | beri komentar


KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Anggota Komisi I DPR RI
