Debat Politikana http://politikana.com//debat/ Debat di Politikana id Tue, 16 Feb 2010 16:17:55 GMT Sat, 20 Mar 2010 07:33:31 GMT http://politikana.com//rss/debat.xml Politikana info@politikana.com info@politikana.com 10 Debat: Depkominfo membuat RPM Konten Multimedia, untuk mengatur penyelenggara konten. Dalam masa uji publik, RPM tersebut menjadi polemik. Ada yang menilai RPM itu bertentangan dengan UUD. Tapi ada pula yang mendukung. Setujukah Anda dengan RPM tersebut? http://politikana.com/debat/pranala/2010/02/depkominfo-membuat-rpm-konten-multimedia.html Ya: Ibarat pengemudi di jalan raya, perlu dibuat rambu-rambu dalam bentuk peraturan. Mereka yang berteriak mengenai kebebasan berinternet itu seperti 'pak ogah' yang sering mengatur di jalan. Ketika jalanan menjadi tambah parah, para juru atur lalu lintas tersebut malah kabur. Tidak: Pada prinsipnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembatasan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), sehingga sudah selayaknya diatur tidak dalam tingkatan PP atau Permen, tapi harus dengan Undang Undang. yusro http://politikana.com/debat/pranala/2010/02/depkominfo-membuat-rpm-konten-multimedia.html#responses Tue, 16 Feb 2010 16:17:55 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2010/02/depkominfo-membuat-rpm-konten-multimedia.html#debat Debat: Garuda Pancasila rupanya telah menginspirasi Armani Exchange, untuk membuat kaus oblong bergambar mirip lambang negara Indonesia. Desain kaus seharga 29 dolar AS itu kemudian bikin heboh di sini. Haruskah kita tersinggung dengan kaus tersebut? http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/garuda-pancasila-telah-rupanya-telah.html Ya: Itu harus mendapat persetujuan tertulis dari Pemerintah Indonesia. Secara etis tidak layak perusahaan menggunakan simbol negara hanya untuk kepentingan bisnis semata apalagi menyinggung masalah yang esensial dan sensitif. Tidak: Lambang negara itu bukan sesauatu yang harus dipuja, dan diberhalakan. Tapi bagaimana kita menjalani nilai yang ada dari lambang itu. Mestinya kita bangga karena lambang negara kita menjadi inspirasi desainer ternama dunia. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/garuda-pancasila-telah-rupanya-telah.html#responses Wed, 27 Jan 2010 16:07:17 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/garuda-pancasila-telah-rupanya-telah.html#debat Debat: Terbongkarnya kamar mewah di LP Pondok Bambu oleh SPMH, menunjukkan adanya diskriminasi hukum. Rasa keadilan sekali lagi terlukai. Wajarkah penyediaan fasilitas kemewahan di LP pada terpidana yang memiliki akses modal dan kekuasaan? http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/terbongkarnya-kamar-mewah-di-lp.html Ya: Kalau saya pikir ruangan ini sudah benar. Kalau toh terselip beberapa fasilitas pribadi untuk mainan anak, itu masih dalam batas kewajaran. Tidak merugikan orang lain. Kami memberikan itu hanya untuk menerima keluarganya dan untuk kegiatan perusahaan milik Artalyta. Tidak: Ini sungguh menghentak dan mengusik rasa keadilan. Ada ketidakadilan di lembaga yang seharusnya menegakkan ketidakadilan. Saya tidak sabar kalau jubir presiden bidang hukum bilang harus praduga tak bersalah. Pejabat terkait harus diusut dan ditindak tegas. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/terbongkarnya-kamar-mewah-di-lp.html#responses Wed, 13 Jan 2010 13:24:19 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/terbongkarnya-kamar-mewah-di-lp.html#debat Debat: Kejaksaan Agung sudah melarang 5 buku yang dinilai melanggar ketertiban umum. Depkumham tengah memeriksa 20 buku yang dinilai memecah belah bangsa. Masih layakkah pelarangan peredaran buku di tengah era keterbukaan ini? http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/kejaksaan-agung-sudah-melarang-5.html Ya: Kejaksaan Agung memang diberi wewenang untuk melarang buku tertentu. Jadi sudah sesuai aturan. Ini bukan otoriter, tapi perlindungan bagi masyarakat dari buku-buku yang menyesatkan. Tidak: Ini melanggar kebebasan berpendapat. Sejak adanya Tap MPR No 17 tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia, seharusnya pelarangan buku tersebut batal demi hukum. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/kejaksaan-agung-sudah-melarang-5.html#responses Wed, 6 Jan 2010 18:01:45 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2010/01/kejaksaan-agung-sudah-melarang-5.html#debat Debat: Kewenangan KPK melakukan penyadapan terbukti ampuh menjerat para koruptor. Tapi penyadapan kemudian dituding melanggar HAM dan bisa disalahgunakan. Karenanya bakal diterbitkan PP yang mengatur penyadapan yang kewenangannya ada di Depkominfo. http://politikana.com/debat/pranala/2009/12/kewenangan-kpk-melakukan-penyadapan-terbukti.html Ya: Perlu PP dan lembaga khusus di bawah Depkominfo (Pusat Intersepsi Nasional) yang melakukan penyadapan. Lembaga hukum bisa meminta jasa lembaga tersebut lewat pengadilan setelah menemukan ada indikasi korupsi pada seseorang. Tidak: Berpegang pada konstitusi bahwa yang berkaitan dengan HAM harus diatur UU, bukan peraturan pemerintah. DPR dan Pemerintah harus membuat UU yang khusus mengatur kewenangan dan pelaksanaan penyadapan. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2009/12/kewenangan-kpk-melakukan-penyadapan-terbukti.html#responses Thu, 10 Dec 2009 12:32:32 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/12/kewenangan-kpk-melakukan-penyadapan-terbukti.html#debat Debat: Meski telah mendengarkan rekaman percakapan Anggodo dengan Polisi dan Jaksa, Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, bilang Polisi belum cukup bukti untuk menahan Anggodo http://politikana.com/debat/pranala/2009/11/meki-telah-mendengarkan-rekaman-percakapan.html Ya: Kalau Jaksa Agung, Kapolri langsung menahan kan salah juga. Untuk melakukan suatu penahanan, diperlukan bukti yang cukup sehingga nantinya tidak akan ada kesalahan-kesalahan prosedur penahanan. “Kami belum cukup bukti. Pemeriksaan jalan terus ,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar. Tidak: Saya kira semestinya rekaman itu sudah bisa jadi alat bukti yang cukup kuat ya untuk menahan Anggodo. Isi rekaman mengindikasikan upaya penyuapan oleh Anggodo melalui Ary Muladi. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2009/11/meki-telah-mendengarkan-rekaman-percakapan.html#responses Mon, 9 Nov 2009 11:07:51 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/11/meki-telah-mendengarkan-rekaman-percakapan.html#debat Debat: Presiden akan menunjuk Wakil Menteri di beberapa departemen. Perlukah lembaga Wakil Menteri? Untuk apa? http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/presiden-akan-menunjuk-wakil-menteri.html Ya: Dibentuknya wakil menteri untuk menggenjot produktivitas kinerja para menteri KIB jilid II. "Pengangkatan wakil menteri akan membantu kinerja menteri," Tidak: Filosofi pembentukan wakil menteri itu hanya untuk membagi-bagi jabatan sehingga terkesan Presiden dan Wakil Presiden bisa mengakomodir kepentingan banyak orang dalam struktur kabinet yang terbatas. kebijakan ini pun akan berimplikasi secara luas terhadap kewenangan dan tanggung jawab masing-masing departemen serta menghambur-hamburkan keuangan negara. yusro http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/presiden-akan-menunjuk-wakil-menteri.html#responses Thu, 22 Oct 2009 12:01:41 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/presiden-akan-menunjuk-wakil-menteri.html#debat Debat: Departemen Kesehatan menerima naskah UU Kesehatan berlogo DPR yang disahkan 14 September 2009, tapi Ayat (2) Pasal 113-nya hilang. Depkes minta soal ini segera diusut. http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/departemen-kesehatan-menerima-naskah-uu.html Ya: Segera usut siapa yang bermain dan apa motifnya. Ada permainan uang pihak-pihak terkait dengan masalah tembakau atau yang dirugikan dengan keberadaan Ayat yang dikudeta tersebut. Tidak: Tidak ada yang hilang. Itu hanya soal teknis. Pada naskah asli pasal itu ada. Nanti akan ada perbaikan. yusro http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/departemen-kesehatan-menerima-naskah-uu.html#responses Tue, 13 Oct 2009 14:37:14 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/10/departemen-kesehatan-menerima-naskah-uu.html#debat Debat: Berbagai pihak meminta Kapolri menonaktifkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Karena dia adalah bagian dari masalah antara KPK dengan Polri. http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/berbagai-pihak-meminta-kapolri-menonaktifkan.html Ya: Ini tentang kredibilitas dan integritas Polri, Susno tanpa kita beritahu saya minta ikhlas saja untuk mundur. Secara teoritis akan mempengaruhi obyektifitas penyidikan Bibit dan Chandra. Kapolrilah yang memiliki kapasitas untuk menonaktifkan Kabareskrim. Tidak: Itu hak seseorang untuk bicara, silakan saja. Yang jelas prinsip penegakan hukum hormatilah. Tolong berpikiran jernih dan tidak berpendapat yang membingungkan masyarakat. Kebenaran akan terlihat di pengadilan. yusro Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/berbagai-pihak-meminta-kapolri-menonaktifkan.html#responses Tue, 29 Sep 2009 16:11:20 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/berbagai-pihak-meminta-kapolri-menonaktifkan.html#debat Debat: Pantaskah Bank Century di Bail-Out oleh pemerintah? http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/pantaskah-bank-century-di-bail-out.html Ya: Jika tidak diselamatkan Bank Century berpotensi melemahkan kepercayaan publik pada sistem perbankan Indonesia dan berdampak ekonomi lainnya Tidak: Masalah Bank Century terjadi karena tindakan kriminal murni. Pelakunya harus diproses secara hukum dan pemerintah tidak perlu campur tangan enda Nasional http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/pantaskah-bank-century-di-bail-out.html#responses Tue, 1 Sep 2009 16:51:42 GMT http://politikana.com/debat/pranala/2009/09/pantaskah-bank-century-di-bail-out.html#debat